Dosen UMM Sholahuddin Al Fatih Raih Peringkat 100 Akademisi Terbaik Dunia

babelinsight – Seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM), Sholahuddin Al Fatih, sukses menorehkan prestasi gemilang di tingkat internasional. Seperti diberitakan oleh Edukasi, namanya berhasil masuk dalam daftar 100 Akademisi Terbaik Dunia dalam bidang Ilmu Sosial versi lembaga pemeringkatan measuresHE. Pencapaian luar biasa ini menempatkan dosen yang akrab disapa Fatih tersebut sejajar dengan para peneliti terkemuka dari berbagai universitas papan atas global. Beberapa di antaranya berasal dari Oxford University di Inggris hingga Deakin University di Australia. Berbeda dengan sistem penilaian institusi pada umumnya, lembaga measuresHE menerapkan evaluasi yang berfokus pada rekam jejak individu peneliti secara objektif. Sistem pemeringkatan ini juga dilakukan secara independen tanpa menerapkan skema langganan yang berbayar. Fatih menjelaskan bahwa sistem pemeringkatan internasional ini mengandalkan tiga indikator metrik yang sangat ketat untuk menilai kualitas para akademisi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan terpilihnya figur intelektual yang memiliki kapabilitas murni. Ketiga metrik evaluasi tersebut terdiri atas Research Gravitas yang berfungsi mengukur kedalaman aspek intelektual, serta Olympic Mean yang digunakan untuk menyaring konsistensi mutu dari setiap karya ilmiah. Indikator terakhir adalah Interaction Credit sebagai bentuk penghargaan atas kolaborasi riset yang bersifat substantif. Seluruh basis data dalam penilaian tersebut dilacak secara otentik melalui platform profil akademik yang telah terverifikasi secara global. Proses pelacakan ini memanfaatkan data dari indeks Scopus serta Web of Science. Fatih memberikan apresiasi tinggi terhadap metodologi independen yang diterapkan oleh pihak measuresHE dalam menentukan figur-figur akademisi yang layak masuk ke dalam daftar prestisius tersebut. Menurut pandangannya, lembaga measuresHE secara nyata menguji kualitas dan kedalaman substansi dari naskah tulisan para nominator. Proses kurasi tersebut dilakukan tanpa memandang latar belakang nama besar instansi tempat akademisi bernaung. Fatih memegang teguh komitmen bahwa keberhasilan menembus jajaran elit peneliti dunia bukan sekadar diukur dari banyaknya jumlah artikel yang diterbitkan. Baginya, esensi utama terletak pada pembuktian kedalaman serta dampak konkret yang dihasilkan oleh suatu karya ilmiah bagi masyarakat luas. “Pengakuan ini memvalidasi upaya pengejaran riset yang menawarkan wawasan mendalam dan berdampak, bukan sekadar mengejar jumlah publikasi, tepatnya saya menempati peringkat ke-91,” kata Fatih. Rekam jejak kepenulisan Fatih mencatat dirinya telah mempublikasikan sekitar 60 artikel ilmiah yang terindeks di Scopus. Selain itu, ia memiliki 5 artikel di Web of Science Core Collection, serta ratusan karya ilmiah lain yang terdata di Google Scholar. Tema-tema penelitian yang ia pilih secara konsisten mengangkat isu-isu yang bersentuhan langsung dengan dinamika di masyarakat. Fokus studinya banyak mengulas sektor teknologi, perkembangan media sosial, serta transformasi hukum di era disrupsi saat ini. “Kami harus menjembatani bagaimana hukum itu lebih aplikatif dan lebih banyak diterapkan. Tidak hanya berkutat di ranah konsep, tapi juga bagaimana implementasi nyatanya di masyarakat,” ujar Fatih. Salah satu bukti nyata dari riset yang memberikan dampak sosial terlihat dari karya unggulannya yang disusun saat masa pandemi pada tahun 2021 lalu. Melalui studi tersebut, ia membedah pola ekspresi masyarakat di platform media sosial beserta segala konsekuensi hukum yang menyertainya. Meskipun tema yang diambil sangat dekat dengan aktivitas keseharian publik, riset ini memiliki bobot analisis yang kuat. Fokus utamanya mengkaji bagaimana dinamika di ruang digital dapat memicu tekanan psikologis hingga membuahkan jeratan hukum bagi pengguna. Studi ilmiah tersebut sekaligus mempertegas prinsip bahwa aturan hukum tidak boleh berhenti menjadi kajian teori di atas kertas. Sebaliknya, instrumen hukum harus mampu hadir dan memberikan solusi praktis di tengah kehidupan masyarakat. Melalui berbagai hasil penelitian yang telah dipublikasikan, kontribusi Fatih dinilai memberikan dampak nyata pada dua aspek utama. Risetnya terbukti memperkaya ruang diskusi akademis sekaligus menawarkan sudut pandang yang solutif untuk diterapkan dalam praktik di lapangan. Dukungan Fasilitas dan Ekosistem Kampus Pencapaian skala global ini tidak lepas dari peran penting pihak universitas yang telah membangun ekosistem riset yang kondusif. UMM secara konsisten menyediakan fasilitas penunjang seperti akses gratis ke jurnal-jurnal primer, jaringan internet, hingga pemberian insentif khusus untuk publikasi ilmiah. Fatih mengharapkan agar kesuksesan yang diraihnya mampu meningkatkan reputasi institusi UMM di mata dunia internasional. Di samping itu, raihan ini diharapkan dapat menjadi sumber motivasi bagi sesama rekan dosen serta para mahasiswa untuk aktif menulis. Ia turut membagikan kiat suksesnya dalam menjaga produktivitas ilmiah, yaitu dengan cara merawat konsistensi ide melalui kebiasaan rutin mencatat kerangka pemikiran setiap hari. “Capaian ini menjadi dorongan agar UMM semakin dikenal secara global, sekaligus memacu semangat menulis para dosen dan mahasiswa. Riset itu harus memberi dampak nyata. Jadi, mulai saja, jangan takut ditolak, dan teruslah maju!” kata Fatih.

Jadwal, Biaya, dan Syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru UMM 2026

RADAR MALANG – Nuansa “musim maba” di Kota Malang semakin terasa menjelang pengumuman hasil UTBK tanggal 25 Mei mendatang. Beberapa kampus swasta di Malang membuka pendaftaran mahasiswa baru, salah satunya adalah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). UMM merupakan salah satu perguruan tinggi swasta berbasis Islam terkemuka di Indonesia yang berlokasi di Jawa Timur. Telah terakreditasi baik nasional maupun internasional, membuat kampus ini menjadi salah satu pilihan favorit maba. Beberapa jalur pendaftaran UMM telah dibuka, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar. Berikut adalah rinciannya: Persyaratan Umum Lulusan SMA dan sederajat (Tahun 2022-2026). Lulusan Pondok Pesantren wajib memiliki Ijazah Muadalah/ Ijazah Negara/Paket C. Upload Ijazah bagi lulusan tahun 2022-2025. Upload Rapor bagi lulusan tahun 2026 atau SKL jika sudah ada. Membayar Biaya Pendaftaran: S-1/Vokasi: Rp. 400.000,- S-2/Magister: Rp. 500.000,- S-3/Doktoral: Rp. 600.000,- Profesi Ners, Apoteker, Fisioterapi: Rp. 450.000,- Profesi Insinyur: Rp. 750.000,- Mengisi biodata di laman online.umm.ac.id Persyaratan Khusus Fakultas Kedokteran: Lulusan SMA/MA (IPA/peminatan IPA) Tahun 2024-2026. Lulus tes kesehatan/upload hasil Tes Kesehatan dari RSUD setempat (jika dinyatakan LULUS UTBK). Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES): Farmasi: lulusan SMA/SMK/MA (IPA/peminatan IPA) dan SMK Farmasi. S1 Ilmu Keperawatan: Lulusan SMA/SMK/ MA semua jurusan/peminatan. Prodi Keperawatan & Fisioterapi: (Tinggi Badan Min. L: 155 cm & P :150 cm) Upload hasil tes kesehatan dari RSUD setempat jika sudah dinyatakan DITERIMA dengan form yang sudah disediakan (download). Tidak cacat fisik dan tidak buta warna. Jadwal Pendaftaran Reguler Non FK & Farmasi Gelombang 1: 1 November 2025 – 30 Juni 2026 Gelombang 2: 1 Juli – 31 Agustus 2026 FK & Farmasi Periode I : 1 November 2025 – 19 Mei 2026 Periode II : 21 Mei – 27 Juli 2026 Prestasi Periode I: 1 November 2025 – 2 Februari 2026 Periode II: 1 April – 25 Juni 2026 Beasiswa Pendidikan Indonesia Emas 1 November 2025 – 31 Januari 2026 Beasiswa Program Pendidikan Ulama Tarjih (PPUT) 4 – 23 Mei 2026 Beasiswa Yatim/Yatim Piatu 3 – 15 Agustus 2026 Beasiswa KATAMM 15 Juli – 08 Agustus 2026 Prosedur Pendaftaran Membuka Laman Pendaftaran UMM di laman online.umm.ac.id Membuat Akun Pendaftaran (bagi yang belum pernah mendaftar di UMM tahun sebelumnya) untuk mendapatkan PIN pendaftaran Melakukan Pembayaran sesuai Nomor Virtual Account (VA) dan sesuai dengan Bank yang sudah disediakan (BNI, MANDIRI, BANK JATIM, BCA, BRI, dan CIMB) Melengkapi Biodata Upload Ijazah (bagi lulusan 2022-2025) dan bagi lulusan tahun 2026 upload rapor semester 4/5 atau Surat Keterangan Lulus (SKL) jika sudah ada, dengan ukuran file maksimal 1,5 Mb Upload Foto Berwarna dengan ukuran file maksimal 100 Kb Download & Cetak E-Card (Jika tidak bisa silakan menghubungi WA Center PMB: 085 215 219 000) Melakukan Tes Online (Motivation Test) Untuk Non Fakultas Kedokteran, Farmasi dan Non Jalur Prestasi Menunggu Hasil Pengumuman Secara online maksimal 1×24 jam untuk her-registrasi (daftar ulang) Itulah beberapa tahap yang perlu kalian ketahui ketika ingin mendaftar ke UMM. Diimbau untuk para calon mahasiswa baru memantau laman resmi https://pmb.umm.ac.id/ agar tidak melewatkan informasi penting lainnya.

Dekan FH UMM Kupas Sidang Korupsi BSM, Komisaris Tak Bisa Otomatis Dipidana Hingga Soroti Peran Internal Bank

AMANAHSULTRA.ID : SURABAYA – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (19/5/2026), berubah menjadi panggung adu argumentasi hukum yang tajam dan penuh tekanan. Ruang sidang yang biasanya dingin oleh formalitas hukum, siang itu terasa seperti medan pertarungan logika antara dakwaan jaksa dan konstruksi pembelaan terdakwa. Perkara yang menyeret Komisaris PT Dimitra Jaya Abadi (DJA), Marwan Kustiono, kini memasuki fase krusial setelah pihak terdakwa menghadirkan ahli hukum pidana, Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur. Dalam genderang perang dipersidangan, terdakwa tak sendiri, ia tak luput dari pengawalan empat Kuasa Hukumnya yakni Achmad Yani, SH., MH, Agustinus Marpaung SH.,MH Wilhelm Ranbalak, SH dan Viktor Marpaung, SH. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin I Made Yuliada bersama hakim anggota Manambus Pasaribu dan Lujianto, Prof Tongat memaparkan pandangan akademiknya mengenai batas-batas pertanggungjawaban pidana dalam perkara korupsi korporasi dan perbankan. Sidang berjalan alot. Setiap pertanyaan yang diajukan tim penasihat hukum seolah menjadi anak panah yang diarahkan untuk menguji konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Dalam keterangannya, Prof Tongat menyoroti syarat utama seseorang dapat dikategorikan “bersama-sama” melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 KUHP juncto Pasal 20 KUHP. Ia menjelaskan, dalam perkara korporasi dan pembiayaan bank, keterlibatan pidana tidak bisa semata-mata dilekatkan karena posisi jabatan atau hubungan kontraktual antara debitur dan bank. Menurutnya, harus ada hubungan nyata yang menunjukkan adanya niat pidana bersama atau “meeting of minds” antara para pihak. “Unsur turut serta tidak cukup hanya karena ada hubungan bisnis atau adanya pembiayaan yang kemudian bermasalah. Harus ada kesamaan kehendak, kesadaran bersama, dan peran aktif dalam perbuatan melawan hukum,” terang Prof Tongat di ruang sidang. Penjelasan itu menjadi titik penting dalam sidang, terutama ketika tim kuasa hukum mempertanyakan sejauh mana nasabah atau pihak swasta dapat dikualifikasikan sebagai pelaku utama korupsi apabila tidak ditemukan penyalahgunaan kewenangan jabatan publik maupun keterlibatan aktif dalam proses internal bank. Tak hanya itu, Prof Tongat juga mengupas unsur “turut serta” atau medepleger dalam hukum pidana. Ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi harus dibuktikan melalui adanya kesepakatan jahat yang nyata, bukan sekadar asumsi yang dibangun dari kegagalan prosedur internal bank. Menurutnya, jika fakta persidangan justru menunjukkan adanya kelemahan verifikasi, pelanggaran SOP, maupun kegagalan prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang dilakukan internal bank sendiri, maka hal itu harus dipisahkan secara tegas dari unsur kesengajaan pihak debitur. “Tidak ditemukannya aliran dana suap, kickback, gratifikasi, ataupun keuntungan ilegal bersama menjadi faktor penting untuk menilai apakah benar ada niat pidana bersama antara terdakwa dan pihak bank,” ujarnya. Suasana sidang semakin mengeras ketika pembahasan menyentuh unsur penganjuran atau uitlokking. Tim kuasa hukum mempertanyakan apakah tindakan nasabah yang hanya mengikuti arahan administratif dari pihak bank, termasuk perubahan badan hukum dan mekanisme pencairan pembiayaan, dapat dikategorikan sebagai tindakan menggerakkan pihak lain untuk melakukan tindak pidana. Di titik ini, Prof Tongat menilai harus ada tindakan aktif yang benar-benar mendorong atau mempengaruhi pihak lain melakukan kejahatan. Jika nasabah hanya menjalankan prosedur berdasarkan arahan bank, maka konstruksi “penganjur” harus diuji secara sangat hati-hati. Sidang kemudian memasuki pembahasan yang lebih teknis namun menentukan, yakni mengenai pertanggungjawaban pidana komisaris atau pengurus perusahaan. Dalam pandangannya, seorang komisaris tidak bisa otomatis dimintai pertanggungjawaban pidana hanya karena menduduki posisi strategis dalam perusahaan. Hukum pidana, kata dia, tidak mengenal penghukuman berdasarkan asumsi jabatan semata. “Harus dibuktikan siapa yang membuat dokumen, siapa yang memerintahkan, dan apakah yang bersangkutan mengetahui dokumen tersebut tidak benar,” tegasnya. Ia menjelaskan, dalam hukum pidana dikenal dua unsur penting, yakni actus reus atau perbuatan pidana, serta mens rea atau niat jahat. Kedua unsur itu harus hadir secara bersamaan untuk membuktikan kesalahan pidana seseorang. Karena itu, apabila tidak terdapat alat bukti langsung yang menunjukkan keterlibatan aktif pengurus perusahaan dalam pembuatan dokumen bermasalah, maka tuduhan pidana tidak bisa hanya dibangun dari asumsi bahwa yang bersangkutan merupakan penerima manfaat pembiayaan. “Jabatan tidak otomatis melahirkan kesalahan pidana,” kata Prof Tongat. Bagian lain yang turut menjadi perhatian dalam persidangan adalah soal locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana. Kuasa hukum terdakwa menyoroti penetapan Surabaya sebagai locus delicti oleh jaksa, sementara sejumlah tindakan inti dalam perkara itu, seperti penandatanganan akad di hadapan notaris dan pencairan dana pembiayaan, justru terjadi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Menanggapi hal itu, Prof Tongat menegaskan bahwa kepastian locus delicti sangat penting dalam hukum pidana karena berkaitan dengan kompetensi pengadilan, pembuktian, hingga validitas konstruksi perkara. “Penentuan locus delicti tidak boleh kabur. Harus dipastikan di mana inti perbuatan pidana itu benar-benar terjadi,” ujarnya. Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu memperlihatkan bagaimana perkara pembiayaan perbankan bukan sekadar persoalan angka dan dokumen, tetapi juga pertarungan tafsir hukum mengenai batas tanggung jawab korporasi, kewenangan bank, dan unsur kesalahan pidana individu.

Ada Potongan Khusus Alumni! Cek Rincian Biaya Kuliah Program Profesi Apoteker hingga Ners di UMM

MALANG, RADAR MALANG – UMM merupakan salah satu perguruan tinggi swasta berbasis Islam terkemuka di Indonesia yang berlokasi di Jawa Timur. Telah terakreditasi baik nasional maupun internasional, membuat kampus ini menjadi salah satu pilihan favorit maba. Selain program Sarjana, UMM juga menerima mahasiswa program profesi dari beberapa rumpun ilmu. Mulai dari apoteker hingga psikologi, hal ini memiliki tujuan untuk pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Berikut adalah rincian Biaya Studi Semester yang ada di UMM: Program Studi/Program Profesi BSS Semester 1 BSS Semester II BSS Semester III PROFESI APOTEKER Alumni 28.850.000 35.150.000 – Non-Alumni 43.850.000 35.150.000 – PROFESI NERS Alumni 11.700.000 15.300.000 – Non-Alumni 19.200.000 15.300.000 – PROFESI FISIOTERAPI Alumni 14.450.000 15.950.000 – Non-Alumni 19.450.000 20.950.000 – PROFESI INSINYUR RPL Eksternal Umum 7.800.000 300.000 – RPL Eksternal Alumni & Kolektif 6.800.000 300.000 – Reguler Eksternal Umum 7.800.000 7.800.000 – Reguler Eksternal Alumni & Kolektif 7.800.000 7.050.000 – PSIKOLOGI Profesi Psikolog 23.450.000 12.450.000 12.450.000 Itulah beberapa program profesi yang ada di UMM beserta Biaya Studi Semester (BSS). Terlihat ada potongan biaya yang lebih terjangkau bagi para alumni UMM yang ingin melanjutkan studi profesi di almamater mereka, seperti pada Profesi Apoteker, Ners, dan Fisioterapi. Untuk detail informasi, para pendaftar untuk diimbau memantau informasi tarif resmi dan prosedur registrasi melalui portal utama di https://pmb.umm.ac.id/  agar tidak melewatkan tenggat waktu penting.

Akademisi UMM: Memotong Kuku atau Rambut Tidak Membatalkan Ibadah Kurban

MALANG POST– Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, linimasa media sosial dan ruang diskusi masyarakat kerap diwarnai oleh polemik tahunan yang berulang. Bolehkah memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak berkurban. Menjawab kebingungan massal yang sering kali mengganggu kekhusyukan ibadah ini, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui kepakaran akademisnya hadir memberikan pencerahan. Panduan Kota & Daerah Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) UMM, Soni Zakaria, S.Sy., M.H., membedah tuntas landasan syariat di balik silang pendapat tersebut agar umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan keyakinan penuh dan tanpa rasa waswas. ​Soni menguraikan bahwa anjuran menahan diri dari memotong kuku dan rambut ini secara spesifik ditujukan kepada shohibul qurban atau pihak yang menanggung biaya kurban. Aturan ini diterapkan secara proporsional. Sebagai contoh, jika seorang ayah berkurban untuk keluarganya, maka hanya sang ayah yang disunahkan menahan diri. Sebaliknya, jika kurban ditunaikan melalui praktik patungan sapi oleh tujuh orang, maka seluruh pesertanya otomatis terkena anjuran ini. Masa berlakunya dihitung sejak hilal bulan Dzulhijjah terlihat, dan berakhir sesaat setelah hewan kurban disembelih. ​”Memang benar ada tuntunan dari Rasulullah agar seseorang yang berniat berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambut mulai dari awal Dzulhijjah hingga hewan itu disembelih,” paparnya. ​Terkait hal yang kerap memantik perdebatan, yakni status hukum larangan tersebut. Soni membedah bahwa akar perbedaannya terletak pada metode ulama dalam merumuskan fikih. Mazhab Hanbali memaknai hadis secara tekstual sehingga memvonis perbuatan itu diharamkan. Sebaliknya, mayoritas ulama (jumhur) seperti mazhab Syafi’i dan Maliki menurunkannya menjadi makruh. Sejalan dengan jumhur ulama, Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan instruksi tersebut murni sebagai adab kesunahan. Meski aturan ini menyerupai larangan bagi jamaah haji yang sedang berihram, pekurban tetap memiliki kelonggaran. Seperti kebolehan berpakaian biasa dan memakai wewangian. Jika pekurban terpaksa merapikan diri akibat alasan medis atau kebersihan, pahalanya tidak akan gugur. ​”Menurut Majelis Tarjih, memotong kuku atau rambut pada periode tersebut sama sekali tidak membatalkan ibadah kurban. Kurban yang ditunaikan tetap sah secara syariat,” tegasnya. ​Lebih jauh, tersimpan pesan spiritual yang agung di balik anjuran syariat ini. Soni memaparkan bahwa seluruh anggota tubuh yang terjaga dari potongan kelak akan menjadi saksi ketaatan di akhirat, sekaligus menjadi pembuka jalan ampunan Allah. Namun, karena polemik ini memicu silang pendapat yang murni berada di ranah cabang fikih (furu’iyyah), Muhammadiyah sangat menekankan pentingnya sikap saling menghargai (tasamuh). Menghadapi derasnya arus debat keagamaan di era digital, ia menyarankan masyarakat agar senantiasa memvalidasi dalil ke lembaga otoritatif. ​”Keluarga adalah institusi pertama dan madrasah utama. Kalau komunikasi dan diskusi keagamaan di dalam keluarga sudah terbangun kuat, masyarakat kita tidak akan mudah terombang-ambing,” pesan Soni. ​Pada akhirnya, esensi dari ibadah kurban bukanlah sekadar perdebatan tak berkesudahan tentang ranting-ranting hukum fikih, melainkan tentang keikhlasan total dan kepedulian sosial untuk berbagi dengan sesama. Pemahaman agama yang moderat, komprehensif, serta dibangun dari literasi keluarga yang kuat diyakini akan menjadi benteng tangguh bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai dinamika perbedaan pendapat di tengah masyarakat.(*/M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)

Sorot Target Ekonomi Prabowo untuk 2027, Akademisi UMM: Jangan Hanya ‘Meninabobokan’ Rakyat

KETIK, BATU – Akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyoroti target ekonomi 2027 yang dipaparkan Presiden RI Prabowo Subianto di DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026. Meski pemerintah optimistis mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran, kebijakan ekonomi dinilai masih belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil. Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM, Ali Roziqin, M.Pa.,menilai pertumbuhan ekonomi tidak akan bermakna apabila hanya dinikmati kelompok tertentu. “Sistem perekonomian harus lebih menitikberatkan pada inklusivitas. Angka pertumbuhan ekonomi tidak ada artinya jika sumber daya hanya bisa diakses oleh segelintir orang,” ujarnya, Rabu, 21 Mei 2026. Ia menegaskan, sumber daya tidak boleh dikapitalisasi atas nama kepentingan negara, terlebih di tengah eskalasi dan ketidakpastian ekonomi global yang terus meningkat. Menurutnya, pemerintah memang perlu menyusun strategi ekonomi makro yang kuat. Namun, kebijakan tersebut juga harus dibarengi kerangka teknis yang jelas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Pemerintah perlu menyusun strategi makro, tetapi juga harus memiliki kerangka yang jelas pada tataran teknis,” katanya. Ali juga menyoroti sejumlah program pemerintah seperti MBG dan Kopdes yang dinilai perlu dikaji ulang. Ia menyebut kebijakan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip inklusivitas ekonomi. “Yang terjadi justru kapitalisasi pada kelompok tertentu dan semakin memperlebar kesenjangan ekonomi di masyarakat,” ucapnya. Dalam agenda tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 hingga 6,5 persen pada 2027. Pemerintah juga menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6,0 hingga 6,5 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di kisaran 4,30 hingga 4,87 persen, serta menjaga defisit anggaran pada rentang 1,80 hingga maksimal 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lebih lanjut, Ali menilai kehadiran langsung Prabowo dalam penyampaian KEM-PPKF memang menjadi sorotan publik. Pasalnya, selama ini agenda tersebut lazim disampaikan oleh Menteri Keuangan sebagai representasi pemerintah. Prabowo sendiri tercatat sebagai Presiden RI pertama yang menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal tahunan pemerintah di hadapan DPR RI. Meski demikian, Ali menilai substansi kebijakan jauh lebih penting dibanding simbol atau gestur politik semata. “Yang terpenting sebenarnya bukan presiden datang atau tidak, tetapi komitmen pemerintah yang dibuktikan pada tataran teknis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkeadilan, termasuk stabilisasi nilai rupiah dan inflasi,” jelasnya. Ia juga menilai pemerintah saat ini cenderung membangun optimisme ekonomi, namun di sisi lain dinilai belum sepenuhnya menjawab kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat. “Seolah pemerintah membangun optimisme, tetapi justru mengaburkan realita dan seperti hanya ‘meninabobokan’ kondisi masyarakat yang semakin kompleks,” katanya. Saat ditanya apakah langkah Prabowo tersebut merupakan upaya meredam kritik publik yang belakangan ramai muncul, Ali mengaku melihatnya sebagai bagian dari komunikasi politik pemerintah. “Saya membacanya sebagai gestur politik untuk menunjukkan komitmen pemerintah,” ujarnya. Namun demikian, ia menilai masyarakat pada dasarnya lebih menaruh perhatian pada kebijakan konkret yang benar-benar berpihak kepada rakyat. “Publik sebenarnya tidak terlalu memperhatikan itu. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang berpihak,” tandasnya. (*)

Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Pemisah Cengkeh Hemat Biaya

MALANG POSCO MEDIA, ​MALANG – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil menciptakan Clove Separator EVO, sebuah mesin pemisah cengkeh semi-otomatis yang dirancang untuk menekan biaya produksi pertanian. Inovasi teknologi tepat guna ini hadir sebagai solusi konkret bagi para petani cengkeh di Dusun Karanggongso, Trenggalek, yang selama ini terbebani oleh tingginya biaya tenaga kerja dan lambatnya proses panen akibat metode manual. ​Alat inovatif ini merupakan karya Risqi Andy Sulbi Sasmita bersama timnya dari Program Studi Teknik Industri UMM angkatan 2022. Proyek yang lahir dari mata kuliah Perancangan Sistem Terpadu (PST) ini sengaja dirancang untuk mendongkrak kapasitas produksi secara masif, namun tetap mempertahankan harga jual yang ramah di kantong petani lokal. ​”Tujuan utama kami memang untuk meningkatkan kapasitas produksi petani hingga berkali-kali lipat dibandingkan cara manual. Alat ini kami proyeksikan memiliki harga jual yang jauh lebih kompetitif, yaitu sekitar enam hingga tujuh juta rupiah, dibandingkan mesin serupa di pasaran yang bisa mencapai belasan juta,” ujar Risqi. ​Melalui kehadiran Clove Separator EVO, efisiensi kerja di tingkat petani dipastikan melonjak tajam. Jika proses tradisional menggunakan tenaga manusia hanya sanggup memisahkan maksimal dua kilogram bunga cengkeh per jam, mesin ini mampu mengolah hingga 50 kilogram cengkeh dalam waktu yang sama. Hebatnya lagi, pelonjakan kapasitas hingga 25 kali lipat tersebut hanya membutuhkan satu sampai dua orang operator saja. ​Risqi memaparkan bahwa mesin ini beroperasi secara sistematis dengan mekanisme yang aman. Bunga cengkeh yang masuk ke dalam corong akan melewati rotor penggilingan, lalu disaring menggunakan sistem ayakan bergetar untuk memisahkan bunga dan tangkai secara utuh. Di samping efisien, tim mahasiswa UMM juga memastikan rancangan alat tetap memperhatikan aspek ergonomis serta keselamatan pengguna berkat arahan langsung dari para dosen pembimbing. ​Rencananya, purwarupa Clove Separator EVO yang menawarkan kemudahan perawatan harian ini akan segera dikirim ke Desa Tasikmadu pada bulan Juni mendatang. Pengiriman ini bertujuan untuk menguji keandalan alat secara langsung di lapangan bertepatan dengan momen masa panen raya cengkeh. ​Melalui keberhasilan proyek ini, Risqi berharap dapat memantik semangat rekan-rekan mahasiswa lainnya di Kampus Putih UMM untuk lebih peduli terhadap permasalahan riil yang ada di lingkungan sekitar mereka. ​”Kami berharap mahasiswa lain tidak perlu mencari ide terlalu jauh, cukup peka dengan kebutuhan di sekitar kita. Sebab, sekecil apa pun inovasi yang kita buat, itu sangat berarti bagi masyarakat,” pungkas Risqi. (imm/udi)

Jadi Mitra DUDI CoE Ruminansia UMM, PT Greenfields Puji Daya Adaptasi Tinggi Mahasiswa Kampus Putih

  pwmu.co – Di tengah tingginya isu kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan riil dunia industri, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghadirkan solusi konkret melalui program unggulan Center of Excellence (CoE) Ruminansia yang diinisiasi Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP).Program tersebut berhasil membawa mahasiswa Kampus Putih menembus standar ketat industri susu nasional, PT Greenfields Indonesia. Kemitraan strategis ini menjadi bukti nyata keberhasilan UMM dalam menyelaraskan kurikulum akademik dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Tak sekadar menjadi program magang biasa, CoE Ruminansia juga memperkuat posisi UMM sebagai kampus inovatif yang mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global. Keberhasilan program tersebut dirasakan langsung di lapangan. PT Greenfields Indonesia menjadi ruang belajar nyata bagi mahasiswa untuk memahami sistem peternakan modern secara menyeluruh. Di perusahaan tersebut, mahasiswa mendapatkan pendampingan langsung dari Wijayanto, Supervisor Heifer Raising yang berperan penting dalam divisi replacement atau manajemen pengembangan indukan. Wijayanto menilai mahasiswa Fakultas Pertanian dan Peternakan UMM memiliki kesiapan teori yang baik, mental yang kuat, serta kemampuan adaptasi tinggi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) industri modern. “Sejak awal datang dan mendapat penjelasan mengenai aturan serta SOP di Greenfields, mahasiswa UMM cepat memahami dan menerapkannya di lapangan,” puji pria yang akrab disapa Wije tersebut 20 Mei lalu. Selama mengikuti program magang, mahasiswa dituntut aktif di berbagai lini operasional peternakan. Mereka menjalani rotasi kerja untuk memahami seluruh siklus peternakan modern, mulai dari penanganan anak sapi yang baru lahir hingga manajemen pemeliharaan sapi dewasa. Kemampuan mahasiswa dalam merespons dinamika lapangan menjadi salah satu faktor tumbuhnya kepercayaan industri terhadap UMM. Bahkan, hingga saat ini, UMM menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang dipercaya menjalankan program magang di PT Greenfields Indonesia. “Sampai saat ini yang dari perguruan tinggi, yang magang di Greenfields itu hanya dari UMM saja,” tegas Wijie. Program CoE Ruminansia dirancang tidak hanya mencetak tenaga teknis, tetapi juga membentuk calon manajer dan pemimpin industri masa depan. Menurut Wije, mahasiswa terlebih dahulu diwajibkan mengikuti ritme kerja operator di lapangan agar memahami persoalan operasional secara mendasar. Setelah itu, mereka diberikan tanggung jawab individu untuk menyusun solusi strategis dan mempresentasikannya di hadapan jajaran manajemen. “Kolaborasi ini sangat penting karena sebelum benar-benar menjadi supervisor, mereka sudah dibekali pengalaman dan pembelajaran dari dasar terlebih dahulu,” pungkasnya. Kepercayaan dari PT Greenfields Indonesia menjadi legitimasi kuat atas kualitas lulusan UMM. Program CoE Ruminansia FPP UMM dinilai berhasil menjembatani kebutuhan industri dengan dunia akademik melalui pengalaman belajar langsung di lapangan. Pencapaian tersebut sekaligus menjadi pesan penting bagi dunia pendidikan nasional bahwa mencetak generasi unggul tidak cukup dilakukan di ruang kelas semata. Mahasiswa perlu diterjunkan langsung ke dunia industri agar mampu memahami persoalan nyata sekaligus menjadi inovator dan pemimpin strategis di masa depan. *) Penulis : Humas UMM | Editor : Satria

UMM kembali ditunjuk Dikdasmen gelar OSN 2016

elshinta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mempercayai Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) secara resmi kembali ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat SMA sederajat Indonesia tahun 2026. “Kepercayaan untuk kedua kalinya ini diberikan berkat rekam jejak Kampus Putih yang sukses menghadirkan fasilitas dan atmosfer akademik berstandar dunia pada penyelenggaraan sebelumnya,” kata Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Dr. Maria Veronica Irene Herdjiono, S.E., M.Si. seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Kamis (21/5). Ditambahkan Irene, keputusan Kemendikdasmen untuk kembali menggandeng UMM tentu telah melewati serangkaian proses evaluasi dan kurasi yang sangat ketat. Irene memaparkan kesiapan infrastruktur fisik, kelengkapan fasilitas laboratorium tingkat tinggi, serta profesionalitas kerja panitia lokal. “Lebih dari itu, langkah strategis ini diambil guna memberikan pengalaman langsung bagi para peserta didik SMA untuk merasakan atmosfer pembelajaran di perguruan tinggi yang unggul,” ujar Irene. Menurut Irene, kepuasan terhadap ekosistem belajar UMM tersebut bahkan diamini langsung oleh para dewan juri, yang sebagian besar diisi oleh guru besar dan penilai olimpiade kaliber internasional. “Review dari para juri yang ada, mereka mengatakan bahwa tahun lalu ini adalah OSN yang terbaik karena diadakan di tempat yang atmosfer akademiknya benar-benar terasa,” jelasnya. Selain itu, mengenai skala kompetisi, OSN 2026 di UMM dipastikan akan berjalan sangat kompetitif. Ajang prestisius ini akan mempertemukan sekitar 600 talenta siswa-siswi berprestasi dari seluruh penjuru Nusantara, yang telah sukses menyisihkan lebih dari 946 ribu pendaftar pada tahapan seleksi daerah. “Puspresnas tahun ini merancang sebuah terobosan edukatif agar siswa tidak hanya tegang menghadapi ujian keilmuan semata. Di sela-sela jadwal ujian kompetisi, para peserta akan dilibatkan dalam program baru bertajuk ‘Bina Talenta Indonesia Kolaboratif’. Sebuah langkah maju yang difokuskan pada penguatan jejaring, kolaborasi, dan kecerdasan emosional anak bangsa,” tandas Irene.

UMM Siapkan Beasiswa Khusus Demi Hapus Stigma Negatif Aktivis Kampus

babelinsgiht – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjalankan langkah progresif untuk mengikis anggapan negatif mengenai aktivis kampus. Kegiatan berorganisasi selama ini sering dituding membuang waktu dan menunda kelulusan mahasiswa. Perguruan tinggi yang dikenal sebagai Kampus Putih tersebut berencana mengapresiasi kiprah penggerak organisasi. Apresiasi ini diberikan melalui skema beasiswa khusus dan pengakuan sebagai mahasiswa berprestasi, seperti dilansir dari Edukasi. Rencana besar ini mencuat dalam forum Dialektika Kampus Putih yang digelar Badan Executif Mahasiswa (BEM) UMM di Convention Hall Sengkaling Kuliner, Sabtu (4/4/2026). Forum silaturahmi pasca-Idul Fitri tersebut berubah menjadi panggung kabar gembira bagi ratusan fungsionaris organisasi mahasiswa (Ormawa). Wakil Rektor III UMM Nur Subeki menegaskan komitmen universitas untuk mengubah paradigma mengenai aktivis. Kontribusi mahasiswa yang aktif di BEM, Senat, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), hingga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan aset berharga bagi reputasi universitas. ”Kami sedang mematangkan mekanisme beasiswa khusus bagi mahasiswa aktivis. Kami ingin mereka tidak hanya cakap dalam berorganisasi, tetapi juga merasa didukung secara finansial dan akademis oleh kampus,” ujarnya melansir laman UMM, Selasa (7/4/2026). Keaktifan para mahasiswa tersebut ke depan akan dikategorikan sebagai prestasi. Nur Subeki meyakini bahwa berkiprah di dalam organisasi adalah bentuk pencapaian yang luar biasa bagi mahasiswa. UMM juga berkomitmen memberikan fasilitas pendampingan selain dukungan materi. Pihak kampus akan mengawal setiap inisiatif mahasiswa, termasuk Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan lapangan. Jawaban atas Keresahan Mahasiswa Kebijakan baru ini disambut positif oleh Presiden Mahasiswa UMM, Wahyuddin Fahrurrijal. Langkah ini dinilai menjadi solusi atas dilema mahasiswa dalam membagi fokus antara biaya kuliah, tuntutan akademik, dan tanggung jawab organisasi. ”Ini adalah langkah strategis. Selama satu periode ini, kami di BEM berusaha menjalankan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan mahasiswa,” tutur Wahyuddin. Minat mahasiswa dalam berorganisasi diyakini akan meningkat tajam dengan adanya beasiswa bagi pengurus ormawa. Wahyuddin menambahkan bahwa berorganisasi adalah soft skill yang tidak didapatkan mahasiswa di dalam kelas. Perwakilan UKM yang hadir, Siti Aminah, turut mengaku lega dengan adanya kebijakan baru tersebut. Ia merasa peran aktivis yang selama ini dianggap bekerja di balik layar akhirnya mendapatkan apresiasi yang setara. “Selama ini kami sering merasa ‘pejuang di balik layar’ yang kurang terlihat. Dengan adanya kategori mahasiswa berprestasi bagi aktivis, kami merasa dihargai. Ini membuktikan UMM melihat prestasi secara luas, tidak hanya soal angka di KHS (Kartu Hasil Studi),” ungkap Siti. Dukungan beasiswa dan pengakuan resmi ini diharapkan membantu para aktivis UMM tidak hanya lulus sebagai sarjana secara akademik. Mahasiswa juga diharapkan tumbuh menjadi pemimpin masa depan yang memiliki kemandirian serta integritas tinggi. Advertisement