UMM Dorong Riset Dosen Berbasis Kekayaan Intelektual

www.majelistabligh.id – Sentra Hak Kekayaan Intelektua (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama ASKI PTMA membekali para akademisi melalui Workshop Kekayaan Intelektual sebagai Strategi Unggulan Meningkatkan Daya Saing Dosen dalam Kompetisi Hibah. Hal ini mengingat HKI, kini tidak lagi sekadar berstatus sebagai luaran di akhir penelitian, melainkan telah menjadi syarat mutlak di awal pengajuan proposal. Wakil Rektor IV UMM, Muhammad Salis Yuniardi, Ph.D menegaskan bahwa kampus kini berfokus pada tindakan nyata untuk mewujudkan target hilirisasi dan komersialisasi. “Paten ternyata tidak menjadi sebatas luaran hibah penelitian, namun menjadi syarat pengajuan penelitian itu sendiri. Riset harus berangkat dari persoalan nyata, dan komunikasi dengan industri harus diperkuat agar melahirkan penelitian yang memecahkan problem praktis, bukan sekadar diam dan tidak ditindaklanjuti,” tegas Salis saat membuka acara. Sementara itu, Ketua Sentra HKI UMM, Nur Putri Hidayah, AMd, SH, MH membenarkan adanya pengetatan seleksi pada platform BIMA maupun Sinergi baru-baru ini. Menurutnya, untuk skema penelitian terapan di atas Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) 3, dosen dituntut memiliki KI di luar hak cipta, seperti desain tata letak sirkuit terpadu, desain industri, paten, maupun paten sederhana. Pakar sekaligus reviewer nasional, Prof. Dr. Ir. Tri Yuni Hendrawati, MSi, IPM, ASEAN Eng memaparkan bahwa aturan baru menetapkan standar kualifikasi yang lebih spesifik bagi ketua pengusul hibah terapan. “Syarat mutlaknya saat ini adalah pendidikan S3 atau S2 dengan fungsional minimal Lektor, dan memiliki minimal dua artikel jurnal internasional bereputasi, atau memiliki minimal satu KI relevan di luar Hak Cipta sebagai inventor pertama,” paparnya. Lebih lanjut, Prof. Tri Yuni mendorong para dosen untuk memanfaatkan sisa waktu enam bulan di tahun ini untuk mendaftarkan paten sederhana atau desain industri sebagai amunisi pengajuan hibah tahun 2027. Terlebih, pemerintah menargetkan peluncuran insentif KI berdampak berupa uang tunai bagi inventor pada akhir tahun 2026. Untuk menembus target tersebut, peneliti senior UMM Prof. Dr. Ir. Indah Prihartini, MP, IPU mengingatkan para dosen untuk memiliki insting kebaruan (novelty) dan jeli melihat nilai ekonomi sejak menyusun proposal. Ia juga menyoroti kesalahan taktis yang sering dilakukan peneliti. “Biasakan mendaftarkan patennya terlebih dahulu baru mempublikasikannya. Kalau sudah masuk ranah public domain atau terpublikasi di jurnal, kita tidak bisa lagi mendaftarkan patennya,” pungkasnya. (*/tim)
Sekda Kota Batu yang Ideal Menurut Pengamat, Siapa Sosoknya?

KETIK, BATU – Tahapan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu terus berjalan dengan menyisakan enam kandidat terbaik. Di balik proses tersebut, pengamat menilai figur Sekda harus mampu menjaga integritas sekaligus menjembatani kepentingan birokrasi dan kepala daerah. Enam pejabat yang masih bertahan dalam bursa calon Sekda tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan Alfi Nurhidayat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Mohammad Nur Adhim, Kepala Bakesbangpol Akhmad Dahlan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Arief As Siddiq, Kepala Bapelitbangda Bangun Yulianto, serta Inspektur Kota Batu Endro Wahjudi. Menanggapi proses seleksi tersebut, Pengamat Sosial Politik dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Wahyudi Winarjo, M.Si., menekankan pentingnya sosok Sekda yang memiliki rekam jejak bersih serta integritas tinggi. Menurutnya, figur Sekda tidak cukup hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga harus menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan komitmen yang kuat selama menjalankan tugas di pemerintahan maupun dalam kehidupan pribadi. “Sekda ideal tentu harus memiliki rekam jejak yang bersih, berpengalaman, mempunyai jiwa pengabdian tinggi, serta memiliki komitmen, loyalitas, dan integritas yang tidak diragukan,” ujar Prof. Wahyudi, Jumat, 15 Mei 2026. Dalam dinamika yang berkembang, dua nama disebut menjadi kandidat kuat dalam persaingan tersebut, yakni Alfi Nurhidayat dan Mohammad Nur Adhim. Keduanya dinilai memiliki keunggulan berdasarkan pengalaman dan bidang kerja masing-masing. Alfi dinilai memiliki kemampuan lapangan dan kedekatan dengan masyarakat. Sebelum menjabat Kepala Dinas Pendidikan, ia diketahui pernah memimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu. “Mas Alfi merupakan salah satu ASN yang memiliki komitmen, loyalitas, dan integritas tinggi terhadap pimpinan maupun lembaga tempat ia mengabdi,” katanya. Sementara Mohammad Nur Adhim dianggap memiliki penguasaan kuat dalam pengelolaan pendapatan daerah, terutama berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah. Prof. Wahyudi juga menyoroti pentingnya independensi panitia seleksi (pansel) agar proses selter berjalan objektif dan bebas kepentingan pribadi maupun kedekatan tertentu dengan kandidat. Namun demikian, ia mengakui kondisi tersebut tidak mudah diwujudkan, terutama dalam lingkup daerah yang relatif kecil seperti Malang Raya. “Dalam tradisi di Indonesia, mencari personalia pansel yang benar-benar tidak memiliki hubungan dengan kandidat itu tidak mudah, apalagi di wilayah yang lingkupnya sempit seperti Malang. Karena itu semuanya kembali pada komitmen pribadi pansel dan pemegang kekuasaan,” jelasnya. Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi harus mampu menghindari konflik kepentingan agar hasil seleksi benar-benar melahirkan figur terbaik untuk memimpin birokrasi Kota Batu. Sebelumnya, keenam kandidat Sekda telah menjalani asesmen manajerial dan sosial kultural (mansoskul) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin, 11 Mei 2026. Dalam tahapan tersebut, para peserta mengikuti berbagai metode penilaian mulai analisis studi kasus, simulasi penyelesaian persoalan pemerintahan, tes intelektual, hingga penggalian potensi individu. Tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung di Balai Kota Among Tani pada Senin, 18 Mei 2026, melalui pemaparan makalah dan wawancara akhir di hadapan panitia seleksi. Selain itu, seluruh kandidat juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Karsa Husada pada Kamis, 21 Mei 2026, sebagai bagian dari syarat penetapan Sekda definitif Kota Batu. (*)
Profil Calon Sekda Kota Batu: Alfi Si Merakyat vs Adhim Ahli Keuangan Daerah, Begini Pendapat Analis UMM

MALANGRAYA.CO – Proses Seleksi Terbuka (Selter) jabatan Sekretaris Daerah Kota Batu terus berlanjut ke tahap selanjutnya. Dari sepuluh pendaftar awal, kini tersisa enam nama yang berkompetisi memperebutkan kursi pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan Kota Batu. Keenam calon yang melaju tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan Alfi Nurhidayat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohammad Nur Adhim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Akhmad Dahlan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Arief As Siddiq, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Bangun Yulianto, dan Inspektur Endro Wahjudi. Menanggapi persaingan ini, Pengamat Sosial Politik dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Wahyudi Winarjo, M.Si, menguraikan kriteria sosok Sekda yang ideal untuk memimpin roda pemerintahan daerah. Menurutnya, syarat utama yang wajib dimiliki adalah rekam jejak yang bersih, baik selama bertugas di lingkungan Pemkot Batu maupun dalam kehidupan bermasyarakat. “Sekda tentunya harus punya track record bersih, berpengalaman, memiliki jiwa pengabdian yang tinggi, serta memiliki komitmen, loyalitas, dan integritas yang tidak diragukan lagi,” ungkap Prof. Wahyudi Winarjo, pada Jumat (15/5/2026). Melihat dinamika yang berkembang dan perbandingan langsung antar-kandidat, nama Alfi Nurhidayat dan Mohammad Nur Adhim disebut-sebut sebagai dua calon terkuat dengan keunggulan masing-masing. Alfi Nurhidayat dikenal sebagai sosok pejabat yang merakyat, sigap, dan tangguh di segala medan. Pengalamannya saat memimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelumnya telah menempa dirinya piawai bekerja langsung di lapangan. Sementara itu, Mohammad Nur Adhim yang kini menjabat Kepala Bapenda dinilai sangat menguasai seluk-beluk keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan serta pemungutan pajak dan retribusi daerah. “Mas Alfi adalah salah satu ASN yang memiliki komitmen, loyalitas, dan integritas yang tinggi, baik kepada pimpinan maupun lembaga tempat dia mengabdi,” imbuh Wahyudi menyoroti salah satu calon unggulan. Selain menilai kualitas kandidat, Wahyudi juga menyinggung tantangan netralitas Panitia Seleksi (Pansel). Ia mengakui, dalam tradisi birokrasi di Indonesia, terutama di lingkup wilayah yang relatif sempit seperti Malang Raya, sangat sulit menemukan panitia yang sama sekali tidak memiliki hubungan kedekatan atau kekerabatan dengan peserta. Oleh karena itu, kunci keberhasilan seleksi ada pada komitmen pribadi panitia dan pemegang kekuasaan. “Semua kembali ke komitmen pribadi para Pansel dan pemegang kekuasaan. Mereka harus sekuat mungkin menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan amanahnya,” tegasnya. Sebelumnya, keenam kandidat telah menyelesaikan tahap asesmen manajerial dan sosial kultural (Mansoskul) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Surabaya, pada Senin (11/5/2026) lalu. Di tahap itu, mereka diuji melalui analisis studi kasus, simulasi pemecahan masalah pemerintahan, hingga tes intelektual dan penggalian potensi diri. Rangkaian seleksi belum usai. Tahap selanjutnya, para calon akan menjalani pemaparan makalah dan wawancara akhir di hadapan panitia seleksi di Balai Kota Among Tani pada Senin (18/5/2026). Proses penentuan akan ditutup dengan tes kesehatan jasmani dan rohani yang diagendakan pada Kamis (21/5/2026) di RSUD Karsa Husada, sebagai syarat akhir penetapan Sekda definitif Kota Batu.(gus)***
Memilih Hewan Kurban untuk Iduladha Jangan Cuma Lihat Ukurannya

MAKLUMAT — Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat mulai mencari hewan kurban. Namun, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan tidak sekadar tergiur dan terpaku hanya oleh ukuran tubuh hewan yang besar atau harga yang mahal. Dosen Program Studi (Prodi) Peternakan Fakultas Peternakan-Pertanian Universitas Muhammadiyah Malang (FPP UMM), Prof Dr drh Lili Zalizar MS, menyebut bahwa kondisi kesehatan hewan menjadi faktor paling krusial agar ibadah kurban sah secara syariat, serta dagingnya aman dikonsumsi Ia membagikan panduan dan tips bagi masyarakat untuk mendeteksi kesehatan hewan kurban melalui pengamatan fisik sederhana. Langkah pertama, kata dia, pembeli bisa mengamati postur dan cara berdiri hewan secara menyeluruh. Dosen Peternakan UMM, Prof Dr drh Lili Zalizar MS. (Foto: UMM) “Pertama kita lihat dulu (hewan) ternaknya dari depan, samping, dan belakang. Pastikan hewan bisa berdiri tegak dan tidak pincang,” ujarnya, dikutip laman resmi UMM pada Jumat (15/5/2026). Hewan dengan cacat fisik, kata Lili, termasuk pincang, tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban menurut syariat. Selain postur, kejernihan mata dan kebersihan kulit juga menjadi indikator penting. Ia menegaskan bahwa hewan kurban tidak boleh buta atau mengalami gangguan penglihatan yang sering kali ditandai dengan selaput putih atau mata yang keruh. Baca Juga Pemkot Surabaya Waspadai Penyebaran PMK, Ahli UM Surabaya Jelaskan Penyebabnya Kulit hewan juga harus dipastikan bersih dari penyakit seperti kudis atau scabies. “Kalau untuk kurban, pilih yang kulitnya mulus dan tidak kudisan karena kita ingin mengurbankan hewan yang terbaik,” tandasnya. Lili juga meminta masyarakat mewaspadai tanda-tanda penyakit menular berbahaya, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Antraks. Ia menjelaskan, hewan ternak yang terindikasi PMK umumnya menunjukkan gejala berupa keluarnya lendir berlebihan dari mulut, adanya luka pada gusi dan lidah, hingga radang kemerahan dan luka di sela kuku kaki. Sementara itu, hewan yang terkena Antraks biasanya mengalami kejang-kejang yang kerap disertai pendarahan dari hidung atau anus (rektum). Daging dari hewan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi. “Kalau ada tanda-tanda seperti itu, sebaiknya jangan dipilih untuk kurban,” tegas Lili. Indikator kesehatan lainnya dapat dilihat dari nafsu makan hewan. Hewan yang sehat akan aktif makan dan terlihat bugar. Agar daging yang dihasilkan lebih banyak dan manfaatnya maksimal, Lili menyarankan supaya masyarakat memilih hewan yang berbadan gemuk. Tak lupa, usia hewan juga harus dipastikan sudah memenuhi ketentuan syariat, yakni minimal berusia dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing atau domba. Lebih jauh, Lili mengingatkan sebuah prosedur yang sering terlewatkan, yakni masa istirahat hewan sebelum disembelih. Hewan ternak yang baru menempuh perjalanan jauh wajib diistirahatkan terlebih dahulu untuk menghindari stres. Kelelahan pada hewan dapat memicu sindrom DFD (Dark, Firm, Dry), sebuah kondisi yang membuat kualitas daging menurun drastis karena teksturnya berubah menjadi gelap, keras, dan kering. Dengan pemahaman tersebut, Lili berharap masyarakat dapat menjadi pembeli yang cerdas. Sebab, ibadah kurban bukan sekadar ritual atau kegiatan pemotongan hewan rutin tahunan, melainkan wujud keikhlasan yang juga mengajarkan kepedulian terhadap kualitas pangan yang dikonsumsi bersama.
Akademisi Bongkar Kriteria Sekda Ideal Kota Batu

timesmalang, BATU – Proses seleksi terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu memasuki fase krusial. Di tengah tahapan asesmen kompetensi yang sedang berjalan, kalangan akademisi mulai menyoroti pentingnya sosok sekda yang tidak hanya memahami administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam sistem birokrasi secara konkret. Akademisi sekaligus ahli kebijakan publik dan social governance dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Assoc. Prof. Rachmad Kristiono Dwi Susilo menyebut posisi sekda memiliki peran sentral dalam menjaga kesinambungan pemerintahan daerah. Menurutnya, kepala daerah merupakan produk politik yang masa jabatannya terbatas, sedangkan birokrasi adalah sistem permanen yang harus tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme pemerintahan. “Yang memahami regulasi, tata kelola, hingga mekanisme birokrasi secara mendalam sebenarnya adalah aparatur birokrasi. Karena itu sekda menjadi penghubung penting antara visi politik kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di OPD,” ujarnya, Jumat (15/5/2026). Ia menjelaskan, sosok sekda ideal bukan hanya pejabat yang mampu membangun komunikasi dengan pimpinan daerah, tetapi juga memiliki kapasitas menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program yang terukur dan sesuai regulasi. “Sekda harus bisa membaca RPJMD, memahami sistem penganggaran, perencanaan, sampai memastikan program di setiap dinas berjalan sinkron. Itu membutuhkan pengalaman birokrasi dan kapasitas manajerial yang kuat,” katanya. Dalam konteks seleksi Sekda Kota Batu saat ini, ia menilai figur yang memiliki pengalaman teknokratis dan kemampuan koordinatif berpeluang lebih mudah menjembatani kebutuhan kepala daerah dengan mesin birokrasi. “Birokrasi daerah itu kompleks. Tidak bisa dipahami secara instan karena seluruh program memiliki aturan baku. Maka figur yang memahami ritme pemerintahan sekaligus mampu membangun sinergi antar lembaga akan lebih dibutuhkan,” jelasnya. Meski demikian, Rachmad mengingatkan proses seleksi sekda tidak bisa dilepaskan dari dinamika kepentingan internal birokrasi maupun faktor politik pemerintahan daerah. “Dalam proses seperti ini pasti ada kepentingan kolektif, kelompok, sampai kepentingan personal. Tantangannya bagaimana kepala daerah memastikan figur yang dipilih benar-benar punya integritas dan kapasitas memimpin birokrasi,” tegasnya. Diketahui, seleksi terbuka Sekda Kota Batu kini memasuki tahapan asesmen kompetensi yang digelar di Kantor BKD Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Enam pejabat pimpinan tinggi pratama mengikuti tahapan tersebut, yakni Kepala Bakesbangpol Kota Batu Akhmad Dahlan, Kepala Dinas Pendidikan Alfi Nurhidayat, Kepala DPKP Arief As Siddiq, Kepala Bapelitbangda Bangun Yulianto, Inspektur Kota Batu Endro Wahjudi, serta Kepala Bapenda Mohammad Nur Adhim. Tahapan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026 di Balai Kota Among Tani melalui presentasi makalah dan wawancara akhir di hadapan panitia seleksi. Seluruh kandidat juga akan menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Karsa Husada sebelum penetapan Sekda definitif Kota Batu. (*)
UMM Dorong Riset Dosen Berbasis Kekayaan Intelektual

pwmu.co – Kebijakan kompetisi hibah penelitian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) kini mengalami pergeseran paradigma. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tidak lagi hanya menjadi luaran akhir penelitian, tetapi telah menjadi syarat utama dalam pengajuan proposal, terutama untuk skema riset terapan dan hilirisasi.Merespons perubahan tersebut, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama ASKI PTMA menggelar Workshop Kekayaan Intelektual sebagai Strategi Unggulan Meningkatkan Daya Saing Dosen dalam Kompetisi Hibah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis UMM dalam memperkuat kapasitas dosen agar mampu bersaing dalam kompetisi hibah penelitian berbasis inovasi dan kebutuhan industri. Wakil Rektor IV UMM, Muhammad Salis Yuniardi, Ph.D., menegaskan bahwa kampus saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada luaran akademik, tetapi juga fokus pada hilirisasi dan komersialisasi hasil riset. “Paten ternyata tidak menjadi sebatas luaran hibah penelitian, namun menjadi syarat pengajuan penelitian itu sendiri. Riset harus berangkat dari persoalan nyata, dan komunikasi dengan industri harus diperkuat agar melahirkan penelitian yang memecahkan problem praktis, bukan sekadar diam dan tidak ditindaklanjuti,” tegas Salis saat membuka acara. Menurutnya, kolaborasi dengan dunia industri menjadi kunci penting agar hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ketua Sentra HKI UMM, Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H., menjelaskan bahwa seleksi hibah penelitian melalui platform BIMA maupun Sinergi kini semakin ketat. Pada skema penelitian terapan dengan Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) di atas level 3, dosen diwajibkan memiliki KI di luar hak cipta, seperti desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, paten, maupun paten sederhana. Hal tersebut menjadi tantangan baru bagi akademisi agar lebih serius mempersiapkan aspek legalitas inovasi sebelum mengajukan proposal penelitian. Pakar sekaligus reviewer nasional, Prof. Dr. Ir. Tri Yuni Hendrawati, M.Si., IPM., ASEAN Eng., memaparkan bahwa aturan baru menetapkan standar yang lebih spesifik bagi ketua pengusul hibah penelitian terapan. “Syarat mutlaknya saat ini adalah pendidikan S3 atau S2 dengan fungsional minimal Lektor, dan memiliki minimal dua artikel jurnal internasional bereputasi, atau memiliki minimal satu KI relevan di luar Hak Cipta sebagai inventor pertama,” paparnya. Prof. Tri Yuni juga mendorong para dosen memanfaatkan enam bulan tersisa di tahun ini untuk mendaftarkan paten sederhana atau desain industri sebagai persiapan pengajuan hibah tahun 2027. Menurutnya, langkah tersebut semakin penting karena pemerintah berencana meluncurkan insentif KI berdampak berupa uang tunai bagi para inventor pada akhir tahun 2026. Sementara itu, peneliti senior UMM, Prof. Dr. Ir. Indah Prihartini, M.P., IPU., mengingatkan pentingnya insting kebaruan (novelty) dan kemampuan melihat nilai ekonomi dalam setiap penelitian. Ia juga menyoroti kesalahan yang masih sering dilakukan peneliti terkait proses publikasi karya ilmiah dan pendaftaran paten. “Biasakan mendaftarkan patennya terlebih dahulu baru mempublikasikannya. Kalau sudah masuk ranah public domain atau terpublikasi di jurnal, kita tidak bisa lagi mendaftarkan patennya,” pungkasnya. *) Penulis : Humas UMM | Editor : Satria
Jawab Kebutuhan Industri, UMM Dorong Dosen Perbanyak Riset Berbasis Kekayaan Intelektual

KLIKMU.CO – Kebijakan kompetisi hibah penelitian dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengalami pergeseran paradigma. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kini tidak lagi sekadar menjadi luaran di akhir penelitian, tetapi telah menjadi syarat mutlak dalam pengajuan proposal, khususnya untuk skema riset terapan dan hilirisasi. Merespons tantangan aturan baru tersebut, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama ASKI PTMA bergerak cepat membekali para akademisi melalui Workshop Kekayaan Intelektual sebagai Strategi Unggulan Meningkatkan Daya Saing Dosen dalam Kompetisi Hibah. Wakil Rektor IV UMM Muhammad Salis Yuniardi PhD menegaskan bahwa kampus kini berfokus pada langkah nyata untuk mewujudkan target hilirisasi dan komersialisasi hasil riset. “Paten ternyata tidak lagi sebatas luaran hibah penelitian, namun menjadi syarat pengajuan penelitian itu sendiri. Riset harus berangkat dari persoalan nyata dan komunikasi dengan industri harus diperkuat agar melahirkan penelitian yang memecahkan problem praktis, bukan sekadar diam dan tidak ditindaklanjuti,” tegas Salis saat membuka acara. Sementara itu, Ketua Sentra HKI UMM Nur Putri Hidayah AMd SH MH membenarkan adanya pengetatan seleksi pada platform BIMA maupun Sinergi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, untuk skema penelitian terapan di atas Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) 3, dosen dituntut memiliki KI di luar hak cipta, seperti desain tata letak sirkuit terpadu, desain industri, paten, maupun paten sederhana. Pakar sekaligus reviewer nasional, Prof Dr Ir Tri Yuni Hendrawati MSi IPM ASEAN Eng, memaparkan bahwa aturan baru menetapkan standar kualifikasi yang lebih spesifik bagi ketua pengusul hibah terapan. “Syarat mutlaknya saat ini adalah pendidikan S3 atau S2 dengan jabatan fungsional minimal lektor serta memiliki minimal dua artikel jurnal internasional bereputasi atau satu KI relevan di luar hak cipta sebagai inventor pertama,” paparnya. Lebih lanjut, Prof Tri Yuni mendorong para dosen memanfaatkan sisa waktu enam bulan tahun ini untuk mendaftarkan paten sederhana atau desain industri sebagai amunisi pengajuan hibah tahun 2027. Terlebih, pemerintah menargetkan peluncuran insentif KI berdampak berupa uang tunai bagi inventor pada akhir tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, peneliti senior UMM Prof Dr Ir Indah Prihartini MP IPU mengingatkan para dosen agar memiliki insting kebaruan (novelty) dan jeli melihat nilai ekonomi sejak menyusun proposal. Ia juga menyoroti kesalahan taktis yang masih sering dilakukan peneliti. “Biasakan mendaftarkan patennya terlebih dahulu baru mempublikasikannya. Kalau sudah masuk ranah public domain atau terpublikasi di jurnal, kita tidak bisa lagi mendaftarkan patennya,” pungkasnya.
UMM Jawab Relevansi Pekerja Sosial di Era AI, Tegaskan Teknologi Tak Bisa Gantikan Empati Kemanusiaan

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Peringatan Hari Pekerja Sosial Internasional digelar oleh Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Selasa (12/5) lalu. Di tengah masyarakat yang kian terfragmentasi dan dunia yang makin dikendalikan oleh teknologi cerdas, sebuah pertanyaan kritis muncul yakni, masih relevankah profesi pekerja sosial saat ini? Pertanyaan tajam ini menjadi pemantik utama dalam Menjawab tantangan tersebut, UMM menggelar kuliah tamu internasional bertajuk ‘Co-Building Hope and Harmony: A Harambee Call to Unite a Divided Society’ di Aula BAU UMM. Forum strategis ini menghadirkan pakar lintas negara, yakni Dekan FISIP UMM Dr. Fauzik Lendriyono, M.Si., Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Mohamad dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Ketua Umum DPP IPSPI Dr. Puji Pujiono, MSW, RSW., dan pakar kesejahteraan sosial Lutfi J. Kurniawan. Dekan FISIP UMM, Dr. Fauzik Lendriyono, menegaskan bahwa pekerja sosial kini diharamkan bersikap anti-teknologi. Pola pelayanan konvensional sudah saatnya bergeser menuju ekosistem hibrida dan digital yang berbasis data, cepat, dan responsif. “Teknologi itu alat, bukan pengganti manusia. Karena itu, penting membangun smart social service yang mengintegrasikan Artificial Intelligence (AI) dan analisis data. Pekerja sosial kini tidak hanya dituntut memiliki kemampuan pendampingan, tetapi juga keterampilan komunikasi digital, pengelolaan data, hingga asesmen berbasis teknologi,” ungkap Fauzik. Untuk merespons hal ini, ia mendorong pembaruan kurikulum pendidikan melalui mata kuliah Digital Social Work. Namun, ia juga memberikan peringatan keras: modernisasi tidak boleh menggerus nilai kemanusiaan. Tantangan terbesar di era digital justru bagaimana menjaga empati dan melindungi privasi data klien di tengah layanan yang serba terotomatisasi. Dari perspektif serumpun, Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Bin Mohamad menyoroti ketimpangan struktural dalam profesi ini. Ia mengungkapkan bahwa praktik kerja sosial di Malaysia masih menghadapi kendala besar karena ketiadaan undang-undang khusus seperti yang telah dimiliki Indonesia. Akibatnya, baik klien maupun pekerja sosial rentan karena tidak memiliki payung hukum yang kuat. Menurutnya, ini adalah tantangan bersama di kawasan Asia Tenggara yang tengah mengalami pergeseran nilai dari kolektivisme menuju individualisme. “Profesi pekerja sosial membutuhkan pengakuan yang jelas melalui sistem hukum, standardisasi pendidikan, dan legitimasi politik. Mengadaptasi konsep jurisdiksi profesi dari Andrew Abbott, batas ruang kerja dan kewenangan pekerja sosial harus ditegaskan,” beber Suhaimi. Suhaimi juga menawarkan solusi berlandaskan prinsip ‘Global Standard, Local Practice’ sebuah pendekatan agar praktik kerja sosial berstandar internasional, namun tetap relevan dan peka terhadap budaya lokal. Hal ini wajib didukung dengan kolaborasi lintas negara, standardisasi kurikulum, serta peningkatan jam praktik lapangan. Melalui forum internasional ini, UMM membuktikan bahwa peringatan Hari Pekerja Sosial bukan sekadar seremonial belaka. Acara ini menjadi ruang refleksi tajam mengenai arah masa depan profesi. Kesimpulan utamanya jelas yaitu, sekencang apa pun disrupsi teknologi dan perubahan sosial terjadi, pekerjaan sosial akan selalu relevan karena dunia akan selalu membutuhkan sentuhan empati, solidaritas, dan keberpihakan nyata pada kemanusiaan. Dokumentasi kegiatan (UMM):
UMM Gandeng Pakar AS Cetak Tax-fluencer Muda

pwmu.co – Di tengah tantangan rendahnya kesadaran pajak generasi muda dan rasio pajak Indonesia yang masih stagnan di angka 8,42 persen, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghadirkan pendekatan baru dalam edukasi perpajakan.Melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Kampus Putih menggelar bootcamp internasional bertajuk Digital Engagement That Moves People: Tax-fluencer Bootcamp di Ruang Sidang Senat UMM, Rabu (13/5/2026). Kegiatan hybrid tersebut mempertemukan puluhan mahasiswa dan pemikir muda dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya untuk merancang kampanye digital perpajakan yang lebih humanis dan mudah diterima generasi muda. Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur III, Abdul Muis, mengatakan rasio pajak Indonesia yang masih berada di angka 8,42 persen menjadi sinyal perlunya pendekatan komunikasi yang lebih efektif untuk membangun kepercayaan publik. Menurutnya, generasi muda perlu dibekali pemahaman bahwa pajak merupakan bagian penting dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. “Kita harus memastikan generasi ini memiliki pemahaman kuat bahwa pajak bukanlah beban, melainkan investasi bersama untuk masa depan kita,” tuturnya. Public Relations Staff Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Anum Intan Maulidi, menyoroti pola komunikasi pemerintah yang selama ini dinilai masih terlalu formal dan sulit dipahami masyarakat muda. Ia menilai edukasi perpajakan perlu menggunakan pendekatan yang lebih membumi dan kolaboratif agar mudah diterima oleh Gen Z maupun Gen Alpha. Mengambil inspirasi dari program kebun komunitas Austin Grown di Chicago, Anum mengibaratkan pajak sebagai bentuk gotong royong demi kesejahteraan bersama. “Pemerintah harus merombak total cara mereka berbicara kepada masyarakat, beralih dari gaya menuntut menjadi gaya yang kolaboratif,” jelasnya. Dalam kegiatan tersebut, Digital Media Coordinator Build Chicago Amerika Serikat, Todd York, hadir membagikan strategi kampanye digital yang mampu menggerakkan masyarakat. Ia memperkenalkan konsep upstream storytelling, yakni metode komunikasi yang berfokus pada akar persoalan dan suara komunitas. Menurut Todd, kampanye digital yang berhasil tidak hanya menampilkan narasi krisis, tetapi juga mengangkat solusi dan keberhasilan dari masyarakat itu sendiri. “Kami percaya bahwa pihak yang paling dekat dengan suatu masalah adalah pihak yang paling mengerti solusinya, sehingga suara merekalah yang harus kita tonjolkan,” ungkapnya. Dekan FEB UMM, M. Sri Wahyudi Suliswanto, Ph.D., menegaskan pentingnya media sosial dalam membentuk opini publik di era digital. Ia berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori perpajakan di ruang kelas, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan melalui konten edukasi yang kreatif dan berdampak luas. “Selain menjadi relawan pajak, kalian diharapkan juga mampu menjadi pemberi pengaruh yang mempromosikan literasi pajak kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Wahyudi. Melalui kolaborasi antara akademisi, praktisi pemerintah, dan pakar internasional tersebut, UMM berharap lahir generasi kreator digital yang mampu mengubah isu perpajakan menjadi konten yang menarik, mudah dipahami, dan relevan bagi masyarakat luas. (*) *) Penulis : Humas UMM | Editor : Satria
UMM Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Empati Kemanusiaan di Era Digital

Sketsamalang.com – Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin masif, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menegaskan bahwa profesi pekerja sosial tetap relevan karena tidak dapat digantikan oleh empati dan sentuhan kemanusiaan. Hal tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Pekerja Sosial Internasional yang digelar Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM melalui kuliah tamu internasional bertajuk “Co-Building Hope and Harmony: A Harambee Call to Unite a Divided Society” di Aula BAU UMM, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi lintas negara, di antaranya Dekan FISIP UMM Dr. Fauzik Lendriyono, M.Si., Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Mohamad dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Ketua Umum DPP IPSPI Dr. Puji Pujiono, MSW, RSW., serta pakar kesejahteraan sosial Lutfi J. Kurniawan. Dekan FISIP UMM, Dr. Fauzik Lendriyono, mengatakan pekerja sosial saat ini tidak boleh bersikap anti terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, sistem pelayanan sosial konvensional perlu bertransformasi menuju layanan digital berbasis data yang lebih cepat dan responsif. “Teknologi itu alat, bukan pengganti manusia. Karena itu penting membangun smart social service yang mengintegrasikan Artificial Intelligence dan analisis data. Pekerja sosial kini tidak hanya dituntut memiliki kemampuan pendampingan, tetapi juga keterampilan komunikasi digital, pengelolaan data, hingga asesmen berbasis teknologi,” ujar Fauzik. Ia menambahkan, pembaruan kurikulum pendidikan juga perlu dilakukan melalui pengembangan mata kuliah Digital Social Work agar lulusan mampu menjawab tantangan zaman. Meski demikian, Fauzik mengingatkan bahwa modernisasi pelayanan sosial tidak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, tantangan terbesar di era digital adalah menjaga empati sekaligus melindungi privasi data klien di tengah layanan yang semakin terotomatisasi. Sementara itu, Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Mohamad menyoroti tantangan profesi pekerja sosial di kawasan Asia Tenggara, khususnya terkait perlindungan hukum profesi. Ia menyebut praktik kerja sosial di Malaysia masih menghadapi kendala karena belum adanya undang-undang khusus yang mengatur profesi pekerja sosial seperti di Indonesia. “Profesi pekerja sosial membutuhkan pengakuan yang jelas melalui sistem hukum, standardisasi pendidikan, dan legitimasi politik. Batas ruang kerja dan kewenangan pekerja sosial juga harus ditegaskan,” katanya. Menurutnya, perubahan sosial di Asia Tenggara yang bergerak dari budaya kolektivisme menuju individualisme menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja sosial. Ia pun menawarkan pendekatan *Global Standard, Local Practice*, yakni penerapan standar internasional dalam praktik kerja sosial yang tetap menyesuaikan budaya lokal. Pendekatan tersebut dinilai perlu didukung melalui kolaborasi lintas negara, standardisasi kurikulum, serta peningkatan praktik lapangan bagi mahasiswa kesejahteraan sosial. Melalui forum internasional ini, UMM menegaskan bahwa peringatan Hari Pekerja Sosial bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang refleksi untuk membahas masa depan profesi di tengah disrupsi teknologi. UMM menilai, sepesat apa pun perkembangan AI dan perubahan sosial terjadi, profesi pekerja sosial akan tetap dibutuhkan karena dunia tetap memerlukan empati, solidaritas, dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.