July 2, 2026, oleh Humas Universitas

Tim Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PS P3 Halal) UMM bersama dengan Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur serta Bank Indonesia wilayah Malang (foto: Humas UMM)

Tagar.co – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) secara resmi ditunjuk sebagai proyek percontohan (pilot project) kawasan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) pertama di Kota Malang.

Menggandeng Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur serta Bank Indonesia wilayah Malang, UMM berhasil menunjukkan kesiapan maksimalnya.

Hal ini dibuktikan dengan raihan 95 persen syarat kelayakan dalam tahap asesmen lapangan secara ketat yang menyasar tiga lokasi utama, yakni Kantin RS UMM, Kantin Asri 1, dan Kantin Asri 2 pada Selasa (30/06/2026).

Asesor ahli KDEKS Zona KHAS, Dr. Hj. Siti Nur Husnul Yusmiati, M.Kes. memimpim secara langsung proses audit kelayakan ini. tersebut. Berdasarkan evaluasi lapangan, ia menyatakan bahwa mayoritas mitra usaha (tenantkuliner di lingkungan kampus telah memenuhi kelengkapan administrasi yang sangat krusial.

Perizinan usaha, keberadaan penyelia halal, hingga sertifikat pelatihan kebersihan penjamah makanan zona KHAS berstatus sangat memuaskan. Oleh karena itu, pihak pengelola kampus hanya perlu menyempurnakan beberapa sarana pendukung teknis.

Baca Juga:  Inovasi NutriTrack MBG, Mahasiswa UMM Sabet Tiga Penghargaan Internasional

“Secara keseluruhan, sekitar 95 persen persyaratan kelayakan telah terpenuhi dengan baik. Dengan demikian, UMM siap untuk mendapat rekomendasi kepada pihak pusat dalam proses penerbitan sertifikat Zona KHAS,” ujar Nur Husnul Yusmiati.

Rujukan Utama Zona KHAS

Merespons pencapaian tersebut, Ketua Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PS P3 Halal) UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, MP., menyampaikan penjelasan. Menurutnya, inisiasi ini merupakan langkah taktis kampus dalam menyambut regulasi nasional kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Zona KHAS
Tim Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PS P3 Halal) UMM bersama dengan Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur serta Bank Indonesia wilayah Malang (foto: Humas UMM)

Tercatat sebanyak 25 mitra usaha kuliner di UMM telah mengantongi sertifikat halal resmi. Komitmen kuat ini turut menjadikan Kampus Putih sebagai rujukan utama zona KHAS di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Tidak hanya itu, mereka juga mendapat kepercayaan memimpin kolaborasi riset pengembangan ekosistem halal bersama institusi pendidikan di Thailand dan Tiongkok.

“Kesehatan dan ketenangan jiwa mahasiswa saat belajar sangat bergantung pada asupan gizi mereka. Maka dari itu jaminan keamanan pangan melalui sertifikasi Zona KHAS di kantin kampus merupakan sebuah kewajiban mutlak,” tegas Elfi.

Baca Juga:  Wisuda Ke-121 UMM di Hari Kartini Tekankan Peran Strategis Perempuan

Pemberdayaan UMKM Kuliner

Terakhir, dukungan penuh turut disampaikan oleh Wakil Rektor IV UMM, Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D. Ia menilai bahwa program kawasan kuliner halal dan sehat zona KHAS ini beririsan langsung dengan misi kelima universitas. Yakni untuk menyelenggarakan pembinaan civitas academica berlandaskan nilai-nilai murni Islam dan Kemuhammadiyahan.

Tidak berhenti di dalam area kampus, ia menargetkan agar tata kelola ekosistem Zona KHAS ini dapat terduplikasi secara riil. Tujuannya, untuk memberdayakan UMKM kuliner di berbagai wilayah desa binaan UMM.

“Kerja sama ini menjadi titik awal yang sangat baik, dan harapannya ke depan kita bisa memperluas ekosistem kawasan halal ini secara merata. Terutama ke daerah-daerah binaan universitas, seperti Kampung Warna-Warni,” pungkas Salis. (#)

Jurnalis Faqih Ahmad Wafir Rahman Penyunting Abizar Purnama