UMM Genjot Percepatan Peningkatan Guru Besar
Author : Humas | Kamis, 19 Desember 2019 14:18 WIB
|
Prof. Dr. Benyamin Maftuh, M.Pd., saat menyampaikan materi. (Foto: Rino/Humas) |
Direktur Karir dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti, Prof. Dr. Benyamin Maftuh, M.Pd., menghadiri acara silaturahmi dengan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Selasa (17/12). Kegiatan yang diikuti 140 dosen tetap berkualifikasi doktor/Ph.D ini sebagai strategi peningkatan jabatan akademik dosen menuju guru besar/profesor.
Dalam sambutannya, Prof. Syamsul Arifin mendorong agar dosen dapat meningkatkan kualitasnya. Salah satunya dengan memenuhi syarat berupa publikasi, baik artikel maupun penelitian yang merupakan syarat dalam pengajuan guru besar. Menurutnya, di UMM sendiri selalu mengapresiasi segala kegiatan yang dilakukan oleh dosen, terutama dalam hal publikasi.
Lebih lanjut, Syamsul berharap dengan adanya kegiatan ini dosen dapat terus menapaki jenjang karir yang semakin meningkat. Dengan meningkatnya karir dosen, sehingga peninngkatan kualitas akademik secara umum terpenuhi. “Guru besar itu bukan hanya untuk kepentingan kita, akan tetapi guru besar itu untuk kepentingan lembaga, untuk meningkatkan performa lembaga,” sebut Syamsul.
Sementara itu, Benyamin menyebutkan terdapat beberapa skema yang perlu dilalui oleh lektor kepala menuju profesor, diantaranya, telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan, memiliki karya ilmiah yang dipublikasisan dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis pertama, sertifikasi dosen, serta memiliki kinerja, integritas, etika dan tata krama dan tanggungjawab.
“Jika dosen ingin melakukan kenaikan jabatan akademik atau loncat jabatan ke profesor dapat dipenuhi dengan persyaratan menulis empat tulisan di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama dan memenuhi persyaratan lain untuk menduduki jabatan tersebut,” sebut Benyamin.
Dalam paparannya, Benyamin mengatakan hanya terdapat 2,4% saja dari sekitar 280 ribuan jumlah dosen di Indonesia yang sudah menjadi guru besar. Itu artinya, jabatan fungsional guru besar di Indonesia sangat elite. Oleh karena itu, kata Benyamin, Kemenristekdikti akan terus bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk memotivasi para dosen agar terdorong hingga menempuh jenjang profesor. (can/bel)
Shared:
Komentar