Ramai Disalahgunakan, Dokter Anestesi UMM Peringatkan Risiko Fatal Gas N₂O

pwmu.co – Penggunaan gas Dinitrogen Oksida (N₂O) diluar kepentingan medis dan kuliner dalam pembuatan whipped cream menyimpan risiko kesehatan serius yang tidak bisa dianggap ringan.Dalam dunia medis, gas ini sejatinya merupakan bagian dari praktik anestesi yang penggunaannya dibatasi secara ketat, namun belakangan justru disalahgunakan untuk memperoleh sensasi euforia sesaat. Tanpa pengawasan dokter, N₂O dapat mengganggu proses pertukaran oksigen di paru-paru. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan hipoksia, yakni kekurangan oksigen dalam tubuh yang dapat berujung pada gangguan pernapasan hingga kematian mendadak. “Kandungan dalam gas pembuat whipped cream itu sebenarnya adalah N₂O, yang di medis dikenal sebagai gas tertawa, tetapi efeknya tidak sesederhana tertawa saja. N₂O memicu pelepasan hormon endorfin di dalam tubuh, hormon yang efeknya menyerupai morfin. Efek ini menimbulkan sensasi nyaman, rileks, dan euforia ringan, sehingga sering kali membuat penggunanya merasa aman. Padahal, sensasi tersebut justru menutupi risiko fisiologis yang berbahaya bagi sistem pernapasan,” ujar dr. Shonif Akbar, Sp.An-TI., Dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Malang(UMM) 02 Februari lalu pada Tim Humas UMM. Pria yang juga dokter anestesi dan terapi intensif Rumah Sakit UMM itu menjelaskan bahwa dalam praktik kedokteran, N₂O tidak pernah digunakan secara bebas atau tunggal. Gas ini selalu dikombinasikan dengan oksigen serta anestesi lain dalam dosis terukur untuk menekan efek samping dan menjaga keselamatan pasien. Fungsinya adalah sebagai analgesik untuk meredakan nyeri dan ansiolitik untuk memberikan efek menenangkan, bukan sebagai zat rekreasional. Seluruh proses penggunaannya dilakukan di ruang operasi dengan pemantauan ketat terhadap fungsi pernapasan, kadar oksigen, dan sirkulasi darah pasien. Ia mengatakan jika masalah besar muncul ketika N₂O dihirup 100 persen tanpa campuran oksigen dan tanpa pengawasan dokter. “N₂O memiliki sifat mudah berdifusi dan cepat mengisi ruang kosong contohnya di paru, sehingga saat menggunakan N20 dan penggunaannya N2O dihentikan, N2O yang sudah berada di dalam tubuh akan cepat berdifusi ke keluar tubuh dan menumpuk di paru. Akibatnya oksigen gagal masuk ke dalam aliran darah melalui paru yang penuh dengan N2O. Ketika pertukaran oksigen terganggu, kadar oksigen dalam darah akan turun drastis atau mengalami desaturasi. Dalam hitungan menit, kondisi ini dapat memicu penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga henti jantung, terutama pada individu dengan kelainan jantung yang belum terdeteksi sebelumnya,” ujarnya. Fenomena ini juga menunjukkan bagaimana informasi kesehatan kerap tereduksi ketika berpindah ke ruang publik dan media sosial. Gas N₂O yang belum beredar luas di masyarakat tetap berpotensi disalahgunakan ketika dipersepsikan sebagai barang aman dan legal tanpa pemahaman ilmiah yang memadai. Ketiadaan narasi risiko yang kuat membuat praktik ini tampak tidak berbahaya, padahal dampaknya bisa fatal. Kondisi ini memperlihatkan celah besar dalam edukasi kesehatan publik, khususnya terkait zat medis yang penggunaannya sangat spesifik. “Selain risiko jangka pendek, penyalahgunaan N₂O juga berdampak pada kesehatan jangka panjang. Paparan berulang dapat mengganggu metabolisme vitamin B12 yang berperan penting dalam fungsi saraf. Akibatnya, pengguna berisiko mengalami gangguan neurologis seperti nyeri saraf, gangguan otot, hingga kelumpuhan secara perlahan. Dampak ini sering tidak disadari karena muncul dalam jangka waktu lama dan tidak langsung terasa, sehingga banyak pengguna tidak mengaitkan keluhan fisik dengan riwayat paparan gas tersebut,” ujarnya. Dokter anestesi tersebut menegaskan bahwa penggunaan gas seperti N₂O seharusnya hanya dilakukan oleh tenaga medis terlatih dengan pengawasan ketat dan dukungan alat bantu pernapasan. Ia mengingatkan bahwa kegagalan pertukaran oksigen di paru-paru, meskipun hanya berlangsung beberapa menit terutama lebih dari empat menit dapat berakibat fatal, terlebih pada individu dengan gangguan jantung atau pernapasan yang tidak terdeteksi sebelumnya. Karena itu, fenomena whip pink menjadi peringatan penting bahwa sensasi euforia sesaat tidak sebanding dengan risiko kesehatan yang mengancam keselamatan jiwa.(*) *) Penulis : Faqih Ahmad Wafir Rahman *) Editor : Zahrah Khairani Karim
Lulus Pendidikan Bahasa Arab, Umar Faruq Kini Kerjanya ke Luar Negeri Tiap Minggu

KOMPAS.com – Hampir tiap minggu Umar Faruq berangkat ke luar negeri, mulai dari Arab Saudi, Tiongkok, Tailan, Turki, dan negara lainnya dalam rangka bekerja. Umar merupakan lulusan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkatan 2016. Saat ini ia bekerja sebagai tour leader profesional untuk perjalanan haji, umrah dan halal tour ke berbagai negara. Ia memegang tanggung jawab besar dalam menemani dan melayani para tamu yang hendak beribadah di Tanah Suci atau memandu wisatawan yang sekadar ingin berlibur ke luar negeri. Pilihannya mengambil jurusan Pendidikan Bahasa Arab dulu lantaran memang ingin lebih memahami bahasa Arab. “Alasan saya dulu memilih Fakultas Agama Islam karena saya ingin menambah wawasan terkait dengan pendidikan, khususnya di pendidikan bahasa Arab, sehingga saya tertarik dengan agama Islam,” ujar Umar, dikutip dari situs UMM. Selama kuliah Umar aktif menyeimbangkan kegiatan akademik dan organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Eksternal Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Bahasa Arab. Jadi Penerjemah Sebelum Lulus Bahkan sebelum lulus ia sudah menapaki dunia kerja untuk mengasah keterampilan profesionalnya. Ia bergabung di biro administrasi kampus. Kemudian pernah menjadi penerjemah berita dan konten-konten yang dimuat di situs resmi UMM. Bagi pemuda asal Bekasi, Jawa Barat ini pengalaman berorganisasi dan bekerja tersebut sangat membentuk karakter serta kesiapannya dalam menghadapi dunia kerja yang nyata. Menurutnya lingkungan kampus, fasilitas, dan para dosen juga sangat mendukung perkembangan mahasiswa. Karier Profesional Latar belakang pendidikan yang Umar tempuh terasa sangat relevan dengan pekerjaannya sekarang. Kemampuan bahasa Arab menjadi modal penting Umar untuk berkomunikasi di luar negeri. “Alhamdulillah, karena ada basic bahasa Arab, jadi semua bisa terkendali dan dijalankan dengan lancar saat pertama kali saya membawa tamu-tamu Allah untuk umrah,” katanya.
Whipped Cream Gunakan Dinitrogen Oksida
Pro Kontra Indonesia Gabung Board of Peace, Begini Kata Dosen HI UMM

Di tengah dinamika politik global yang terus berkembang, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) memunculkan perbincangan luas di ruang publik. Kebijakan ini dinilai menghadirkan peluang bagi Indonesia untuk berperan aktif secara langsung dalam mendukung program perdamaian dunia, sekaligus membawa tantangan yang memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. BoP merupakan forum internasional yang dibentuk untuk mendorong dialog dan kerja sama dalam upaya menciptakan perdamaian, khususnya di wilayah konflik. Namun, dalam perkembangannya, keberadaan BoP turut memantik diskusi terkait efektivitas, peran negara anggota, serta dampaknya terhadap isu kemanusiaan global, termasuk Palestina dan Gaza. Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dion Maulana P., M.Hub.Int, Ph.D (cand.), menjelaskan bahwa jika merujuk pada piagam resmi BOP, terdapat sejumlah aspek yang masih menjadi perhatian, salah satunya terkait tidak disebutkannya secara eksplisit Palestina dan Gaza. Menurutnya, hal ini menjadi bahan kajian dalam perspektif akademis, terutama terkait posisi masyarakat yang terdampak dalam proses pengambilan keputusan internasional. Dion juga menilai bahwa keikutsertaan Indonesia sebagai strategi untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina dari dalam forum, sah secara politis. Namun, secara akademis, ia menilai klaim tersebut sulit dibuktikan selama piagam BoP tidak mengakui secara jelas Palestina dan Gaza sebagai subjek utama dalam upaya perdamaian. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak adanya keterlibaran Palestina dalam forum tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa nasib negara Palestina ditentukan oleh negara-negara luar. Kondisi tersebut dinilai dapat membatasi hak Palestina dalam menentukan masa depannya sendiri. Sehingga menurutnya, hal ini perlu dikritisi agar upaya perdamaian benar-benar berjalan atas dasar keadilan dan kedaulatan. Di sisi lain, Dion menilai ada dua sisi risiko maupun dampak dari bergabungnya Indonesia ke BoP. Hal ini dapat dilihat dari dua perspektif, yakni internasional dan domestik. Secara internasional, kredibilitas Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, atau lebih umum dalam mempertahankan politik luar negeri bebas aktif, akan semakin dipertanyakan. Hal itu karena BoP merupakan inisiatif Trump secara pribadi, tidak melalui persetujuan DPR AS, maupun melalui mekanisme PBB. Sementara secara domestik, isu Palestina memiliki sensitivitas yang tinggi di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan isu tersebut berpotensi memunculkan beragam pandangan di masyarakat Indonesia. Pemerintah dinilai perlu terus memperkuat komunikasi publik secara terbuka dan informatif agar masyarakat dapat memahami tujuan, mekanisme, serta dampak dari kebijakan yang diambil. Sementara itu dari sisi keuntungan, keikutsertaan Indonesia dalam BOP membuka peluang bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam mendukung program kemanusiaan dan pembangunan di wilayah terdampak konflik. Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang konsisten dan berkomitmen aktif dalam isu perdamaian dunia. Meski demikian, keikutsertaan Indonesia dalam BOP juga dapat dipahami sebagai bagian dari strategi diplomasi aktif di tingkat global. Dalam konteks kebijakan luar negeri, Indonesia selama ini dikenal memiliki komitmen terhadap perdamaian dunia, sebagaimana tertuang dalam konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Keikutsertaan Indonesia dalam BOP juga membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai negara, baik dari kawasan Timur Tengah maupun negara-negara lain. Hal ini dapat memperluas jaringan kerja sama serta memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan global. Meski demikian, timbul berbagai pandangan dan respons masyarakat yang beragam. Hal ini dinilai oleh Dion sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Pro dan kontra terhadap kebijakan luar negeri merupakan hal yang wajar, selama disampaikan secara rasional dan bertanggung jawab. Keberagaman pendapat justru dapat menjadi penyeimbang dalam proses pengambilan kebijakan publik,” katanya. Sebagai penutup, ia mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menyikapi isu internasional secara rasional dan bijak. Kepedulian terhadap isu global juga perlu dibarengi dengan pemahaman yang komprehensif, agar tidak terjebak pada informasi yang belum jelas kebenarannya. (vin/wil) Penulis: Vivin Dwi Oktavia | Editor: Hassanalwildan Ahmad Zain