Jamroji, S.Sos., M.Comms, pembimbing praktikum mahasiswa pemberdayaan masyarakat di Desa Beji, Junrejo, Batu (Foto: Rino/Humas) |
Berdasarkan pemeringkatan Perguruan Tinggi berbasis Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat periode tahun 2016-2018 oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) termasuk ke dalam kluster Unggul. Klusterisasi didasarkan pada hasil penilaian kinerja Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi dan surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang nomor 29/E/KPT/2019 tanggal 27 September 2019.
UMM sendiri berada di peringkat 18, mengungguli peringkat kinerja pengabdian kepada masyarakat Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lainnya, juga Perguruan Tinggi Negeri seperti Universitas Andalas (peringkat 20), Universitas Negeri Surabaya (peringkat 23), Universitas Negeri Makassar (peringkat 24), bahkan Universitas Indonesia (peringkat 21). Masuknya UMM ke kluster Unggul, membuktikan pengakuan pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenristekdikti bahwa kinerja UMM sangat sesuai dengan standar.
Baca juga: UMM Dominasi Kemenangan Kompetisi Jembatan Indonesia 2019
Pengabdian kepada masyakarakat yang dilakukan oleh dosen UMM perlu dilihat dari perspektif sebagai berikut: Pertama, pengabdian merupakan implementasi sinergitas antara 5 unsur yang disebut pentahelex yang meliputi unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media. “UMM punya komitmen, apa yang dihasilkan oleh dosen di bidang akademik, misalnya riset, harus memberi kemanfaatan antara lain bagi masyarakat,” ungkap Wakil Rektor I UMM Prof. Dr. Syamsul Arifin.
Kedua, pemberdayaan atau empowering terhadap masyarakat. Ada banyak kegiatan pengabdian yang dilakukan dosen dan mahasiswa Kampus Putih UMM yang telah berdampak pemerdayaan terhadap masyarakat, misalnya di bidang pertanian dan energi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang diterapkan di sejumlah daerah. Intinya, kembali ditegaskan Syamsul, kegiatan akademik jangan sekedar menjadi menara gading, tetapi harus bernilai praksis terhadap masyarakat.
Baca juga: FPP UMM Helat Konferensi Internasional Bio-Energy dan Teknologi Pertanian, Hadirkan Pembicara Lintas Negara
Aspek yang dinilai dari pengabdian masyarakat ialah Sumberdaya Manusia (SDM) pengabdian 25 persen, manajemen pengabdian (pengelolaan DPPM) 20 persen, luaran atau produk seperti apa yang dihasilkan pengabdian 45 persen. Produknya dihasilkan melalui beberapa skema seperti KKN-PPM, pendampingan desa, serta pengabdian unggulan daerah. Pendanaannya mencapai 50-60 juta setahun, dan bisa mencapai 100 juta untuk multi tahun, seperti pendampingan desa mitra dan unggulan daerah.
Wakil Direktur I Bidang Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UMM Dr. Vina Salviana Darvina S, M.Si. menyatakan, UMM mempunyai skema pengabdian internal yang model skemanya diklaim setara dengan standar penilaian Kemenristekdikti. Sehingga sebelum diajukan ke Kemenristekdikti, proposal yang diajukan akan melalui tahapan dan seleksi ketat oleh DPPM UMM agar berpeluang besar mendapat pendanaan. (*)