Cerita Melani, Mahasiswa Gen Z UMM yang Nekat Buka Bisnis di Tengah Padatnya Jadwal Kuliah

Di tengah jadwal kuliah yang padat dan tuntutan akademik sebagai mahasiswa semester tujuh, Melani Rahma Putri justru mengambil langkah yang tak biasa bagi kebanyakan mahasiswa seusianya. Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkatan 2022 ini nekat merintis bisnis apotek 24 jam, sembari tetap menjalani perannya sebagai mahasiswa aktif. Keputusan tersebut bukan tanpa tantangan. Di saat sebagian besar mahasiswa Gen Z masih berfokus menyelesaikan studi, Melani harus membagi waktu antara perkuliahan, praktikum, dan tanggung jawab mengelola usaha. Namun baginya, dunia akademik dan bisnis justru bisa berjalan beriringan. Apotek yang mulai beroperasi sejak September 2025 itu hadir dengan konsep pelayanan komprehensif dan humanis. Tak hanya melayani penjualan obat, apotek ini juga aktif melakukan edukasi kesehatan, penyuluhan ke desa-desa, hingga menyediakan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat. Mulai dari pemeriksaan gula darah, asam urat, kolesterol, hingga tekanan darah, semuanya dapat diakses tanpa dipungut biaya. Mahasiswa asal Kalimantan Selatan itu mengungkapkan bahwa ketertarikannya pada dunia farmasi telah tumbuh sejak duduk di bangku sekolah. Ia merupakan lulusan SMK Farmasi yang kemudian melanjutkan pendidikan S1 Farmasi di UMM. Latar belakang tersebut menjadi bekal kuat sekaligus alasan di balik keberaniannya membuka apotek di usia muda. “Sejak awal memang ingin punya apotek. Dari SMK sampai kuliah saya berada di jalur farmasi, jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba,” ujarnya. Dalam pengelolaan usaha, Melani berperan sebagai Pemilik Sarana Apotek (PSA), sementara tanggung jawab kefarmasian dijalankan oleh dua apoteker resmi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai regulasi dan standar profesi. “Kami selalu mengedepankan konsultasi sebelum pemberian obat. Pasien ditanya dulu kondisinya, riwayat obatnya, lalu kami jelaskan cara penggunaan dan penyimpanan agar tidak terjadi medication error,” jelasnya. Kesibukan mengelola apotek tak membuat Melani berhenti berkontribusi langsung ke masyarakat. Bersama timnya, ia rutin terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan, mulai dari acara RT, desa, hingga kegiatan warga, sambil membuka layanan cek kesehatan gratis sebagai bentuk pengabdian. “Kami sering ikut kegiatan warga. Di sana kami adakan cek gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah gratis. Ini bagian dari edukasi supaya masyarakat lebih peduli pada kesehatan,” tuturnya. Mengikuti karakter Gen Z yang akrab dengan teknologi, apotek ini juga memanfaatkan media sosial seperti TikTok dan Instagram sebagai sarana edukasi sekaligus promosi. Layanan pemesanan obat daring pun terhubung langsung ke WhatsApp, lengkap dengan fasilitas antar obat gratis untuk pelanggan dalam radius dua kilometer. Dalam pengelolaan sumber daya manusia, Melani juga memberdayakan generasi muda dengan merekrut pegawai dari kalangan Gen Z. Selain memiliki latar belakang farmasi, para pegawai dilibatkan aktif dalam pembuatan konten edukasi sebagai bagian dari strategi branding. Melalui pengalamannya, Melani berharap kisahnya dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk berani melangkah, meski di tengah kesibukan kuliah. “Jangan takut memulai. Ilmu yang kita pelajari di bangku kuliah seharusnya bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.(*rik/faq) Penulis: Roudhotul Mufarikha | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahman
Dianggap Kasih Sayang, Ternyata Kekerasan, Pakar UMM Bongkar Pola Child Grooming

Kasus child grooming yang kembali mencuat ke ruang publik menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasat mata. Kekerasan ini kerap bekerja melalui manipulasi emosional yang disamarkan sebagai perhatian dan kasih sayang. Di tengah sorotan media dan perdebatan warganet, pemahaman keliru tentang posisi korban masih menguat, mulai dari penghakiman hingga anggapan bahwa kekerasan terjadi atas dasar “kesepakatan”. Menanggapi situasi tersebut, dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ratih Eka Pertiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog. menegaskan bahwa child grooming merupakan persoalan serius yang sering luput dikenali karena berlangsung secara perlahan, sistematis, dan melibatkan relasi kuasa yang timpang. “Pelaku sering dipersepsikan sebagai sosok yang baik, peduli, dan penuh perhatian. Akibatnya, korban merasa nyaman bahkan membela pelaku karena terbentuk emotional attachment yang kuat, mirip dengan Stockholm syndrome,” ujar Ratih kepada Tim Humas UMM, 26 Januari lalu. Ia menjelaskan bahwa fase awal grooming kerap diabaikan karena tidak menunjukkan kekerasan fisik secara langsung. Banyak kasus baru dipahami sebagai kekerasan ketika sudah terjadi pelecehan seksual, padahal manipulasi emosional telah berlangsung jauh sebelumnya dan meninggalkan dampak psikologis yang serius bagi korban. “Proses grooming itu tidak kasat mata, ketika kekerasan baru diakui setelah ada kontak fisik, berarti kita sudah terlambat melindungi anak,” tegasnya. Menurut Ratih, relasi kuasa menjadi elemen kunci dalam praktik child grooming, terutama ketika pelaku memiliki usia lebih tua, posisi sosial lebih tinggi, atau popularitas tertentu. Ketimpangan ini kerap berujung pada praktik victim blaming, di mana korban justru disalahkan atas kekerasan yang dialaminya. Kondisi tersebut semakin menyempitkan ruang aman bagi korban untuk berbicara dan mencari pertolongan. “Ketika korban disalahkan atau dianggap ikut berperan, itu adalah bentuk victim blaming yang sangat merugikan dan justru memperparah trauma psikologis korban,” ujarnya. Ia menambahkan, tanda-tanda child grooming dapat dikenali melalui perubahan emosi dan perilaku anak, seperti menarik diri dari lingkungan sosial, perubahan suasana hati yang ekstrem, serta kecenderungan menyimpan rahasia dari keluarga. Di era digital, risiko ini semakin besar karena pelaku dapat menjangkau anak melalui media sosial, gim daring, dan berbagai platform komunikasi lainnya. “Jika anak diminta merahasiakan hubungan atau dibuat merasa bersalah saat menolak permintaan orang dewasa, itu sudah merupakan alarm serius yang tidak boleh diabaikan,” tandas Ratih. Sebagai penutup, Ratih menekankan bahwa pencegahan child grooming membutuhkan kesadaran kolektif melalui relasi keluarga yang hangat, komunikasi terbuka, pendidikan seksual yang sesuai usia, serta pengawasan aktif terhadap aktivitas digital anak. Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga keberanian masyarakat untuk mengkritisi relasi yang tampak normal namun berpotensi membahayakan. (vin/wil) Penulis: Vivi Dwi Oktavia | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahman