April 17, 2026, oleh

PR JATIM – Kemudahan transaksi digital kini telah menjangkau pelosok trotoar di Jawa Timur. Mulai dari penjual nasi bebek di Surabaya hingga sentra kuliner malam di Malang, metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi primadona karena praktis tanpa perlu uang kembalian.
Namun, memasuki tahun 2026, kemudahan ini juga dibarengi dengan munculnya modus kejahatan siber yang semakin licin, yaitu “QRIS Phishing” atau penggantian stiker kode QR milik pedagang asli dengan milik penipu. Agar saldo Anda tidak raib ke tangan yang salah, kewaspadaan saat bertransaksi di Pedagang Kaki Lima (PKL) kini menjadi kewajiban mutlak.
Waspada Modus QRIS Tempel di Pedagang Kaki Lima
Modus penipuan “QRIS Tempel” mengincar kelengahan konsumen dengan cara menimpa stiker pembayaran resmi pedagang menggunakan stiker palsu. Akibatnya, saldo yang dikirimkan tidak masuk ke rekening penjual, melainkan ke dompet digital pelaku.
Bank Indonesia mencatat bahwa meskipun teknologi enkripsi QRIS terus diperkuat, faktor human error, terutama pengabaian verifikasi nama merchant, tetap menjadi celah utama kebocoran dana konsumen di lapangan.
Kajian dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat di ekosistem pasar tradisional masih rendah dalam hal konfirmasi identitas transaksi. Banyak pembeli langsung menekan tombol “Bayar” tanpa mencocokkan nama yang muncul di layar ponsel dengan nama toko asli.
Padahal, data internal penyedia jasa pembayaran seperti GoPay dan OVO menegaskan bahwa melakukan verifikasi dua arah antara penjual dan pembeli mampu menekan risiko salah sasaran transaksi hingga 90%.
Untuk menghindari kerugian, konsumen wajib memastikan nama merchant yang tertera pada aplikasi sesuai dengan identitas pedagang sebelum memasukkan PIN. Selain itu, CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) menyarankan pedagang untuk secara rutin memeriksa kondisi fisik stiker QRIS mereka guna memastikan tidak ada lapisan ganda.
Langkah sederhana ini menjadi proteksi krusial dalam menjaga keamanan ekosistem transaksi digital yang kini kian masif di Indonesia.
6 Langkah Lindungi Saldo Saat Jajan di PKL
Berikut adalah panduan praktis agar transaksi Anda tetap aman dan berkah:
1.Verifikasi Nama Merchant Sebelum Input PIN
Inilah langkah paling krusial. Setelah memindai kode QR, aplikasi m-banking atau e-wallet Anda akan menampilkan nama pedagang.
Tips: Pastikan nama yang muncul di layar HP identik dengan nama kios atau spanduk pedagang tersebut. Jika yang muncul adalah nama pribadi yang tidak Anda kenal, segera batalkan transaksi.
2.Periksa Fisik Stiker QRIS
Jangan asal scan. Amati kondisi fisik kode QR yang ditempel di gerobak atau meja. Waspada Tempelan: Raba atau lihat apakah ada stiker baru yang menindih stiker lama. Jika stiker terlihat buram, terlipat, atau ditempel tidak rapi, mintalah kode QRIS lain atau gunakan uang tunai.
3.Gunakan Aplikasi Pembayaran Resmi
Hanya gunakan fitur pemindai di dalam aplikasi resmi yang terdaftar di Bank Indonesia (seperti GoPay, DANA, LinkAja, atau m-banking). Jangan pernah memindai kode QRIS menggunakan aplikasi kamera umum atau aplikasi pihak ketiga yang tidak jelas keamanannya.
4.Konfirmasi Nama Secara Lisan
Jangan ragu untuk “cerewet” demi keamanan. Bertanyalah kepada pedagang: “Pak/Bu, ini atas nama [Sebutkan Nama di Layar HP], ya?” Konfirmasi lisan ini memastikan bahwa rekening tersebut benar-benar milik si penjual.
5.Pastikan Lokasi QRIS Terlihat Jelas
Pedagang yang jujur biasanya memasang QRIS secara permanen dan mudah terlihat. Waspadai jika ada orang asing yang tiba-tiba menyodorkan kertas cetakan QRIS dari tangan mereka sendiri di tengah antrean PKL yang ramai.
6.Cek Notifikasi dan Tunjukkan Bukti
Setelah pembayaran sukses, pastikan muncul notifikasi dari aplikasi Anda. Tunjukkan bukti tersebut kepada penjual untuk dicocokkan dengan aplikasi merchant mereka. Ini mencegah perselisihan di kemudian hari.
Gubernur dan jajaran pemerintah daerah di Jawa Timur terus mendorong digitalisasi UMKM. Namun, kesuksesan ini sangat bergantung pada keamanan. Menurut pakar ekonomi dari Bank Mega Syariah, kepercayaan masyarakat terhadap metode non-tunai akan tetap tinggi jika setiap individu membiasakan diri untuk teliti sebelum bertransaksi.
Di tahun 2026, keamanan bukan lagi soal sistem yang canggih, melainkan soal seberapa jeli mata kita melihat nama di layar sebelum sidik jari atau PIN dimasukkan.***