Kebijakan Sapu Bersih Vape Ancam Pekerja Hulu-Hilir, Ini Peringatan Keras Pakar UMM

Wacana pemerintah untuk melarang peredaran rokok elektrik atau vape kini menuai polemik yang tajam. Di satu sisi, langkah represif ini diklaim otoritas kesehatan sebagai tameng pelindung masyarakat, terutama untuk membendung tren penggunaan di kalangan remaja. Namun, kebijakan sapu bersih ini justru memicu sebuah pertanyaan fundamental: apakah pelarangan mutlak ini benar-benar akan menjadi solusi final, atau sekadar bom waktu yang memindahkan krisis ke ruang gelap tak teregulasi sekaligus mematikan urat nadi perekonomian rakyat kecil? Wacana pengetatan produk tembakau alternatif ini sejatinya didorong kekhawatiran atas minimnya payung hukum dan dampak kesehatan. Sayangnya, rencana tersebut dinilai masih terlalu prematur. Dosen Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. R. Iqbal Robbie, M.M., membedah isu kontroversial ini secara kritis dari kacamata ekonomi. Ia memperingatkan, kebijakan pelarangan tidak bisa dieksekusi dengan kacamata kuda, sebab ada ancaman konsekuensi finansial masif yang mengintai. Target pertama yang akan hancur lebur adalah pelaku usaha ritel yang napas operasionalnya bergantung penuh pada perputaran omzet harian. Ia menjelaskan bahwa tanpa masa transisi dan peta jalan regulasi pemerintah yang jelas, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak akan memiliki ruang untuk beradaptasi secara strategis. “Dampaknya bukan lagi sekadar grafik penjualan yang menukik, melainkan berpotensi memicu hilangnya sumber penghidupan pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya di sektor vape,” tegasnya 17 April lalu pada tim Humas UMM. Lebih jauh, pakar manajemen ini menyoroti ancaman efek domino yang tampaknya luput dari kalkulasi otoritas. Tekanan pelarangan ini bukan cuma menghantam etalase toko ritel di hilir, melainkan bakal meluluhlantakkan seluruh ekosistem rantai pasok industri di hulu. Mulai dari pekerja peracik cairan (liquid), hingga produsen perangkat alat hisap (device), semuanya akan merasakan guncangan struktural yang sama. “Sistem industri ini hidup layaknya sebuah mesin. Ketika satu roda gigi dipaksa berhenti berputar, maka komponen lain dalam rantai tersebut akan ikut rontok. Industri ini memiliki jaring keterhubungan yang kuat, sehingga daya rusak dari pelarangan ini pasti meluas tak terkendali,” paparnya. Masalah lain yang tak kalah pelik adalah asimetri informasi. Iqbal menilai, selama ini publik dijejali narasi ketakutan yang cenderung satu arah. Minimnya edukasi komprehensif membuat vape selalu diposisikan sebagai musuh tunggal tanpa melihat aspek pengurangan bahayanya. “Masyarakat sangat perlu mendapatkan penjelasan yang lebih utuh dan objektif, bukan sekadar pelarangan buta, agar tidak terbentuk persepsi keliru di ruang publik,” urainya. Dari perspektif bisnis, larangan mutlak justru memicu anomali pasar. Para pelaku usaha secara naluriah akan mencari celah (loopholes) demi bertahan hidup, termasuk bermanuver mengalihkan inovasi ke produk-produk modifikasi yang belum tersentuh radar regulasi. Pada akhirnya, sebuah kebijakan publik tidak seharusnya mengambil keputusan krusial secara sepihak dan arogan. “Apapun format kebijakannya, ruang dialog lintas sektoral untuk membicarakan hal ini adalah syarat mutlak. Dengan perumusan bersama, solusi yang dilahirkan tidak akan berpihak pada satu kubu saja, melainkan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan yang lebih luas,” tutupnya.(*vin/faq) Penulis: Vivin Dwi Oktavia | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahman
UMM Buka Jalur Influencer, Konten Kreator Bisa Jadi Mahasiswa Baru Tanpa Tes

Halojember – Dunia pendidikan tinggi terus mengikuti perkembangan zaman. Kini, bukan hanya nilai ujian yang jadi tiket masuk kampus, tetapi juga jejak digital di media sosial. Langkah itu terlihat dari kebijakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang resmi membuka jalur influencer untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2026. Program ini memberi kesempatan bagi konten kreator untuk kuliah tanpa tes tulis konvensional. Pendaftaran jalur ini sudah dibuka sejak 1 April dan akan berlangsung hingga 25 Juni 2026. Kebijakan tersebut menjadi salah satu terobosan kampus dalam merespons perkembangan pesat dunia digital. Namun, di balik kemudahan tanpa tes, ada standar yang tetap dijaga. Kampus tidak hanya melihat angka pengikut, tetapi juga kualitas konten yang dibuat calon mahasiswa. Wakil Rektor II UMM, Ahmad Juanda, menegaskan, perubahan ini bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan. “Dunia sudah berubah, dan cara kita menilai kecerdasan anak bangsa juga harus berekspansi,” jelasnya. Ia melihat para kreator digital sebagai representasi generasi masa kini yang memiliki pengaruh besar di ruang publik. Karena itu, kampus hadir untuk mengarahkan potensi tersebut agar lebih terarah. “Para konten kreator ini adalah public relations bagi generasinya. Mereka punya panggung, algoritma, dan pengaruh besar,” tegasnya. Dengan kebijakan ini, jalur menuju pendidikan tinggi kini semakin terbuka lebar, termasuk bagi mereka yang tumbuh dan berkembang dari dunia digital.*
Perkuat Toleransi di Era Gen-Z, Mahasiswa PGSD UMM Bedah Strategi MODESTA di Ruang Kelas Digital

TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar kuliah tamu tematik MODESTA di Ruang Kelas Digital: Penguatan Moderasi Beragama melalui Literasi Digital pada Pembelajaran SD, Rabu (15/4) 2026. Tema ini bertujuan menjawab tantangan gempuran informasi digital sehingga penguatan nilai moderasi beragama menjadi krusial bagi calon pendidik sekolah dasar. Hal ini sesuai dengan opening pemateri pertama Dosen Pendidikan Agama Islan (PAI) UMM, Fakhrudin Mukhlis, M.Irkh, yang membahas konsep filosofis moderasi beragama yang harus adaptif dengan perkembangan teknologi. Bahwa guru masa kini harus mampu menjadi filter di tengah riuhnya konten digital. Mahasiswa PGSD UMM ketika menyimak materi bahasan Dosen PAI UMM, Fakhrudin Mukhlis, M.Irkh, membahas konsep filosofis moderasi beragama yang harus adaptif dengan perkembangan teknologi. “Moderasi beragama (wasathiyah) merupakan sikap beragama yang berada di tengah, seimbang, dan tidak ekstrem, dengan menilai keadilan, toleransi, serta keseimbangan antara dunia dan akhirat maupun akal dan wahyu. Di era digital, moderasi beragama menjadi sangat penting untuk menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan paham radikalisme. Oleh karena itu, generasi digital dituntut untuk bijak dalam bermedia, mampu menyaring informasi, serta menjaga etika dalam berkomunikasi,” ujar Fakhrudin. Berikutnya, Dosen PGSD Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Ragil K, M.Pd, memberikan perspektif praktis implementasi literasi digital. Bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan gawai, melainkan kemampuan berpikir kritis dalam menerima informasi. Dalam sesi simulasi, mahasiswa diajak merancang media pembelajaran kreatif yang mengandung unsur MODESTA (Moderasi Beragama Berbasis Literasi Digital). Strategi ini diharapkan dapat mencegah penyebaran paham radikalisme atau intoleransi sejak usia dini melalui pendekatan yang menyenangkan bagi anak-anak. Literasi digital dalam moderasi Islam menekankan pentingnya kecakapan digital yang diimbangi integritas moral agar mampu menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat. Di era revolusi terdapat kesenjangan antara kemajuan teknologi dan kesiapan kompetensi manusia. Dosen PGSD Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Ragil K, M.Pd, memberikan perspektif praktis implementasi literasi digital. Sehingga diperlukan kemampuan berpikir kritis, adaptif, dan pembelajaran sepanjang hayat. Perubahan karakter generasi digital yang cenderung serba instan menuntut penguatan karakter serta pemanfaatan teknologi secara bijak. Sebagai tambahan, menarik saat kuliah tamu kali ini sebab berbeda dengan acara kuliah tamu sebelumnya, peserta diminta mengisi google form (pre Test) terlebih dahulu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta kuliah tamu dapat memahami tentang tema yang dibawakan pemateri. Sebab fokus utama kegiatan ini adalah membekali para calon guru agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai toleransi dan keberagaman ke dalam kurikulum sekolah dasar melalui platform digital. Foto bersama antara unsur dosen PGSD UMM, pemateri, serta peserta kuliah tamu MODESTA di Ruang Kelas Digital: Penguatan Moderasi Beragama melalui Literasi Digital pada Pembelajaran SD. Antusiasme peserta tampak ketika sesi tanya jawab tentang tantangan menghadapi konten negatif di media sosial yang sering diakses oleh siswa SD. Dengan terselenggaranya kuliah tamu ini, diharapkan lulusan PGSD kedepan tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga menjadi agen perdamaian yang moderat di dunia pendidikan. Opening kuliah tamu ceremony lagu kebangsaan, mars muhammadiyah, serta doa. Hiburan musikalisasi puisi dan foto bersama peserta, unsur dosen, dan nara sumber. Sementara closingnya aksi menyanyi kolaborasi mahasiswa PGSD angkatan 2023 dan 2025. (humas pgsd umm/najwa andiena putri)