Disoraki Mahasiswa, Bahlil Tantang Debat Terbuka di Kampus UMM

SEWAKTU.id – Riuh tepuk tangan dan sorakan mahasiswa memenuhi hall Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) saat Bahlil Lahadalia naik ke podium. Sebagian bersorak, sebagian menyimak. Namun, bukan Bahlil namanya kalau mundur. Ia justru tersenyum dan menantang balik. “Kritik itu gizi bagi saya. Kalian boleh debat dari jam 9 pagi sampai jam 9 pagi lagi, asal pakai data!” ujarnya disambut tepuk tangan keras. Momen itu terjadi dalam kuliah umum bertajuk Energi untuk Indonesia Maju pada akhir Oktober 2025. Sorakan mahasiswa muncul saat Bahlil menjelaskan soal program energi berbasis etanol yang sempat disebut “hoaks” di media sosial. Di tengah suasana yang sedikit panas, Bahlil mencoba mencairkan dengan gaya khasnya — santai tapi tajam. “Om suka kalau kalian agak gimana-gimana gitu,” katanya dengan senyum lebar. Sebagai mantan aktivis mahasiswa, ia paham bagaimana rasanya berdebat di forum publik. Ia pun menegaskan, demokrasi tak bisa dijalankan tanpa keberanian bertanya dan berpikir kritis. “Saya dulu juga sering protes ke menteri waktu masih mahasiswa. Tapi sekarang giliran saya yang berdiri di depan kalian,” ujarnya disambut tawa. Sorakan mahasiswa bermula dari penjelasan Bahlil tentang B50 dan S10, kebijakan bahan bakar campuran berbasis minyak sawit dan etanol. Sebagian mahasiswa menilai program itu belum jelas secara teknis. Namun, Bahlil langsung menegaskan: “Yang bilang ini hoaks adalah mereka yang tidak mau kuota impornya dipangkas. Ini soal kedaulatan energi bangsa.” Menurutnya, etanol adalah bahan baku bersih yang diambil dari tebu, jagung, dan singkong, dan saat ini sudah digunakan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Brasil, dan India. Ia pun menantang mahasiswa untuk membuka data dan berdiskusi, bukan sekadar meyakini apa yang viral di media sosial.
Inklusi Sejati di JSEF: Melawan Stigma dengan Ekonomi Kreatif

BHIRAWA – Jatim Socio-Economic Festival (JSEF) selalu menjadi etalase megah bagi potensi ekonomi Jawa Timur. Namun, tahun ini, ada satu sudut yang menarik perhatian dan membawa pesan yang jauh lebih dalam daripada sekadar transaksi jual beli. Sudut itu adalah stan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, yang dengan berani membawa karya-karya dari kelompok yang sering dianggap marginal: para penyandang disabilitas dan Penerima Manfaat (PM) Balai Rehabilitasi Sosial. Kehadiran produk-produk ini di JSEF adalah sebuah deklarasi politik sosial. Ini bukan lagi era di mana penyandang disabilitas hanya ditempatkan sebagai objek belas kasihan atau penerima bantuan sosial pasif. Dinsos Jatim, melalui pameran ini, secara tegas mendudukkan mereka sebagai subjek ekonomi kreatif yang produktif dan kompetitif. Ini merupakan pergeseran paradigma yang fundamental dan patut diapresiasi secara luas. Kita harus mengapresiasi langkah ini. Di tengah hiruk pikuk pameran, di mana setiap brand berlomba menonjolkan keunggulan produk, karya-karya dari Balai PRS PMKS Sidoarjo, misalnya, berhasil mencuri perhatian. Pengunjung tidak hanya sekadar melirik, tetapi melakukan dialog, melihat kualitas, dan pada akhirnya, membeli. Produk yang dipamerkan bukanlah sekadar kerajinan tangan biasa. Mereka menunjukkan tingkat keterampilan yang diasah melalui pembinaan intensif. Bayangkan: tas-tas estetik yang dibuat dari bahan ramah lingkungan, kain batik dengan motif khas yang dirancang PM, hingga hasil sulam pita yang menuntut ketelitian tinggi, yang sering dijadikan hiasan halus pada aksesori. Variasi dan kualitas produk ini menegaskan keseriusan PM dalam menjalani proses rehabilitasi. Keberhasilan produk ini menembus pameran bergengsi seperti JSEF adalah indikator kuat dari dua hal: Pertama, kualitas pembinaan di Balai. Pendekatan rehabilitasi sosial telah berevolusi, kini berfokus pada skill-based dan kemandirian ekonomi. Balai berfungsi sebagai pusat pelatihan vokasi yang efektif. Kedua, adanya sinergi yang tepat, termasuk peran pendampingan kritis dari pihak luar-seperti yang dilakukan oleh mahasiswa magang CoE Sosiologi FISIP UMM-yang membawa perspektif baru dalam mendorong partisipasi PM. Mahasiswa membawa wawasan tentang tren pasar dan pengemasan produk, memastikan hasil karya PM tidak hanya berkualitas secara teknis, tetapi juga relevan secara estetika dan pemasaran. Pameran ini adalah ruang verifikasi bagi kualitas produk PM. Ketika konsumen membeli tas atau batik buatan mereka, konsumen tidak sedang beramal. Mereka sedang membeli kualitas yang telah teruji, sekaligus melakukan investasi sosial. Ini adalah momen krusial yang mengubah persepsi publik secara radikal: dari ‘kasihan’ menjadi ‘berdaya’. Inilah langkah konkret menuju normalisasi peran ekonomi disabilitas. Konsep inklusi seringkali disempitkan hanya pada urusan aksesibilitas fisik, seperti ramp atau fasilitas umum. Tentu saja, akses fisik penting, namun inklusi sejati adalah ketika kelompok marjinal memiliki akses yang setara ke pasar dan kesempatan ekonomi. Tanpa akses pasar yang adil, semua keterampilan vokasi yang telah diasah di Balai akan sia-sia dan kembali terperangkap dalam lingkaran ketergantungan. Dinsos Jatim telah membuka pintu akses pasar yang selama ini tertutup oleh stigma. Dengan menempatkan produk PM di JSEF, Dinsos mengirim pesan jelas kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat: potensi ekonomi para penyandang disabilitas adalah nyata, dan produk mereka layak bersaing di level premium. Tantangannya ke depan adalah keberlanjutan. JSEF adalah ajang tahunan, namun siklus produksi PM berlangsung sepanjang tahun. Oleh karena itu, kita dituntut untuk berpikir lebih jauh. Jika produk mereka mampu bersaing di mal, mengapa akses pasar ini tidak diperluas secara permanen? Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa produk-produk dari Balai ini memiliki jalur pemasaran yang terstandardisasi. Ini bisa diwujudkan melalui kemitraan strategis dengan ritel modern, pengembangan platform e-commerce khusus (dengan dukungan logistik dan digital marketing), maupun melalui kewajiban alokasi produk dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Skema affirmative action dalam pengadaan barang pemerintah menjadi kunci agar produk PM mendapat pasar yang pasti. Artikel opini ini hendak mendudukkan persoalan: keberdayaan disabilitas bukanlah domain filantropi, melainkan domain pembangunan ekonomi dan hak asasi manusia. Kehadiran Dinsos Jatim di JSEF memberikan wawasan baru bahwa investasi sosial yang cerdas adalah investasi yang fokus pada skill dan akses pasar. Program rehabilitasi harus berorientasi pada hasil (produk) dan penjualan (pasar). Dampak psikologis dari keberhasilan penjualan ini jauh lebih besar daripada sekadar nilai rupiahnya. Seperti yang disampaikan oleh Aulia Fitria Sari, ASN Fungsional Pekerja Sosial Balai PRS PMKS Sidoarjo, “Mengubah stigma membutuhkan lebih dari kata-kata; ia membutuhkan bukti nyata berupa produk yang dihargai oleh pasar. Ketika produk mereka laku, nilai diri mereka ikut terangkat. Itulah inti dari rehabilitasi berbasis keberdayaan.” Kutipan ini merangkum seluruh filosofi pemberdayaan: pengakuan melalui transaksi komersial adalah validasi tertinggi atas kemampuan individu. Berita Terkait : Garap Bisnis Tambang, Owner Tamami Group Minta Polda dan Polres Tertibkan Tambang Liar di Situbondo Peran perguruan tinggi, seperti CoE Sosiologi UMM, juga menjadi krusial dalam memberikan pendampingan berbasis riset, memastikan program pembinaan di Balai tidak sekadar rutinitas, tetapi memiliki pendekatan kritis, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar. Sosiolog memiliki peran menganalisis dinamika kelompok PM, memastikan motivasi internal tetap tinggi, dan menjembatani PM dengan struktur pasar yang kompleks. Sinergi ini harus diperkuat, menjadikan Balai sebagai laboratorium sosial-ekonomi. Inklusi sejati terjadi ketika kita tidak lagi perlu menyebut ‘produk disabilitas’, tetapi cukup menyebut ‘produk berkualitas’ yang kebetulan dibuat oleh penyandang disabilitas. JSEF adalah langkah awal yang brilian ke arah itu. Kini tinggal bagaimana keberanian ini diterjemahkan menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan terstruktur. Komitmen Pemprov Jatim untuk terus mengalokasikan ruang dan sumber daya bagi kelompok ini akan menentukan keberhasilan program inklusi Jawa Timur di masa depan
Mendikdasmen RI Pidato Bahasa Indonesia di UNESCO, Dosen UMM: Diplomasi Bahasa yang Makin Kuat

pwmu.co – Momen menarik terjadi di Sidang Umum UNESCO di Samarkand, Uzbekistan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, menyampaikan pidato perdananya di forum internasional itu menggunakan Bahasa Indonesia.Peristiwa ini bukan sekadar simbol kebanggaan, tapi juga menandai babak baru diplomasi kebahasaan Indonesia di dunia. Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. M. Isnaini, M.Pd., mengatakan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia merupakan tindak lanjut dari Resolusi 42 C/28. Resolusi itu menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO sejak tahun 2023 (6/10/2025). “Langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang aktif memperjuangkan keberagaman bahasa dan budaya dunia,” ujarnya. Isnaini, yang akrab disapa Krisna, menjelaskan bahwa UMM turut mengambil peran strategis melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia. Prodi ini berkomitmen menyiapkan lulusan yang kompeten di bidang pengajaran bahasa, termasuk sebagai tenaga profesional pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). “Upaya ini sejalan dengan visi UMM yang ingin mengantarkan Bahasa Indonesia tampil di kancah global sebagai bahasa diplomasi, budaya, dan ilmu pengetahuan,” jelasnya. Menurut Krisna, keputusan UNESCO menjadi bukti keberhasilan diplomasi budaya Indonesia. Ia menegaskan, pengakuan itu bukan hanya prestasi simbolik, melainkan juga peluang besar bagi lembaga pendidikan bahasa untuk ikut mendorong internasionalisasi bahasa nasional. “Diplomasi bahasa adalah instrumen penting dalam memperkuat citra bangsa. Penyebaran Bahasa Indonesia di berbagai negara menumbuhkan pemahaman lintas budaya dan membangun hubungan antarbangsa yang lebih harmonis,” ungkapnya. Ia juga menyinggung dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan ini, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 44, disebutkan bahwa pemerintah berkewajiban meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap dan berkelanjutan. Implementasi nyata dari kebijakan ini, kata Krisna, salah satunya melalui pengembangan program BIPA di berbagai perguruan tinggi, termasuk UMM. Program tersebut tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bahasa, tapi juga media diplomasi budaya Indonesia. “Kami mempersiapkan mahasiswa agar punya kemampuan pedagogis, linguistik, dan interkultural yang mumpuni untuk menjadi pengajar bahasa di luar negeri,” ujarnya. Krisna menambahkan, pengakuan UNESCO juga mencerminkan meningkatnya minat dunia terhadap Bahasa Indonesia. Banyak universitas luar negeri dan komunitas diaspora Indonesia kini membuka kelas Bahasa Indonesia sebagai bagian dari studi Asia Tenggara. “Ini bukan hanya soal kebanggaan, tapi juga tanda bahwa Bahasa Indonesia semakin diterima di ranah akademik dan diplomatik,” katanya. Menurutnya, internasionalisasi bahasa tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Diperlukan peran aktif perguruan tinggi dalam mencetak tenaga pengajar berkualitas dan memperluas jejaring pengajaran BIPA. “Kami melihat peluang besar bagi lulusan fresh graduate untuk menjadi tutor Bahasa Indonesia di berbagai belahan dunia. Melalui kegiatan akademik, penelitian, dan pelatihan BIPA, UMM siap menjadi pusat pengembangan pendidikan Bahasa Indonesia yang berdaya saing global,” tegasnya. Dengan penuh optimisme, Krisna berharap kolaborasi antara pemerintah, lembaga bahasa, dan perguruan tinggi terus diperkuat. “Bahasa Indonesia harus terus mendapatkan ruang lebih luas di dunia internasional. Ini bukan hanya tentang bahasa, tapi tentang jati diri dan peran Indonesia di tengah masyarakat global,” pungkasnya. (*) *) Penulis : Hassan Al Wildan *) Editor : Azrohal Hasan
UMM dan Shimonoseki City University Bentuk Japan Corner

RRI.CO.ID – KBRN, Malang : Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membentuk Japan Corner sebagai pusat akademik dan kebudayaan Jepang yang akan menjadi wadah pembelajaran, riset, serta penguatan hubungan antarbangsa. Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara UMM dan Shimonoseki City University (SCU), Jepang, yang ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (5/11/2025) di Kampus Putih. “Japan Corner menjadi simbol konkret kolaborasi lintas negara antara UMM dan SCU, sekaligus menjadi Japan Academic and Cultural Center pertama di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah,” kata Rektor UMM, Prof. Nazaruddin Malik. Ia berharap, Japan Corner dapat memperkuat jembatan pendidikan, budaya, dan penelitian antara Indonesia dan Jepang. “Japan Corner akan menjadi ruang belajar dan dialog budaya yang mempertemukan mahasiswa dari berbagai latar belakang. Di sini, mereka dapat mempelajari bahasa, budaya, dan etos kerja Jepang sekaligus mengembangkan kolaborasi riset dan inovasi bersama,” jelas Prof. Nazaruddin. Ia menambahkan, pusat ini juga akan menjadi tempat pembekalan bagi mahasiswa yang akan mengikuti program pertukaran pelajar, riset bersama, dan studi lanjut di Jepang. Kolaborasi dengan SCU sejalan dengan visi UMM sebagai Kampus Putih yang berdampak global melalui riset, kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Presiden Shimonoseki City University, Prof. Chang Wan Han, menyampaikan bahwa kemitraan dengan UMM menjadi kerja sama pertama SCU dengan perguruan tinggi di Asia Tenggara sekaligus universitas Islam. “Di tengah kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan, kami ingin tetap menempatkan manusia sebagai pusat pendidikan, menghargai keanekaragaman budaya, agama, dan bangsa,” ujarnya. Prof. Chang juga menegaskan, melalui Japan Corner, SCU dan UMM akan memperkuat kerja sama di bidang penelitian agribisnis, pengembangan pascasarjana, pertukaran mahasiswa, serta riset sosial-humaniora yang relevan dengan tantangan global masa kini.
Alumnus UMM Ini Sukses Jadi Pengusaha Anggrek, Omzetnya Capai 100 Juta Perbulan

Keindahan bunga anggrek tak hanya memikat mata, tetapi juga menjadi jalan kesuksesan bagi Nandia Anindhita, alumnus Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Berawal dari hobi dan pengalaman magang semasa kuliah, kini Nandia menjelma menjadi pengusaha anggrek sukses dengan omzet mencapai Rp100 juta per bulan. Perjalanan bisnisnya dimulai pada tahun 2016, ketika ia masih duduk di semester enam. Saat itu, Nandia menjalani magang di sebuah kebun anggrek dan mulai menyadari bahwa di balik kecantikan bunga tersebut tersimpan peluang ekonomi yang besar. “Awalnya tidak pernah terpikir untuk terjun ke bisnis anggrek. Tapi setelah magang, saya melihat banyak peluang yang bisa dikembangkan,” kenangnya. Dari situ, ia mulai menanam dan memelihara anggrek sendiri. Berbekal ilmu botani dan ekologi yang diperoleh dari bangku kuliah di Pendidikan Biologi UMM, Nandia menekuni budi daya dengan penuh kesungguhan. “Ilmu yang saya peroleh di kampus sangat berguna, terutama dalam memahami karakter tanaman dan bagaimana menciptakan lingkungan tumbuh yang optimal,” ungkapnya. Awalnya, Nandia memasarkan hasil budi dayanya melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. Respons publik sangat positif, bahkan ia sempat kewalahan melayani pesanan. Seiring waktu, usahanya berkembang pesat hingga kini memiliki tiga greenhouse yang tersebar di Tulungagung, Malang, dan Batu. Kini, koleksi anggreknya telah mencapai ratusan ribu tanaman dari berbagai varietas. Ia bahkan telah memiliki petani mitra, meskipun baru satu orang, namun menjadi langkah penting menuju ekspansi usaha yang lebih besar. Menariknya, nama Nandia juga diabadikan dalam salah satu varietas anggrek yang terdaftar di Royal Horticultural Society (RHS), yakni Dendrobium Nandia Anindhita (D.S. Santoso, 2018). Varietas tersebut merupakan hasil persilangan Dendrobium Otto I. Leidin × Dendrobium lineale, dengan pengaruh genetik kuat dari spesies Dendrobium lineale dan Dendrobium helix. “Tentu saya bangga ada varietas yang menyandang nama saya. Ini menambah semangat untuk terus berkontribusi di dunia florikultura Indonesia,” tuturnya dengan senyum. Kini, jangkauan pemasaran anggrek milik Nandia telah mencakup seluruh Indonesia, dengan banyak pesanan datang dari berbagai kota besar. Ia bahkan melayani penjualan grosir untuk para reseller dan penjual anggrek di berbagai daerah. Meski begitu, ia masih menghadapi tantangan dalam menembus pasar luar negeri. Kesuksesan tersebut tidak diraih secara instan. Nandia menuturkan, tantangan terbesar di awal adalah membangun kepercayaan pelanggan dan menjaga kualitas produk. Ia mengandalkan pendekatan personal, pelayanan responsif, serta kualitas tanaman yang terjaga untuk membangun reputasinya. “Kerja sama dengan petani mitra juga sangat membantu menjaga kualitas dan kuantitas produksi,” tambahnya. Sebagai pengusaha muda sekaligus alumnus UMM, Nandia mengakui bahwa semangat dan nilai-nilai yang ia pelajari di kampus sangat membekas. “Di UMM saya tidak hanya belajar ilmu biologi, tapi juga belajar menjadi pribadi mandiri dan berjiwa wirausaha. Pesan untuk anak muda, jangan pernah takut mencoba hal baru. Ilmu yang kita pelajari bisa menjadi bekal untuk banyak hal, termasuk membuka lapangan kerja. Yang penting terus belajar, berinovasi, dan percaya pada proses,” pungkasnya. (ali/wil)
Mendikdasmen Pidato Bahasa Indonesia di UNESCO, Dosen UMM: Bukti Diplomasi Budaya Berhasil

KLIKMU.CO – Hal menarik terjadi dalam Sidang Umum UNESCO di Samarkand, Uzbekistan, beberapa waktu lalu. Dalam forum internasional tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan pidato perdananya menggunakan Bahasa Indonesia. Peristiwa bersejarah ini menjadi bukti bahwa bahasa nasional Indonesia kini diakui secara resmi di panggung dunia, sekaligus menandai babak baru diplomasi kebahasaan Indonesia di tingkat global. Menanggapi hal itu, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr M Isnaini MPd, menjelaskan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia merupakan tindak lanjut dari Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO sejak tahun 2023. “Langkah tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang aktif memperjuangkan keberagaman bahasa dan budaya dunia,” ujarnya, Kamis (6/11/2025). Menurut Isnaini, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UMM berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten di bidang pendidikan bahasa serta siap menjadi tenaga profesional pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Upaya ini sejalan dengan visi UMM untuk mengantarkan bahasa nasional tampil di kancah global sebagai bahasa diplomasi, budaya, dan ilmu pengetahuan. Lebih lanjut, Isnaini—yang akrab disapa Krisna—menilai bahwa keputusan UNESCO merupakan bukti keberhasilan diplomasi budaya Indonesia. Ia menegaskan bahwa UMM memandang peristiwa ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga peluang besar bagi lembaga pendidikan bahasa untuk berperan dalam internasionalisasi bahasa nasional. “Ini langkah yang sangat baik karena menjadi bagian dari penguatan diplomasi bangsa melalui bahasa dan budaya Indonesia,” ujarnya. Krisna menambahkan, diplomasi bahasa merupakan instrumen penting dalam memperkuat citra bangsa di dunia internasional. Penyebaran Bahasa Indonesia di berbagai negara, katanya, dapat menumbuhkan pemahaman lintas budaya sekaligus membangun hubungan antarbangsa yang lebih harmonis. Ia juga menyebut bahwa langkah UNESCO tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 44, undang-undang itu menegaskan pentingnya peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Implementasi konkret dari kebijakan ini, menurutnya, diwujudkan melalui pengembangan program BIPA oleh lembaga pendidikan tinggi, termasuk UMM. Melalui program tersebut, pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga media diplomasi budaya. UMM sendiri terus mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan pedagogis, linguistik, dan interkultural yang mumpuni untuk menjadi pengajar bahasa di luar negeri. “Kami ingin lulusan UMM menjadi bagian dari tenaga profesional yang dapat mengajar Bahasa Indonesia di luar negeri, baik melalui program pemerintah maupun kerja sama internasional,” jelasnya. Lebih jauh, pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia juga mencerminkan meningkatnya minat dunia terhadap pembelajaran bahasa ini. Banyak universitas asing dan komunitas diaspora Indonesia kini membuka kelas Bahasa Indonesia sebagai bagian dari studi budaya Asia Tenggara. Selain menjadi kebanggaan nasional, penggunaan Bahasa Indonesia di forum UNESCO juga menjadi simbol keberhasilan bangsa dalam menjaga identitas kebahasaan di tengah arus globalisasi. Isnaini menegaskan bahwa internasionalisasi bahasa tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada peran aktif perguruan tinggi dalam mencetak tenaga pengajar yang berkualitas. “Kami melihat peluang besar bagi para lulusan fresh graduate untuk menjadi tutor dan pengajar Bahasa Indonesia bagi penutur asing di berbagai belahan dunia. Melalui kegiatan akademik, penelitian, dan pelatihan pengajaran BIPA, UMM bertekad menjadi pusat pengembangan pendidikan Bahasa Indonesia yang berdaya saing global,” ungkapnya. Dengan optimisme tinggi, ia berharap Bahasa Indonesia terus memperluas pengaruhnya di dunia internasional. Kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga bahasa, dan pemerintah, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan diplomasi kebahasaan di masa depan. “Harapannya, Bahasa Indonesia semakin mendapatkan ruang yang luas di dunia internasional,” pungkasnya. (Wildan/AS)
Dilema Purbaya, Dosen FEB UMM: Menopang Industri Lokal atau Mematikan Thrifting?

MALANG POST – Pelarangan total impor pakaian bekas atau akrab di telinga sebagai thrifting, kembali memicu geger di jagat ekonomi Indonesia. Setelah disuarakan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan ini sontak menjelma menjadi “bola panas” yang dilematis. Di satu sisi, pemerintah berambisi melindungi industri tekstil dalam negeri yang meredup. Di sisi lain, ribuan pedagang kecil dan jutaan konsumen bergantung pada perputaran ekonomi barang bekas ini. Lantas, apakah melarang total merupakan jurus pamungkas yang paling bijak? Terkait hal itu, M.S. Wahyudi, S.E., M.E., Ph.D., yang akrab disapa Yudi, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), memberikan pandangan komprehensif yang mencerahkan. Ia sepakat dengan urgensi pemerintah untuk melindungi pabrik-pabrik lokal, namun ia secara gamblang tidak menyetujui pendekatan yang tergesa-gesa dan melarang tanpa solusi. Menurut Yudi, fokus utama kebijakan ini adalah mendorong daya saing industri tekstil dalam negeri, bukan semata-mata mengurangi defisit perdagangan. Menurutnya, isu ini menjadi perhatian karena Menkeu Purbaya ingin melindungi industru tekstil dalam negeri. Dampak lesunya industri tekstil ini berpotensi menimbulkan gelombang PHK di sektor yang banyak menyerap tenaga kerja. Namun, Yudi memberikan kritik tajam yaitu melarang saja tidak cukup. Konsumen memilih barang bekas impor karena alasan kualitas yang lebih bagus, harga yang lebih murah, dan bahkan faktor lebih fashionable. Maka menurutnya, industri tekstil dalam negeri harus harus memenuhi itu juga, tidak sekedar melarang. Apalagi saat ini industri lokal juga menghadapi gempuran barang baru murah dari luar negeri, seperti Tiongkok, menunjukkan bahwa masalahnya terlalu kompleks jika hanya menyalahkan thrifting saja. Yudi menekankan perlunya solusi yang bertahap dan berhati-hati agar tidak menimbulkan guncangan di tingkat ekonomi mikro. Banyak pelaku usaha kecil, mulai dari pedagang pasar hingga penjual online, menggantungkan hidup pada sektor thrifting. “Industri domestik harus dikuatkan dulu sebelum langsung melarang total,” kata dekan FEB itu. Untuk meredam gejolak ekonomi mikro, Yudi menawarkan solusi yang lebih komprehensif. Pertama adalah penguatan industri domestik, di mana pemerintah wajib memberikan insentif fiskal, seperti pemotongan pajak atau subsidi untuk pengembangan inovasi. Sekaligus menyingkap akar masalah yang menyebabkan UMKM tekstil domestik tidak mampu bersaing, bahkan dengan barang bekas. Kedua, dilakukan pembinaan pelaku usaha thrifting. Daripada dilarang total, pelaku usaha dapat dibina untuk beralih atau terlibat dalam usaha kreatif, seperti industri daur ulang tekstil atau upcycling. Terakhir, ia menyarankan adanya standarisasi impor bertahap. Di mana larangan total dapat dimulai dengan menolak 100 % barang impor bekas yang mengandung zat berbahaya atau tidak layak kesehatan, sehingga kebijakan lebih terukur dan solutif. Menurut Yudi, kebijakan thrifting bukan hanya tentang pakaian bekas, tetapi juga mencakup gaya hidup berkelanjutan (sustainability) yang dianut sebagian generasi muda. Agar berhasil, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur industri dan alternatif pilihan, sehingga tidak terkesan membatasi pilihan konsumen. Generasi muda juga harus didorong untuk bangga terhadap produk domestik melalui kampanye yang gencar. (*/M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)