Dr Sholahuddin Al Fatih MH Siapa dan Akun IG Miliknya Apa? Inilah Profil Dosen UMM Malang yang Berhasil Masuk Daftar 100 Akademisi Terbaik Dunia

JatimNetwork.com – Belakangan nama Dr Sholahuddin Al Fatih MH disorot banyak orang. Siapa sebenarnya Sholahuddin Al Fatih? Daripada penasaran, mari simak profil dari Sholahuddin Al Fatih dan termasuk alasan ia menjadi viral. 1. Viralnya Sosok Ini Ternyata ia adalah seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dosen ini meraih prestasi yang mengharumkan nama Indonesia di dunia dan khususnya di kampusnya sendiri. Dilansir JatimNetwork.com dari laman umm.ac.id, diketahui bahwa Sholahuddin menempati daftar seratus akademisi terbaik di dunia dalam bidang ilmu sosial versi measuresHE. Namanya kini sejajar dengan sejumlah peneliti top dari perguruan tinggi di dunia. Kabarnya, ia menempati peringkat ke-91 dalam hal memvalidasi upaya pengejaran riset. Berdasarkan pengakuan dari Sholahuddin, prestasi ini tak lepas dari dukungan pihak kampus dalam menyediakan fasilitas riset, hingga akses untuk jurnal. Ia adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Sholahuddin aktif di Instagram (IG) dan punya akun bernama @sholahuddin.alfatih dengan sekitar 1,4 ribu pengikut. Dari informasi di bio Instagram @sholahuddin.alfatih, diketahui bahwa sang dosen merupakan alumni S2 dari Universitas Airlangga dengan beasiswa LPDP. Kemudian ia meraih gelar Magister Hukum dalam waktu satu tahun pendidikan. Usai menyelesaikan pendidikannya, Sholahuddin menjadi dosen di UMM. Di sana ia juga menjadi PIC Humas Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang mulai tahun 2018 sampai saat ini. Kemudian ia juga sekretaris pusat kajian pancasila dan konstitusi di FH UMM. Tak hanya sebagai dosen saja, tapi sosok ini merupakan manajer Bakti Nusa Malang. Ini adalah program penumpuhan kepemimpinan aktivitas mahasiswa. Selain itu juga persiapan karir pasca kampus dan pendanaan leadership project.***

Wacana Prodi Keguruan Dihapus Demi Industri, Ini Kata Akademisi UMM

Tugumalang.id – Dunia pendidikan tinggi Indonesia tengah dihangatkan perdebatan soal wacana penghapusan prodi keguruan. Usulan yang dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sekjen Kemdiktisaintek) RI ini didasarkan pada alasan relevansi lulusan dengan kebutuhan industri. Namun, kebijakan itu dinilai berisiko karena dinilai menyederhanakan makna pendidikan dan mengancam masa depan pembentukan karakter bangsa. Kritik tajam datang dari kalangan akademisi yang melihat kebijakan ini sebagai bentuk ‘tragedi kalkulator pendidikan’. Istilah ini merujuk pada cara pandang pragmatis yang menilai keberhasilan lembaga pendidikan hanya melalui angka statistik dan tingkat serapan kerja semata. Jika logika ini terus digunakan, peran perguruan tinggi dikhawatirkan akan tereduksi menjadi sekadar ‘pabrik’ pemasok tenaga kerja bagi industri. Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. M. Isnaini, M.Pd., menerangkan bahwa wacana tersebut menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam memetakan arah pendidikan nasional secara komprehensif. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab strategis yang jauh lebih besar daripada sekadar mengikuti tren pasar kerja. “Pemerintah melalui pendidikan tinggi tidak selalu harus mengekor pada tren industri. Kampus adalah ruang inkubasi pemikiran kritis. Ketika kebijakan hanya berorientasi pada pasar kerja, fungsi intelektual itu akan tergerus. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melemahkan posisi pendidikan tinggi sebagai penggerak intelektualitas kritis masyarakat,” paparnya. Ia menambahkan bahwa pendidikan sejatinya adalah proses untuk memanusiakan manusia, sebagaimana filosofi yang diusung oleh bapak pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara. Pendidikan tidak hanya membekali lulusan dengan keterampilan teknis agar siap bekerja, tetapi juga membangun cara berpikir, sikap, estetika, dan tanggung jawab sosial. “Jika guru atau lulusan kependidikan hanya diukur dari serapan kerja, itu sangat tidak ideal. Kalau logikanya hanya soal keterampilan teknis, lebih baik kita cukup membangun Balai Latihan Kerja (BLK) saja, tidak perlu ada perguruan tinggi. Lulusan yang hanya cakap teknis tanpa bekal nilai estetika dan moral berisiko menjadi pekerja yang kehilangan arah,” tegasnya. Lebih lanjut, Isnaini sapaan akrabnya menekankan bahwa sarjana pendidikan memiliki fleksibilitas karier yang luas. Mereka tidak harus selalu menjadi guru formal di kelas. Banyak lulusan prodi kependidikan yang berkontribusi di berbagai sektor industri dengan membawa perspektif humanistik yang tidak dimiliki oleh lulusan non-kependidikan. ”Sentuhan etika dan moral inilah yang sering kali tidak masuk dalam hitungan statistik serapan kerja, namun sangat krusial dalam dunia profesional,” ungkapnya. Mengenai isu surplus atau ketidaksesuaian jumlah lulusan, ia menilai persoalan utama bukan pada keberadaan prodinya, melainkan pada sistem distribusi dan rekrutmen tenaga pendidik yang belum optimal secara nasional. Ketimpangan jumlah guru antar wilayah menunjukkan adanya hambatan struktural yang seharusnya dibenahi pemerintah. Sebagai solusi, ia menyarankan agar pemerintah memperketat regulasi melalui sistem on/off program studi berdasarkan akreditasi dan evaluasi kualitas, bukan dengan menutupnya secara menyeluruh. Pengutamaan prodi dengan akreditasi “Unggul” dinilai lebih bijak untuk menjamin kualitas lulusan tanpa menghancurkan ekosistem keilmuan kependidikan. “Yang harus dibenahi adalah sistemnya. Regulasi bisa diperketat dan kualitas dievaluasi secara berkala. Persoalan pendidikan adalah persoalan masa depan peradaban, sehingga tidak bisa hanya dilihat dari kacamata statistik angka semata,” pungkasnya. Jika kebijakan ini terus dipaksakan hanya demi mengejar angka serapan industri, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar keberlanjutan sebuah program studi, melainkan kualitas manusia Indonesia di masa depan.

Daripada Tutup Prodi, UMM Pilih Tingkatkan Kurikulum dan Kompetensi Mahasiswa

KETIK, BATU – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memiliki pandangan tersendiri terhadap rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menutup program studi (prodi) yang dinilai kurang relevan. Daripada menutup, UMM justru fokus meningkatkan kualitas kurikulum agar setiap jurusan mampu mencetak lulusan siap kerja dan mandiri. Wakil Rektor I UMM Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Teknologi Digital, Prof. Akhsanul In’am, Ph.D., menilai kebijakan terkait penataan program studi seharusnya didasarkan pada kajian menyeluruh dan data yang akurat. Menurutnya, ada dua hal utama yang perlu diperhatikan, yakni penyebab persoalan dan solusi yang akan diambil. “Ketika muncul pernyataan seperti itu, pertama yang harus dicari adalah penyebabnya. Kedua, bagaimana solusinya. Kebijakan tidak bisa dibuat begitu saja, tetapi harus berbasis data,” ujarnya saat diwawancarai Ketik.com, pada Kamis, 30 April 2026. Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Matematika ini menjelaskan, dalam merumuskan sebuah kebijakan setidaknya harus melalui empat tahapan, yakni pemahaman, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Keempat aspek tersebut dinilai penting agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak sekadar berdasarkan asumsi. “Kalau empat aspek itu dilakukan, maka kebijakan yang disampaikan akan akurat, bukan sekadar keinginan sesaat atau berdasarkan kasus tertentu,” katanya. Menurut dia, penutupan program studi bukan satu-satunya jalan keluar. Perguruan tinggi justru perlu melakukan pembaruan kurikulum agar lulusan lebih siap menghadapi dunia kerja dan mampu menciptakan peluang kerja secara mandiri. Di lingkungan UMM, kata dia, langkah penyesuaian sudah dilakukan sejak lama melalui pembaruan kurikulum dan penguatan kompetensi mahasiswa agar siap memasuki dunia kerja maupun menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. UMM sudah mengembangkan konsep Center of Excellence (COE), yang kini akan dikembangkan menjadi Center Excellence Solution (CES). Melalui skema tersebut, setiap program studi didorong memiliki keunggulan spesifik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia industri. “Kami tidak hanya menyiapkan mahasiswa menjadi pegawai di tempat lain, tetapi juga bagaimana mereka mampu memberdayakan dirinya sendiri. Itu yang kami lakukan melalui COE yang ke depan dikembangkan menjadi CES,” jelasnya. Prof. Akhsanul menambahkan, setiap program studi pada dasarnya tetap memiliki peluang berkembang selama kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Karena itu, UMM memilih meningkatkan relevansi program studi daripada menutupnya. “Prodi apa pun tidak menjadi masalah selama terus dikembangkan. Kurikulumnya diperbarui, mahasiswanya dibekali kompetensi, dan diarahkan agar bisa bekerja sesuai passion maupun mandiri,” tegasnya. Menurut Prof. Akhsanul, persoalan utama di sejumlah daerah justru terletak pada perencanaan pembukaan program studi yang kurang matang. Ia mencontohkan banyak perguruan tinggi membuka jurusan kesehatan maupun pendidikan secara masif, namun tidak diimbangi kebutuhan pasar dan kualitas pengelolaan. “Akibatnya, ada perguruan tinggi yang kesulitan mendapatkan mahasiswa, mutu pendidikan menurun, dan biaya pengembangan kurikulum juga menjadi persoalan,” ungkapnya. Selain pembaruan kurikulum, UMM juga menyiapkan mahasiswa menghadapi kebutuhan kerja masa depan melalui konsep Center for Future Work (CFW). Program ini dirancang agar lulusan memiliki kesiapan bekerja sesuai minat, bakat, dan perkembangan dunia kerja ke depan. “Kami sudah lama menyiapkan itu. Mahasiswa harus siap bekerja sesuai passion-nya, sekaligus memiliki kemampuan adaptif terhadap perubahan kebutuhan industri,” ujarnya. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco menyampaikan rencana penutupan sejumlah program studi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan industri dan pertumbuhan ekonomi masa depan. Pernyataan itu disampaikan dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 23 April 2026. (*)

Sarjana Pendidikan Terancam karena Industri, Akademisi UMM Angkat Suara

KLIKMU.CO – Dunia pendidikan tinggi Indonesia tengah dihangatkan oleh perdebatan serius menyusul munculnya wacana penghapusan program studi keguruan. Usulan yang dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sekjen Kemdiktisaintek) RI ini didasarkan pada alasan relevansi lulusan dengan kebutuhan industri. Namun, kebijakan tersebut dinilai berisiko menyederhanakan makna pendidikan dan mengancam masa depan pembentukan karakter bangsa. Kritik tajam datang dari kalangan akademisi yang melihat kebijakan ini sebagai bentuk “tragedi kalkulator pendidikan”. Istilah ini merujuk pada cara pandang pragmatis yang menilai keberhasilan sebuah lembaga pendidikan hanya melalui angka statistik dan tingkat serapan kerja semata. Jika logika ini terus digunakan, peran perguruan tinggi dikhawatirkan akan tereduksi menjadi sekadar “pabrik” pemasok tenaga kerja bagi industri. Akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr M. Isnaini MPd menyatakan bahwa wacana tersebut menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam memetakan arah pendidikan nasional secara komprehensif. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab strategis yang jauh lebih besar daripada sekadar mengikuti tren pasar kerja. “Pemerintah melalui pendidikan tinggi tidak selalu harus mengekor pada tren industri. Kampus adalah ruang inkubasi pemikiran kritis. Ketika kebijakan hanya berorientasi pada pasar kerja, fungsi intelektual tersebut akan tergerus. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melemahkan posisi pendidikan tinggi sebagai penggerak intelektualitas kritis masyarakat,” ujar Ketua Prodi BSI Modern itu, Rabu (29/4/2026). Dia menambahkan, pendidikan sejatinya adalah proses untuk memanusiakan manusia, sebagaimana filosofi yang diusung oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara. Pendidikan tidak hanya membekali lulusan dengan keterampilan teknis agar siap bekerja, tetapi juga membangun cara berpikir, sikap, estetika, dan tanggung jawab sosial. “Jika guru atau lulusan kependidikan hanya diukur dari serapan kerja, itu sangat tidak ideal. Kalau logikanya hanya soal keterampilan teknis, lebih baik kita cukup membangun Balai Latihan Kerja (BLK) saja, tidak perlu ada perguruan tinggi. Lulusan yang hanya cakap teknis tanpa bekal nilai estetika dan moral berisiko menjadi pekerja yang kehilangan arah,” tegasnya. Lebih lanjut, Isnaini menekankan bahwa sarjana pendidikan memiliki fleksibilitas karier yang luas. Mereka tidak harus selalu menjadi guru formal di kelas. Banyak lulusan prodi kependidikan yang berkontribusi di berbagai sektor industri dengan membawa perspektif humanistik yang tidak dimiliki lulusan non-kependidikan. Sentuhan etika dan moral inilah yang sering kali tidak masuk dalam hitungan statistik serapan kerja, namun sangat krusial dalam dunia profesional. Mengenai isu surplus atau ketidaksesuaian jumlah lulusan, ia menilai persoalan utama bukan pada keberadaan prodi tersebut, melainkan pada sistem distribusi dan rekrutmen tenaga pendidik yang belum optimal secara nasional. Ketimpangan jumlah guru antarwilayah menunjukkan adanya hambatan struktural yang seharusnya dibenahi oleh pemerintah. Sebagai solusi, ia menyarankan agar pemerintah memperketat regulasi melalui sistem on/off program studi berdasarkan akreditasi dan evaluasi kualitas, bukan dengan menutupnya secara menyeluruh. Pengutamaan prodi dengan akreditasi “Unggul” dinilai lebih bijak untuk menjamin kualitas lulusan tanpa menghancurkan ekosistem keilmuan kependidikan. “Yang harus dibenahi adalah sistemnya. Regulasi bisa diperketat dan kualitas dievaluasi secara berkala. Persoalan pendidikan adalah persoalan masa depan peradaban, sehingga tidak bisa hanya dilihat dari kacamata statistik angka semata,” pungkasnya. Jika kebijakan ini terus dipaksakan hanya demi mengejar angka serapan industri, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar keberlanjutan sebuah program studi, melainkan kualitas manusia Indonesia di masa depan. (Faqih/AS)

Bangun Kecerdasan Fisik dan Mental di Momen Hardiknas, UMM Gelar Kejuaraan Karate Nasional

Gemuruh suara teriakan dan dentuman langkah kaki di atas matras memenuhi atmosfer kemegahan Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Sabtu, 02 Mei 2026. Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kampus Putih secara resmi menggelar perhelatan bergengsi bertajuk “Kejuaraan Karate Piala Rektor UMM Open Karate Championship 2026” yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah. Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, S.E., M.Si., dalam sambutannya menekankan signifikansi penyelenggaraan acara ini yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Menurutnya, olahraga bela diri adalah elemen penting dalam memajukan kualitas manusia di masa depan. “Hari ini kita mengenang jasa para pahlawan pendidikan. Semangat itu kami manifestasikan melalui olahraga. Kami berharap dari Dome UMM ini akan lahir bibit-bibit talenta baru yang nantinya tidak hanya mengharumkan nama Indonesia di kancah nasional, tetapi juga di panggung internasional,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus Besar (PB) FORKI yang telah memberikan restu atas terselenggaranya ajang ini. UMM berkomitmen menjadikan Rektor Cup Karate Championship sebagai agenda tahunan yang dinanti oleh para atlet Karate-Do di seluruh Indonesia. “Event ini menjadi sarana penting bagi para atlet untuk mengukur kualifikasi mereka. Kami memohon maaf jika masih ada kekurangan dalam teknis penyelenggaraan, namun kami bertekad untuk terus memperbaiki kualitas agar kejuaraan ini menjadi kalender tetap karate di tingkat nasional,” tambahnya. Ajang ini bukan sekadar kompetisi fisik, melainkan menjadi panggung pembuktian bagi ratusan atlet muda untuk menunjukkan hasil latihan keras mereka. Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Ir. Ary Bakhtiar, SP., M.Si., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa kejuaraan ini dirancang sebagai sistem pembinaan yang berkesinambungan. “Tujuan utama kami adalah menciptakan tolak ukur pembinaan karate yang terstruktur. Kami ingin memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan tidak hanya kecerdasan fisik, tetapi juga intelektual, mental, dan spiritual generasi muda Indonesia,” ujarnya. Antusiasme peserta pada edisi kali ini tergolong luar biasa. Tercatat sebanyak 825 atlet dari 63 kontingen turut berpartisipasi. Mereka memperebutkan medali di 974 kelas pertandingan yang terbagi dalam berbagai kategori, mulai dari usia dini, pra-pemula, pemula, cadet, junior, under-21, hingga kategori senior. Tak hanya dari Jawa Timur, para peserta berasal dari lintas provinsi, meliputi Bali, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, yang mewakili dojo, klub, hingga pengurus cabang FORKI. Melalui perhelatan akbar ini, UMM kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Kejuaraan Karate Piala Rektor 2026 diharapkan mampu menjadi kawah candradimuka yang melahirkan atlet-atlet profesional bermental juara. Pada akhirnya, tempaan fisik dan mental di atas matras ini akan menjadi bekal berharga bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan masa depan, baik di kancah nasional maupun global.(faq)   Penulis: Faqih Ahmad Wafir Rahman

Rektor UMM di Hardiknas 2026, Pendidikan Tinggi Harus Menjadi Solution Center Excellence

Transformasi budaya dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang terjadi bersamaan dengan menipisnya daya dukung Sumber Daya Alam (SDA) merupakan tantangan modern yang harus dipecahkan oleh sektor pendidikan. Hal tersebut ditegaskan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si., dalam amanat upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Sabtu (2/5/2026) yang diikuti ribuan dosen dan karyawan kampus putih. Pernyataan ini menjadi penekanan utama yang membuka arah refleksi pendidikan di tengah perubahan global yang semakin kompleks. Ia menempatkan pendidikan sebagai pemeran kunci yang tidak hanya merespons, tetapi juga menyelesaikan persoalan zaman. Nazar sapaan akrabnya menekankan bahwa tantangan global saat ini tidak bisa lagi dihadapi dengan pendekatan pendidikan yang konvensional. Ia menyoroti keterbatasan SDA di tengah meningkatnya kebutuhan dasar manusia sebagai ancaman serius bagi kualitas kehidupan. Kondisi ini menuntut pendidikan untuk bertransformasi menjadi lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi pada solusi. “Pendidikan tinggi harus menjadi solution center excellence. UMM harus hadir sebagai pusat layanan unggul, mitra solusi industri, serta inkubator inovasi dan talenta. Peran tersebut hanya dapat dicapai melalui perbaikan kualitas pendidikan secara menyeluruh, mulai dari proses pembelajaran, tata kelola institusi, hingga relevansi lulusan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Ia menjadikan pemikiran Ki Hajar Dewantara sebagai fondasi pendidikan nasional yang harus diterjemahkan secara kontekstual dalam menghadapi tantangan modern. Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada simbol historis semata, melainkan menjelma menjadi kekuatan transformasi sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, UMM menetapkan tiga pilar strategis pengembangan universitas. Ketiga pilar tersebut meliputi Service Excellence Hub yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, Industry Solution Partner yang berperan aktif dalam menjawab kebutuhan riil dunia industri, serta Innovation and Talent Incubator yang bertujuan mendorong lahirnya inovasi dan pengembangan talenta-talenta unggul. “Ketiga pilar ini adalah jaminan mutu universitas yang sesungguhnya. Ini bukan sekadar konsep, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata. Implementasi pilar tersebut menjadi indikator keberhasilan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan zaman. Universitas tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga solusi konkret bagi masyarakat,” tegasnya. Sebagai bagian dari rangkaian upacara peringatan Hardiknas, UMM turut memberikan penghargaan kepada sivitas akademika yang berprestasi. Penghargaan diberikan kepada dosen dengan capaian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terbanyak sekaligus peraih rekor MURI tahun 2026. Selain itu, apresiasi juga dianugerahkan kepada dosen dengan masa pengabdian 25 tahun, humas terbaik tingkat fakultas dan program studi, serta mahasiswa berprestasi tingkat universitas. Momentum Hardiknas di UMM tahun ini mempertegas bahwa pendidikan tidak bisa lagi berjalan di jalur yang sama (status quo). Pidato Rektor menjadi penanda kuat bahwa perguruan tinggi dituntut untuk bergerak lebih kritis, responsif, dan solutif. Di tengah dinamika global, pendidikan harus hadir sebagai jawaban yang nyata, bukan sekadar wacana.(Vin/Faq)   Penulis: Vivin Dwi Oktavia | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahman