Penelitian Mahasiswa UMM Terkait Menstruasi Tembus Publikasi Scopus

Tugusatu.com, MALANG—Penelitian Rintan Rikawati, mahasiswa Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tentang menstruasi berhasil menembus jurnal internasional bereputasi Scopus Q2, sebuah prestasi bergengsi di tingkat global yang tidak mudah dicapai oleh mahasiswa. Penelitian tersebut mengangkat isu strategi coping perempuan dalam menghadapi perubahan pramenstruasi, topik yang kerap dianggap sepele namun berdampak besar pada kesehatan fisik dan psikologis perempuan. Rintan menjelaskan, penelitiannya berfokus pada cara perempuan mengelola perubahan emosi, fisik, dan psikologis menjelang menstruasi melalui berbagai mekanisme coping. Menurutnya, respons perempuan terhadap fase pramenstruasi sangat beragam dan dipengaruhi oleh banyak faktor. “Setiap perempuan memiliki cara yang berbeda dalam menghadapi perubahan pramenstruasi. Ada yang lebih mudah mengelola emosinya, ada juga yang membutuhkan dukungan lebih besar dari lingkungan sekitar,” ujar Rintan 22 Januari lalu pada tim humas UMM dikutip Rabu (28/1/2026). Ketertarikan Rintan terhadap topik ini berawal dari pengalaman pribadinya yang sering mengalami perubahan suasana hati menjelang menstruasi. Pengalaman tersebut mendorongnya untuk lebih memahami bagaimana perempuan dapat mengelola emosi dan kondisi fisik secara sehat. “Saya juga mengalami perubahan emosi menjelang menstruasi. Dari situ muncul keinginan untuk memahami apakah ada cara yang lebih sehat dan efektif untuk mengelola kondisi tersebut,” ungkapnya. Penelitian berjudul “Translation and Validation of the Premenstrual Change Coping Inventory in Indonesian Version” ini melibatkan 321 responden perempuan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak perempuan menerapkan strategi coping dengan menyibukkan diri melalui aktivitas positif, seperti berkumpul bersama teman atau berbagi cerita. “Dari hasil penelitian, komunikasi dan dukungan sosial terbukti menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga kestabilan emosi perempuan menjelang menstruasi,” jelasnya. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya kesadaran diri terhadap kondisi tubuh. Perempuan yang memahami siklus menstruasinya cenderung lebih siap secara mental dalam menghadapi perubahan pramenstruasi. “Perempuan yang mengenal tubuhnya sendiri biasanya lebih cepat menyadari tanda-tanda perubahan emosi. Mereka kemudian bisa langsung menerapkan strategi coping, seperti mengatur aktivitas atau memperbanyak istirahat,” tambahnya. Rintan juga menemukan bahwa lingkungan memiliki peran besar dalam keberhasilan strategi coping. Dukungan keluarga, teman, dan lingkungan kampus membuat perempuan merasa lebih aman dan nyaman saat menghadapi fase pramenstruasi. Sebaliknya, kurangnya pemahaman dari lingkungan sekitar justru dapat memperburuk kondisi emosional. “Lingkungan yang suportif sangat membantu perempuan untuk tidak merasa sendirian. Sebaliknya, stigma atau anggapan berlebihan justru bisa memperparah tekanan emosional,” katanya. Melalui riset ini, Rintan menyoroti masih adanya kesenjangan pemahaman terkait kesehatan reproduksi, terutama di kalangan masyarakat awam. Ia menilai banyak perempuan belum menyadari bahwa perubahan emosi saat pramenstruasi merupakan kondisi alami yang perlu dikelola dengan tepat. “Perubahan emosi menjelang menstruasi itu wajar. Yang penting adalah bagaimana perempuan memahami dan mengelolanya, bukan memendam atau mengabaikannya,” tegas Rintan. Ia berharap hasil penelitiannya dapat menjadi dasar pengembangan edukasi kesehatan reproduksi yang lebih komprehensif. Menurutnya, edukasi tidak hanya perlu menekankan aspek biologis menstruasi, tetapi juga aspek psikologis dan sosial. “Perempuan perlu tahu bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi perubahan ini. Ada cara-cara sehat yang bisa dilakukan untuk menjaga keseimbangan fisik dan mental,” ujarnya. Dosen pembimbing Rintan, Henny Dwi Susanti, menjelaskan bahwa sejak awal penelitian ini memang dirancang tidak berhenti sebagai skripsi semata. “Kami mendorong mahasiswa untuk memahami metodologi penelitian secara mendalam, konsisten dengan kaidah ilmiah, dan siap menerima masukan, termasuk dari reviewer internasional,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa penelitian ini memiliki implikasi langsung bagi praktik keperawatan, khususnya dalam pelayanan kesehatan reproduksi perempuan. “Dengan adanya instrumen yang telah tervalidasi, perawat dapat lebih mudah mengidentifikasi pola coping perempuan terhadap perubahan pramenstruasi dan menyusun intervensi keperawatan yang lebih tepat sasaran,” tambahnya. Henny berharap hasil penelitian ini dapat menjadi pijakan bagi pengembangan riset lanjutan, baik dalam konteks pendidikan keperawatan maupun pelayanan kesehatan reproduksi di Indonesia.
Disertasi Doktor UMM Ungkap Politik Investasi Sosial DPR RI di Malang Raya

MALANG | PROKOTA.COM – Ruang akademik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi arena pembacaan kritis atas praktik politik elektoral. Bertholomeus George da Silva menjalani ujian promosi doktor Program Studi Sosiologi di Direktorat Program Pascasarjana UMM dengan disertasi yang mengupas politik investasi sosial anggota DPR RI di Malang Raya. Ujian terbuka yang digelar di Gedung GKB IV Lantai 2 Pascasarjana UMM tersebut mengangkat disertasi berjudul Politik Investasi Sosial Anggota DPR RI Studi Fenomenologi pada Daerah Pemilihan Jawa Timur V Malang Raya. Penelitian ini menyoroti bagaimana program sosial tidak semata hadir sebagai kebijakan publik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi politik yang membentuk relasi antara wakil rakyat dan konstituennya. Bertholomeus menegaskan bahwa disertasi tersebut disusun sebagai tanggung jawab akademik dalam membaca realitas politik secara objektif. “Disertasi ini saya susun sebagai bentuk tanggung jawab akademik untuk membaca praktik politik secara objektif dan ilmiah, khususnya dalam konteks investasi sosial anggota DPR RI di Malang Raya,” ujar bang George sapaan akrabnya. Pendekatan fenomenologi dipilih untuk menangkap makna sosial yang hidup di tengah masyarakat. Menurut Bertholomeus, praktik politik tidak bisa hanya dibaca dari data administratif atau program formal. “Pendekatan fenomenologi digunakan agar penelitian ini tidak berhenti pada angka dan program, tetapi mampu menangkap makna sosial yang hidup di tengah masyarakat,” katanya. Ia menempuh pendidikan magister dan doktoral pada konsentrasi Sosial Politik di Universitas Muhammadiyah Malang. Proses studi tersebut diselesaikan dalam waktu 2 tahun 10 bulan dengan capaian indeks prestasi 3,96. Dewan penguji menetapkan disertasi tersebut lulus dengan nilai A. Sidang promosi doktor dipimpin oleh promotor Prof. Dr. Oman Sukmana, MSi, dengan Ko Promotor I Prof. Dr. Wahyudi, MSi dan Ko Promotor II Prof. Dr. Asep Nurjaman, MSi. Dewan penguji lainnya terdiri atas Prof. Dr. Khozin, MSi selaku Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang serta Prof. Dr. Vina Salviana DS, MSi. Dan penguji eksternal Prof. Dr. Bonaventura Mgarawula, MS, Kaprodi S3 Pascasarjana Universitas Merdeka Malang. Dalam forum akademik tersebut, para penguji menilai disertasi Bertholomeus memiliki relevansi kuat dengan dinamika politik kontemporer di daerah pemilihan. Kajian ini dinilai mampu memperkaya perspektif sosiologi politik, terutama dalam memahami relasi kekuasaan, kebijakan sosial, dan kepentingan elektoral. Bertholomeus menekankan bahwa seluruh proses penelitian dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip akademik.
Tim Dosen PGSD UMM Inovasi Pembelajaran Digital Melalui Pendampingan Penyusunan Perangkat Coding di SD Muhammadiyah 5 Batu

TABLOIDMATAHATI.COM, KOTA BATU – Tim dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meningkatkan kualitas pembelajaran digital di SD Muhammadiyah 5 Kota Batu, Selasa (27/1) 2026 sebagai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Hal ini dijelaskan salah satu tim pengabdian masyarakat dosen PGSD UMM, Bahrul Ulum M.Pd. Selain dirinya tim PKM dosen PGSD UMM juga atas nama Dian Fitri Nur Aini M.Pd, dan Maharani Putri Kumalasani M.Pd. Menurut Bahrul Ulum, program PKM tim dosen PGSD UMM diwujudkan dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Perangkat Pembelajaran Coding kepada para guru SD Muhammadiyah 5 Kota Batu. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali guru dengan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun perangkat pembelajaran berbasis coding yang kontekstual, sederhana, dan sesuai dengan karakteristik siswa sekolah dasar. Pendampingan ini menjadi bagian dari kontribusi dosen dalam mendukung transformasi pembelajaran digital di jenjang pendidikan dasar. Dalam pemaparannya, Bahrul Ulum menjelaskan pembelajaran coding di SD tidak harus bersifat kompleks, tetapi dapat dimulai dari konsep berpikir komputasional seperti logika, urutan (sequence), pola, dan pemecahan masalah sederhana. Dengan pendekatan yang tepat, coding dapat menjadi sarana untuk melatih kreativitas, nalar, dan kemampuan berpikir kritis siswa. “Perangkat pembelajaran coding perlu disusun secara sistematis, mulai dari tujuan pembelajaran, aktivitas siswa, hingga asesmen yang menekankan proses berpikir, bukan sekadar hasil akhir,” ujar Bahrul Ulum. Saat pendampingan kegiatan, tandas Bahrul Ulum, peserta sangat interaktif saat diskusi, praktik penyusunan perangkat ajar, serta contoh implementasi pembelajaran coding yang dapat diterapkan dalam kegiatan intrakurikuler maupun proyek pembelajaran. Para guru terlihat antusias mengikuti setiap sesi dan aktif berdiskusi terkait tantangan serta peluang penerapan coding di kelas. Bahrul Ulum berharap melalui kegiatan ini guru SD Muhammadiyah 5 Kota Batu mampu menyusun dan mengimplementasikan perangkat pembelajaran coding secara mandiri serta berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata peran dosen dalam mendukung peningkatan kompetensi guru dan penguatan literasi digital di sekolah dasar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah dasar dalam mendukung pengembangan pembelajaran inovatif berbasis teknologi serta peningkatan kompetensi guru di era digital. Di tempat sama, perwakilan guru SD Muhammadiyah 5 Kota Batu usai mengikuti kegiatan pendampingan menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pengabdian masyarakat tim dosen PGSD UMM ini. “Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi kami. Materi yang disampaikan mudah dipahami dan langsung bisa diterapkan dalam pembelajaran di kelas. Kami jadi lebih percaya diri untuk mulai mengenalkan coding kepada siswa secara sederhana,” kata salah satu guru SD Muhammadiyah 05 Kota Batu tersebut. (tim pkm pgsd umm/don)
Akademisi UMM dan Praktisi Jatim Nilai Perunggasan Masih Prospektif di 2026

POULTRYINDONESIA, Malang – Sektor perunggasan diperkirakan tetap memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional pada 2026. Proyeksi tersebut disampaikan dalam Kuliah Tamu Nasional tentang Unggas yang digelar Program Studi Sarjana Terapan Agribisnis Unggas, Fakultas Vokasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Selasa, (20/1/2026). Forum yang digelar di Malang tersebut menjadi ruang diskusi antara akademisi kampus UMM dan pelaku industri untuk membahas berbagai tantangan aktual dalam sektor perunggasan, termasuk volatilitas harga pakan, penyusutan margin usaha, serta tuntutan peningkatan efisiensi dan keberlanjutan produksi di tengah dinamika iklim bisnis yang ada. Bambang Rudianto selaku konsultan bisnis ayam broiler dan petelur, menyebut peluang usaha unggas masih terbuka, namun tidak dapat lagi dijalankan dengan pola-pola konvensional yang selama ini dilakukan. Menurutnya, kelemahan utama peternakan rakyat terletak pada pengelolaan usaha yang belum terstruktur. “Peternakan hari ini harus dikelola secara profesional, tidak cukup hanya fokus pada outputnya saja. Tanpa perencanaan produksi yang jelas, pengendalian biaya yang tertata, dan manajemen risiko, usaha akan sulit bertahan,” ujar Bambang. Ia menambahkan, bahwa orientasi usaha unggas perlu bergeser dari sekadar produksi menuju pengelolaan bisnis modern. Masih menurutnya, pendekatan bisnis modern yang penuh dengan strategi dan perhitungan akan membantu peternak menurunkan break even point (BEP). Dari sisi kesehatan ternak, Suyud selaku Ketua Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Jawa Timur, menegaskan bahwa produktivitas unggas sangat bergantung pada pengelolaan kesehatan yang tepat. Ia mengingatkan pentingnya penggunaan obat dan suplemen ternak yang aman serta sesuai regulasi. “Selain manajemen budi daya, kesehatan ternak harus jadi menjadi perhatian utama. Penggunaan obat hewan yang tepat berpengaruh langsung terhadap kinerja produksi. Sekali saja salah pilih obat, akibatnya bisa panjang dan fatal,” jelasnya. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi antara peternak, industri obat hewan, dan pemerintah dalam membangun sistem perunggasan yang sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar. Sementara itu, Dekan Fakultas Vokasi UMM, Lailis Syafaah, menyampaikan bahwa perunggasan memiliki nilai strategis, baik sebagai penggerak ekonomi maupun penyedia protein hewani bagi masyarakat. Ia menilai pendidikan vokasi harus mampu menjawab kebutuhan nyata industri. Menurutnya, melalui kuliah tamu nasional ini, Program Studi Sarjana Terapan Agribisnis Unggas Fakultas Vokasi UMM menegaskan komitmen untuk menghadirkan pembelajaran yang aplikatif dan relevan, sekaligus menyiapkan lulusan yang adaptif terhadap perubahan industri perunggasan.
Manipulasi Kasih Sayang, Pakar UMM Bongkar Pola Child Grooming

pwmu.co –Kasus child grooming yang kembali mencuat ke ruang publik menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasat mata. Kekerasan ini kerap bekerja melalui manipulasi emosional yang disamarkan sebagai perhatian dan kasih sayang. Di tengah sorotan media dan perdebatan warganet, pemahaman keliru tentang posisi korban masih menguat, mulai dari penghakiman hingga anggapan bahwa kekerasan terjadi atas dasar “kesepakatan”. Menanggapi situasi tersebut, dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ratih Eka Pertiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog. menegaskan bahwa child grooming merupakan persoalan serius yang sering luput dikenali karena berlangsung secara perlahan, sistematis, dan melibatkan relasi kuasa yang timpang. “Pelaku sering dipersepsikan sebagai sosok yang baik, peduli, dan penuh perhatian. Akibatnya, korban merasa nyaman bahkan membela pelaku karena terbentuk emotional attachment yang kuat, mirip dengan Stockholm syndrome,” ujar Ratih kepada Tim Humas UMM, 26 Januari lalu. Ia menjelaskan bahwa fase awal grooming kerap diabaikan karena tidak menunjukkan kekerasan fisik secara langsung. Banyak kasus baru dipahami sebagai kekerasan ketika sudah terjadi pelecehan seksual, padahal manipulasi emosional telah berlangsung jauh sebelumnya dan meninggalkan dampak psikologis yang serius bagi korban. “Proses grooming itu tidak kasat mata, ketika kekerasan baru diakui setelah ada kontak fisik, berarti kita sudah terlambat melindungi anak,” tegasnya. Menurut Ratih, relasi kuasa menjadi elemen kunci dalam praktik child grooming, terutama ketika pelaku memiliki usia lebih tua, posisi sosial lebih tinggi, atau popularitas tertentu. Ketimpangan ini kerap berujung pada praktik victim blaming, di mana korban justru disalahkan atas kekerasan yang dialaminya. Kondisi tersebut semakin menyempitkan ruang aman bagi korban untuk berbicara dan mencari pertolongan. “Ketika korban disalahkan atau dianggap ikut berperan, itu adalah bentuk victim blaming yang sangat merugikan dan justru memperparah trauma psikologis korban,” ujarnya. Ia menambahkan, tanda-tanda child grooming dapat dikenali melalui perubahan emosi dan perilaku anak, seperti menarik diri dari lingkungan sosial, perubahan suasana hati yang ekstrem, serta kecenderungan menyimpan rahasia dari keluarga. Di era digital, risiko ini semakin besar karena pelaku dapat menjangkau anak melalui media sosial, gim daring, dan berbagai platform komunikasi lainnya. “Jika anak diminta merahasiakan hubungan atau dibuat merasa bersalah saat menolak permintaan orang dewasa, itu sudah merupakan alarm serius yang tidak boleh diabaikan,” tandas Ratih. Sebagai penutup, Ratih menekankan bahwa pencegahan child grooming membutuhkan kesadaran kolektif melalui relasi keluarga yang hangat, komunikasi terbuka, pendidikan seksual yang sesuai usia, serta pengawasan aktif terhadap aktivitas digital anak. Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga keberanian masyarakat untuk mengkritisi relasi yang tampak normal namun berpotensi membahayakan.(*) *) Penulis : Faqih Ahmad Wafir Rahman *) Editor : Zahrah Khairani Karim
Akademisi UMM Tawarkan Jalan Reformasi Keadilan Hukum di Forum Internasional

Malang, Tugumalang.id – Ketika hukum gagal menghadirkan keadilan, tak hanya kepercayaan publik yang runtuh, tapi juga legimitasi negara. Akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendorong para akademisi membuat jalan reformasi keadilan hukum di forum internasional. Hal ini menjadi pembicaraan utama dalam 2nd International Student Course on Law Reform 2026 bertajuk “When Law Fails: Justice, Governance, and Legal Resilience in a Global Era” yang digelar Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Aula BAU beberapa waktu lalu. Kelas internasional ini mempertemukan perspektif akademik lintas negara untuk membaca krisis hukum kontemporer di tengah dinamika global. Cekli Setya Pratiwi, SH., LL.M., M.CL., Ph.D., dosen FH UMM menegaskan bahwa kekecewaan publik terhadap hukum bukan sekadar reaksi emosional, melainkan cerminan persoalan struktural yang mengakar dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Ia menyoroti berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan berekspresi, hingga konflik agraria kerap baru memperoleh perhatian serius setelah viral di ruang publik dan mendapat tekanan media. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar tentang posisi hukum, apakah benar menjadi pelindung martabat manusia, atau justru berfungsi sebagai instrumen kekuasaan. “Ketika sebuah perkara hanya bergerak setelah menjadi sorotan luas, hal itu menunjukkan adanya jarak yang berbahaya antara norma hukum dan realitas keadilan yang dirasakan masyarakat. Hukum seharusnya bekerja melindungi, bukan menunggu legitimasi dari popularitas kasus,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa secara normatif Indonesia memiliki kerangka hukum yang sangat lengkap, mulai dari hukum nasional, hukum adat, hingga instrumen hak asasi manusia internasional. Namun, kelengkapan tersebut menyimpan paradoks karena dalam praktiknya penegakan hukum kerap dipengaruhi kepentingan ekonomi dan politik. Akibatnya, terjadi ketimpangan akses keadilan, terutama bagi kelompok rentan yang berada dalam posisi tidak setara di hadapan hukum. Ketidakadilan hukum biasanya tampak dalam pola bias sistematis yang menguntungkan pihak berkuasa, pengecualian terhadap kelompok tertentu yang kehilangan akses keadilan, serta ketidakproporsionalan sanksi pelanggaran kecil dihukum berat, sementara pelanggaran besar justru luput dari jerat hukum. Lebih lanjut, Ia menegaskan perlu adanya komitmen bagi para akademisi dan praktisi untuk terus mendorong reformasi hukum yang tidak berhenti pada kepatuhan prosedural semata, tetapi berorientasi pada keadilan substantif. Reformasi tersebut, menurut dia harus diarahkan pada penguatan ketahanan hukum serta tata kelola yang berkeadaban, sehingga hukum benar-benar menjadi fondasi dalam membangun masyarakat global yang adil dan berkelanjutan. Menanggapi isu tersebut, Wakil Rektor I UMM, Prof. Akhsanul In’am, Ph.D., menyampaikan bahwa forum akademik internasional ini menjadi ruang strategis untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa dan sivitas akademika terhadap tantangan keadilan dan supremasi hukum di era global. Ia menegaskan peran perguruan tinggi sebagai penjaga nurani publik di tengah maraknya korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. “Supremasi hukum hanya dapat ditegakkan melalui peradilan yang independen, media yang bebas, serta warga negara yang terinformasi dan berani terlibat dalam proses demokrasi. Tanpa akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik yang aktif, hukum berisiko kehilangan maknanya sebagai instrumen keadilan dan berubah menjadi sekadar alat legitimasi kekuasaan,” ujarnya. Ia berharap melalui forum akademik internasional ini, lahir generasi sarjana hukum dan intelektual muda yang tidak hanya cakap secara normatif, tetapi juga memiliki kepekaan etis dan keberanian moral dalam memperjuangkan keadilan. UMM berkomitmen terus mendorong pendidikan hukum yang kritis, transformatif, dan berpihak pada kepentingan publik, sehingga kampus tidak hanya menjadi pusat produksi ilmu pengetahuan, tetapi juga motor perubahan dalam membangun tatanan hukum yang adil, humanis, dan berkelanjutan.
Budaya Gila Kerja Terus Mengakar, Dosen UMM Soroti Overwork sebagai Masalah Sistemik

pwmu.co – Overwork tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele, ini adalah isu keadilan sosial yang menyentuh langsung kualitas hidup manusia.Hal tersebut ditegaskan oleh dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial (Kesos) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Eko Rizqi Purwo Widodo, MSW. Ia menilai bahwa overwork perlu dipahami secara lebih komprehensif melalui perspektif kesejahteraan sosial. Menurutnya, kesejahteraan tidak semata diukur dari besaran pendapatan, tetapi dari sejauh mana individu mampu menjalankan fungsi sosialnya secara utuh dan seimbang. “Overwork tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele. Ini adalah isu keadilan sosial yang menyentuh langsung kualitas hidup manusia. Jika Indonesia ingin menjadi negara yang benar-benar kuat dan berdaya, maka kesejahteraan individu dan keluarga harus ditempatkan sebagai prioritas utama,” ujarnya 27 Januari lalu pada Tim Humas UMM. Fenomena kerja berlebihan atau overwork kian mengakar dalam keseharian masyarakat Indonesia. Jam kerja yang panjang kerap disalahartikan sebagai simbol loyalitas, dedikasi, dan etos kerja tinggi yang patut dibanggakan. Di balik glorifikasi budaya “gila kerja” tersebut, tersembunyi persoalan struktural dalam sistem ketenagakerjaan yang perlahan menggerus kualitas hidup manusia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 25,5 persen atau sekitar 37,3 juta pekerja di Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Angka ini menegaskan bahwa overwork bukan lagi fenomena sporadis, melainkan persoalan sistemik. Lebih lanjut, Eko sapaan akrabnya menjelaskan bahwa bekerja melampaui batas sering kali bukanlah pilihan bebas pekerja. Dalam sistem kerja yang minim perlindungan dan jaminan sosial, banyak individu terpaksa mengorbankan waktu istirahat demi memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini mencerminkan kegagalan sistem sosial dalam melindungi hak dasar pekerja. Ketimpangan relasi kuasa antara pemberi kerja dan pekerja pun semakin terlihat ketika lembur diposisikan sebagai kewajiban yang dianggap normal. “Dalam perspektif kesejahteraan sosial, pijakan utamanya adalah well-being. Ini mencakup keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, psikologis, hingga kesehatan individu,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa dampak overwork tidak berhenti di ruang kerja. Ancaman yang lebih serius justru muncul di ranah domestik. Jam kerja yang berlebihan berpotensi memicu kelelahan fisik dan mental, sekaligus melemahkan peran sosial individu dalam keluarga. Dosen Kesos itu juga menyoroti kelompok pekerja yang berada dalam posisi paling rentan, seperti pekerja sektor informal, buruh outsourcing, pekerja migran, hingga pekerja perempuan yang menghadapi beban ganda. Tanpa perlindungan dan kompensasi yang memadai, jam kerja panjang berisiko menjelma menjadi bentuk eksploitasi modern yang tersembunyi di balik tekanan ekonomi. “Negara yang kuat dibangun dari individu dan keluarga yang sehat secara psikososial. Jika beban kerja justru merusak relasi keluarga, seperti renggangnya hubungan orang tua dan anak, maka ini menjadi persoalan serius bagi masa depan bangsa,” tegasnya. Sebagai langkah konkret, Eko mendorong penguatan advokasi serta perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih humanis dan berpihak pada kesejahteraan pekerja. Menurutnya, pemerintah tidak semestinya hanya berfokus pada indikator pertumbuhan ekonomi dan produktivitas semata dalam menyusun regulasi, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial pekerja. “Kebijakan ketenagakerjaan harusnya mampu menjamin batas kerja yang wajar, perlindungan sosial yang memadai, serta keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan keluarga agar pembangunan ekonomi tidak dibayar dengan hilangnya kualitas hidup manusia,” tutupnya.(*) *) Penulis : Faqih Ahmad Wafir Rahman *) Editor : Zahrah Khairani Karim
Mengapa Mahasiswa Rantau Rentan Bunuh Diri?

Tugumalang.id – Rentetan kasus percobaan bunuh diri di kalangan mahasiswa di Malang, Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Beberapa kasus bahkan terjadi di lokasi yang sama dan dialami oleh mahasiswa perantau. Hal ini memunculkan kegelisahan sekaligus keprihatinan mendalam terhadap kondisi psikologis mahasiswa saat ini. Peristiwa tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai kejadian individual, melainkan sebagai gambaran persoalan kesehatan mental yang lebih kompleks, khususnya yang dialami mahasiswa rantau. Kepala Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Cahyaning Suryaningrum, M.Si., Psi. menjelaskan bahwa dalam situasi ini, mahasiswa rantau secara alamiah memiliki kerentanan terkait masalah adaptasi. Perpindahan dari lingkungan rumah ke tanah perantauan menuntut kemampuan adaptasi yang tidak ringan. Jika tidak dibarengi dengan dukungan sosial yang kuat, kerentanan ini dapat memicu berbagai masalah psikologis. “Mahasiswa rantau itu rentan karena mereka tidak tinggal bersama orang tua atau di lingkungan yang biasa mereka tempati. Mereka berisiko mengalami problem psikologis ketika dukungan sosial atau kemampuan adaptasinya rendah,” jelas Naning, Kamis (29/1/2026). Menariknya, meski tekanan akademik kerap dituding sebagai biang keladi, Naning mengungkapkan fakta lain yang ia temukan di ruang konseling. Banyak kasus yang ditangani justru berakar dari rapuhnya ketahanan keluarga. Masalah pendidikan atau skripsi sering kali hanya menjadi “pemicu” dari tumpukan beban emosional yang telah dibawa mahasiswa dari rumah. Menurutnya, bekal utama seorang mahasiswa bukan hanya kecerdasan intelektual, melainkan mental yang terlatih untuk berjuang dan menghadapi ketidakenakan hidup. Tanpa ‘senjata’ berupa ketahanan mental (resiliensi), mahasiswa cenderung terjebak dalam cara berpikir yang sempit ketika menghadapi persoalan. “Pada dasarnya, tekanan akademik merupakan hal yang wajar dan tidak terpisahkan dari proses pendidikan. Tekanan dalam taraf wajar justru penting agar mahasiswa belajar menjadi lebih fokus. Namun, yang menjadi landasan utama adalah sejauh mana seseorang telah dibekali ketahanan mental, memahami makna berjuang, serta terbiasa menghadapi proses jatuh bangun dalam kehidupan,” tambahnya. Fenomena pemilihan lokasi yang sama dalam percobaan bunuh diri juga menjadi perhatian. Menurut Naning, hal tersebut berkaitan dengan kondisi psikologis individu yang sudah berada dalam situasi terdesak dan berpikir sempit. Paparan cerita atau pemberitaan sebelumnya dapat membentuk gambaran tertentu di benak mahasiswa yang rapuh, sehingga lokasi tersebut dianggap sebagai pilihan. Pada titik ini, peran lingkungan menjadi sangat krusial. BK UMM menekankan pendekatan konseling yang berorientasi pada pemberdayaan. Mahasiswa tidak sekadar dibantu memahami masalahnya, tetapi juga diajak mengenali kekuatan diri serta sumber persoalan yang dihadapi. “Kami berharap mahasiswa dapat menyadari bahwa mereka memiliki kapasitas dan potensi untuk menghadapi serta keluar dari permasalahannya. Dengan demikian, pendampingan konselor berfungsi sebagai penguat, bukan sebagai satu-satunya tumpuan,” tegas Naning. Naning menekankan pentingnya coping mechanism yang sehat, yakni cara individu melepaskan emosi negatif sebelum menumpuk dan meledak (blow up). Hal-hal sederhana seperti berolahraga, mendengarkan musik, atau melakukan aktivitas yang disukai, misalnya sekadar menikmati makanan favorit dapat menjadi saluran emosi yang efektif jika dilakukan dengan penuh penghayatan. Selain peran profesional, lingkungan terdekat seperti teman kos dan teman sebaya menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan. Mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaan, serta menghindari sikap menyepelekan atau menertawakan masalah teman merupakan langkah sederhana, tetapi berdampak besar. Kesalahan kecil seperti membocorkan cerita pribadi justru dapat memperparah kondisi psikologis seseorang. Melalui pendekatan preventif dan promotif, BK UMM berharap mahasiswa mampu mengenali kondisi psikologisnya sejak dini. Sebab, pada akhirnya, setiap masalah selalu memiliki jalan keluar meskipun tidak selalu ideal selama pikiran tidak dibiarkan tertutup oleh kabut keputusasaan.
Mahasiswa Rantau Rentan Bunuh Diri, Ini Kata Kepala BK UMM

Malangpariwara.com – Rentetan kasus percobaan bunuh diri di kalangan mahasiswa kembali mengusik ruang publik. Sejumlah peristiwa bahkan terjadi di lokasi yang sama. Memunculkan kegelisahan sekaligus keprihatinan mendalam terhadap kondisi kesehatan mental mahasiswa. Fenomena ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata. Melainkan cerminan masalah psikologis yang lebih kompleks, khususnya yang dialami mahasiswa rantau. Tuntutan Adaptasi Kepala Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Cahyaning Suryaningrum, M.Si., Psikolog, mengungkapkan bahwa mahasiswa rantau secara alamiah memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi. Perpindahan dari lingkungan keluarga menuju kehidupan mandiri di tanah perantauan menuntut kemampuan adaptasi yang besar. Ketika tuntutan tersebut tidak diimbangi dengan dukungan sosial yang memadai, risiko gangguan psikologis pun meningkat. “Mahasiswa rantau itu rentan karena mereka tidak tinggal bersama orang tua atau di lingkungan yang biasa mereka tempati. Mereka berisiko mengalami problem psikologis ketika dukungan sosial atau kemampuan adaptasinya rendah,” ujar Naning. Ia menambahkan, tekanan akademik yang kerap dianggap sebagai penyebab utama ternyata bukan satu-satunya faktor. Berdasarkan pengalaman konseling, banyak mahasiswa justru membawa beban emosional dari persoalan keluarga yang belum selesai. Masalah akademik, termasuk skripsi, sering kali hanya menjadi pemicu dari tekanan psikologis yang telah lama terakumulasi. Menurut Naning, bekal terpenting bagi mahasiswa bukan hanya kecerdasan intelektual, melainkan ketahanan mental atau resiliensi. Tanpa kemampuan tersebut, mahasiswa cenderung terjebak dalam pola pikir sempit ketika menghadapi masalah. “Tekanan akademik adalah bagian wajar dari proses pendidikan dan justru dibutuhkan dalam kadar tertentu. Namun, yang menjadi fondasi utama adalah sejauh mana seseorang memiliki ketahanan mental. Memahami makna berjuang, dan terbiasa menghadapi proses jatuh bangun kehidupan,” jelasnya. Sorotan Lokasi Kejadian yang Sama Fenomena pemilihan lokasi yang sama dalam percobaan bunuh diri juga menjadi sorotan. Naning menilai hal ini berkaitan dengan kondisi psikologis individu yang berada pada titik terdesak dan kehilangan sudut pandang alternatif. Paparan cerita atau pemberitaan sebelumnya dapat membentuk gambaran tertentu. Sehingga lokasi tersebut dianggap sebagai pilihan ketika seseorang berada dalam kondisi mental yang rapuh. Dalam menangani persoalan ini, BK UMM mengedepankan pendekatan konseling berbasis pemberdayaan. Mahasiswa tidak hanya diajak memahami masalahnya, tetapi juga mengenali potensi dan kekuatan diri sebagai modal untuk keluar dari kesulitan. “Kami berharap mahasiswa menyadari bahwa mereka memiliki kapasitas untuk menghadapi dan menyelesaikan masalahnya. Konselor hadir sebagai penguat, bukan sebagai satu-satunya sandaran,” tegas Naning. Ia juga menekankan pentingnya coping mechanism yang sehat, yakni cara melepaskan emosi negatif sebelum menumpuk dan meledak. Aktivitas sederhana seperti berolahraga, mendengarkan musik, atau menikmati makanan favorit dapat menjadi sarana pelepasan emosi yang efektif bila dilakukan secara sadar. Selain peran profesional, lingkungan terdekat seperti teman kos dan teman sebaya memegang peran penting dalam pencegahan. Sikap mau mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaan, serta tidak menyepelekan masalah orang lain dapat menjadi bentuk dukungan yang sangat berarti. Sebaliknya, tindakan membocorkan cerita pribadi justru berpotensi memperburuk kondisi psikologis seseorang. Melalui pendekatan preventif dan promotif, BK UMM berharap mahasiswa mampu mengenali kondisi mentalnya sejak dini. Sebab, setiap persoalan selalu memiliki jalan keluar, selama pikiran tidak tertutup oleh kabut keputusasaan. (Djoko W)
Saat Hukum Kehilangan Arah Keadilan, Akademisi UMM Dorong Reformasi di Forum Internasional

Malangpariwara.com — Reformasi hukum UMM menjadi sorotan dalam forum akademik internasional yang membahas kegagalan hukum menghadirkan keadilan dan dampaknya terhadap legitimasi negara. Isu krusial tersebut mengemuka dalam 2nd International Student Course on Law Reform 2026 bertajuk “When Law Fails: Justice, Governance, and Legal Resilience in a Global Era” yang digelar Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Aula BAU, Sabtu (24/1/2026). Forum akademik internasional ini mempertemukan mahasiswa dan akademisi lintas negara untuk mendiskusikan krisis hukum kontemporer. Khususnya dalam konteks keadilan, tata kelola pemerintahan, dan ketahanan hukum di tengah dinamika global. Kekecewaan Publik Terhadap Hukum Dalam pemaparannya, dosen FH UMM, Cekli Setya Pratiwi, SH., LL.M., M.CL., Ph.D., menegaskan bahwa kekecewaan publik terhadap hukum bukan sekadar respons emosional. Melainkan cerminan persoalan struktural yang telah lama mengakar dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Ia menyoroti berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia dan pembatasan kebebasan berekspresi. Hingga konflik agraria yang kerap baru mendapat perhatian serius setelah menjadi viral dan mendapat tekanan publik. “Ketika sebuah perkara hanya bergerak setelah menjadi sorotan luas. Hal itu menunjukkan adanya jarak yang berbahaya antara norma hukum dan realitas keadilan yang dirasakan masyarakat. Hukum seharusnya bekerja melindungi, bukan menunggu legitimasi dari popularitas kasus,” ujarnya. Ketimpangan Hukum di Indonesia Cekli menjelaskan, secara normatif Indonesia memiliki kerangka hukum yang relatif lengkap. Mulai dari hukum nasional, hukum adat, hingga instrumen hak asasi manusia internasional. Namun, kelengkapan tersebut justru menyimpan paradoks karena dalam praktiknya penegakan hukum kerap dipengaruhi kepentingan ekonomi dan politik. Sehingga melahirkan ketimpangan akses keadilan, terutama bagi kelompok rentan. “Ketidakadilan hukum biasanya tampak dalam pola bias sistematis yang menguntungkan pihak berkuasa, pengecualian terhadap kelompok tertentu yang kehilangan akses keadilan. Serta ketidakproporsionalan sanksi pelanggaran kecil dihukum berat. Sementara pelanggaran besar justru luput dari jerat hukum,” tegasnya. Suasana dalam forum hukum internasional yang diadakan oleh Fakultas Hukum UMM. (Ist) Pentingnya Komitmen Akademisi dan Praktisi Hukum Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen akademisi dan praktisi hukum untuk mendorong reformasi yang tidak berhenti pada kepatuhan prosedural semata. Melainkan berorientasi pada keadilan substantif. Reformasi hukum, menurutnya, harus diarahkan pada penguatan ketahanan hukum dan tata kelola yang berkeadaban. Tujuannya agar hukum benar-benar berfungsi sebagai fondasi masyarakat global yang adil dan berkelanjutan. Sementara itu, Wakil Rektor I UMM, Prof. Akhsanul In’am, Ph.D., menilai forum internasional ini menjadi ruang strategis. Dengan tujuan untuk membangun kesadaran kritis sivitas akademika terhadap tantangan supremasi hukum di era global. Ia menegaskan peran perguruan tinggi sebagai penjaga nurani publik di tengah maraknya korupsi. Juga penyalahgunaan kekuasaan, dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. “Supremasi hukum hanya dapat ditegakkan melalui peradilan yang independen, media yang bebas, serta warga negara yang terinformasi dan berani terlibat dalam proses demokrasi. Tanpa akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik yang aktif. Hukum berisiko kehilangan maknanya sebagai instrumen keadilan dan berubah menjadi sekadar alat legitimasi kekuasaan,” ujarnya. Ia berharap melalui forum ini lahir generasi sarjana hukum dan intelektual muda yang tidak hanya unggul secara normatif. Tetapi juga memiliki kepekaan etis dan keberanian moral dalam memperjuangkan keadilan. UMM, lanjutnya, berkomitmen mendorong pendidikan hukum yang kritis, transformatif, dan berpihak pada kepentingan publik. Agar kampus mampu menjadi motor perubahan dalam membangun tatanan hukum yang adil, humanis, dan berkelanjutan. (Djoko W)