Tampil di ICCD Uzbekistan, UMM Kenalkan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat untuk Tekan Stunting

pwmu.co – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memperkenalkan inovasi pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting dalam ajang International Conference of Community Development (ICCD) ke-12 yang digelar oleh AMCA di Uzbekistan pada 18–22 Mei 2026.Gagasan tersebut dipresentasikan oleh Kepala Direktorat Sains dan Teknologi UMM, Prof. Dr. Ir. Indah Prihartini, M.P., IPU., yang memaparkan pengalaman implementasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M) UMM di Desa Bonleu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan Desa Benpasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Menurut Prof. Indah, program tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan hasil pertanian dan peternakan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan dan daya beli warga. “Di kedua desa itu kita mendampingi bagaimana mereka memanfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan peternakan. Tujuannya bukan sekadar meningkatkan hasil produksi, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga daya beli mereka meningkat dan pada akhirnya bisa menekan kemiskinan ekstrem serta stunting,” jelasnya. Dalam pelaksanaannya, UMM mendorong kemandirian petani dan peternak melalui berbagai inovasi berbasis sumber daya lokal. Salah satunya dengan mengajarkan pembuatan pakan silase untuk menjaga ketersediaan pakan sapi potong selama musim kemarau. Selain itu, masyarakat juga didampingi dalam memproduksi pupuk organik dan pestisida nabati sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan kimia sekaligus meningkatkan kualitas hasil pertanian. Bersama Universitas Timor (Unimor), UMM turut memberikan pendampingan pemasaran bagi produk pertanian masyarakat. Langkah tersebut terbukti mampu meningkatkan nilai jual hasil panen sayuran lokal. “Ketika mereka menggunakan pupuk organik maupun pestisida nabati yang dibuat sendiri, produktivitas sayurnya meningkat dan kualitasnya lebih bagus. Itu membuat mereka bisa menjual hasil panennya dengan harga yang lebih baik,” tambahnya. Prof. Indah menjelaskan bahwa inovasi Biofarm yang diterapkan UMM sebelumnya telah menunjukkan hasil positif di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali. Namun penerapannya di NTT menghadapi tantangan tersendiri karena kondisi alam yang berbeda serta pola budidaya masyarakat yang masih bergantung pada musim. Karena itu, pendampingan tidak hanya difokuskan pada aspek teknis pertanian dan peternakan, tetapi juga pada perubahan pola pikir masyarakat agar mampu mengelola potensi lokal secara lebih optimal. “Harapan kami selama tiga tahun ke depan adalah terjadi perubahan yang signifikan, baik pada peningkatan pendapatan masyarakat maupun penurunan angka stunting. Karena stunting dan ekonomi itu saling berkaitan, maka penyelesaiannya juga harus dilakukan secara terpadu,” tegasnya. Menurutnya, pembangunan desa dan pengentasan berbagai persoalan sosial membutuhkan kolaborasi yang lebih luas. Keterlibatan berbagai disiplin ilmu, mulai dari pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, menjadi faktor penting dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Melalui forum internasional tersebut, UMM menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi yang tidak hanya berdampak di lingkungan kampus, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing. *) Penulis : Humas UMM | Editor : Satria

UMM Jadi PTS Pertama di Jawa Timur yang Miliki Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga

pwmu.co – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi meluncurkan Program Studi (Prodi) Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO). Kehadiran program studi baru ini menjadikan UMM sebagai perguruan tinggi swasta pertama di Jawa Timur yang membuka prodi tersebut.Pembukaan Prodi PKO menjadi langkah strategis Kampus Putih dalam menjawab kebutuhan industri olahraga modern yang semakin mengedepankan pendekatan ilmiah. Program ini dirancang untuk mencetak lulusan yang siap berkarier sebagai pelatih profesional, guru olahraga, analis performa atlet, hingga wirausahawan di bidang olahraga berbasis sport science. Ketua Program Studi PKO UMM, Frendy Aru Fantiro, M.Pd., menjelaskan bahwa pembentukan prodi tersebut telah melalui proses kajian dan persiapan yang panjang sejak 2015. Menurutnya, tingginya minat masyarakat terhadap dunia olahraga serta kebutuhan tenaga profesional di bidang tersebut menjadi alasan utama lahirnya program studi baru ini. “Ekosistem pendidikan dan nama besar UMM menjadi poin plus. Sport science dan teknik kepelatihan olahraga merupakan fondasi utama kurikulum kami, sehingga mahasiswa mampu menganalisis proses ilmiah di balik performa seorang atlet juara,” jelas Frendy. Ia menambahkan, mahasiswa tidak hanya dibekali keterampilan kepelatihan olahraga, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai sport science, teknologi analitik olahraga, serta penguatan karakter berbasis nilai-nilai keislaman. Untuk mendukung proses pembelajaran, UMM telah memiliki berbagai fasilitas olahraga yang memadai. Stadion kampus yang selama ini digunakan masyarakat juga pernah menjadi lokasi penyelenggaraan ASEAN University Games 2025. Selain itu, UMM berencana membangun laboratorium sport science khusus guna mendukung kebutuhan pembelajaran dan penelitian. Salah satu keunggulan Prodi PKO UMM adalah pemberian lisensi kepelatihan profesional kepada mahasiswa saat menyelesaikan studi. Dengan bekal tersebut, lulusan diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi di dunia kerja. Prospek karier yang terbuka bagi lulusan antara lain guru pendidikan jasmani, dosen, pelatih olahraga, analis performa atlet, pelatih fisik, personal trainer, hingga instruktur kebugaran. Untuk memperkuat kompetensi mahasiswa, UMM juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Sekolah Olahraga (SMANOR) Sidoarjo, KONI, serta sejumlah klub profesional di cabang sepak bola, basket, pencak silat, dan bola voli. Selain itu, Prodi PKO turut mengembangkan kolaborasi lintas disiplin bersama Program Studi Teknik Informatika dan Teknik Elektro UMM dalam pengembangan perangkat lunak pendukung performa olahraga. UMM juga membuka kesempatan bagi atlet untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui sistem perkuliahan yang fleksibel. Skema tersebut dirancang agar mahasiswa tetap dapat menjalani aktivitas olahraga tanpa mengabaikan proses akademik. Saat ini pendaftaran mahasiswa baru Prodi PKO telah dibuka melalui beberapa jalur. Jalur Reguler Periode 1 berlangsung pada 21 April hingga 30 Juni 2026, sedangkan Periode 2 dibuka mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026. UMM juga menyediakan Jalur Prestasi yang berlangsung hingga 25 Juni 2026. “Tidak perlu ragu, kuliahnya sangat fleksibel dan lebih banyak praktik. Peluang kerja di PKO sudah terpampang nyata, ditambah banyak beasiswa yang menunggu para calon mahasiswa berprestasi,” pesan Frendy. Hadirnya Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga di UMM diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga, baik di Jawa Timur maupun tingkat nasional. Melalui kurikulum yang terstruktur dan dukungan fasilitas yang memadai, UMM menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi unggul yang kompeten di bidang olahraga berbasis ilmu pengetahuan. *) Penulis : Humas UMM | Editor : Satria

Magang di DKR Law Firm: Mahasiswa FH UMM Pelajari Somasi, Eksepsi, dan Praktik Litigasi

MALANG (RadarJatim.id) — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan Magang Mandiri Individu di Kantor Advokat DKR Law Firm pada 23 Februari hingga 20 Juni 2026. Kegiatan magang ini diikuti oleh Titis Kartiko (ketua) dan tiga rekannya: Muhammad Al Muhaqqiq U., Fahmi Akmal Effendi, dan Aswar Fachriadi Hasbiadi. Ketua Kelompok Titis Kartiko, mengungkapkan, pelaksanaan magang ini merupakan bagian dari upaya kampus dalam memberikan pengalaman kerja nyata bagi mahasiswa, khususnya terkait penanganan perkara hukum dan administrasi kantor hukum. DKR Law Firm dipilih sebagai tempat magang, karena memiliki struktur organisasi serta spesialisasi yang memungkinkan mahasiswa mempelajari langsung alur manajemen kasus, kearsipan dokumen hukum, hingga praktik litigasi perdata maupun pidana. Diharapkan, dalam magang ini mereka mampu memperkuat kompetensi dalam bidang praktisi hukum yang humanis dan religius sesuai dengan visi laboratorium hukum. Titis Kartiko bersama rekan kelompoknya terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pengelolaan perkara. Selama menjalani magang, mereka memfokuskan diri pada bedah kasus sengketa dugaan wanprestasi dana kerja sama. Dalam kasus ini, mahasiswa terlibat langsung mulai dari proses pendampingan penerimaan kuasa, verifikasi identitas, pencatatan administrasi pemberian kuasa ke dalam buku register kantor, hingga penyusunan draf dokumen hukum seperti Surat Kuasa Khusus, Somasi I, dan Somasi II sebagai peringatan hukum terakhir. Kelompok magang ini juga dibimbing untuk melakukan kearsipan dokumen, penomoran surat keluar secara mandiri, serta mendalami prosedur mediasi dan teknik negosiasi berdasarkan ketentuan HIR dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Meskipun sempat terhenti selama masa libur puasa dan hari raya (12–31 Maret 2026), kegiatan magang kembali berjalan intensif pada awal April 2026. Memasuki bulan April 2026, mahasiswa magang itu juga mendalami analisis unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, termasuk mengidentifikasi unsur perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat. Selain itu, mahasiswa melaksanakan observasi langsung ke persidangan perkara pidana narkotika untuk mencermati surat dakwaan, teknik pemeriksaan saksi, serta proses pembuktian berdasarkan Pasal 184 KUHAP. “Kegiatan magang ini tidak hanya memberikan pengalaman teknis mengenai penyusunan dokumen hukum dan kearsipan, tetapi juga menumbuhkan keterampilan profesional dalam hal komunikasi, ketelitian analisis pasal, dan tanggung jawab kerja praktisi hukum,” ujar Titis Kartiko, Rabu (17/6/2026). Melalui pembelajaran langsung di lingkungan kantor advokat dan pengadilan, tambahnya, para mahasiswa dapat menghubungkan teori perkuliahan dengan praktik kerja nyata. Pengalaman ini menjadi modal penting bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, khususnya untuk menjadi advokat atau konsultan hukum yang kompeten. “Kehadiran kami dalam kegiatan magang mandiri ini juga memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran aktivitas administrasi dan analisis hukum di DKR Law Firm,” pungkas Titis Kartiko. (sha).

Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Tuntaskan Magang di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Dalami Pengelolaan Warkah Bidang Wakaf

Suara Time, Malang — Kelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi menyelesaikan rangkaian kegiatan magang mandiri di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang/ATR BPN Kabupaten Malang. Magang yang berlangsung sejak 23 Februari hingga 12 Juni 2026 ini merupakan bagian dari program kerja sama Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM dengan instansi pertanahan tersebut. Kelompok magang ini beranggotakan lima mahasiswa, yakni Muhammad Fauzan Adhim selaku ketua kelompok, bersama empat anggota lainnya: Yolanda Cika Rutriana P, Nazwa Dea Wulandari, Tiara Maulidya, dan Nadia Khanza Az Zahra. Selama hampir empat bulan, kelima mahasiswa ini ditempatkan di Bagian Wakaf, salah satu unit kerja strategis yang menangani administrasi dan legalitas tanah wakaf di wilayah Kabupaten Malang. Di lokasi magang, para mahasiswa diperkenalkan pada tugas inti pengelolaan warkah, yaitu kumpulan dokumen otentik yang menjadi dasar hukum dan riwayat sebuah bidang tanah. Warkah ini memegang peran penting sebagai bukti sah penerbitan sertifikat tanah dan menjadi instrumen krusial dalam mencegah sengketa pertanahan di kemudian hari. Selama proses magang, kelima mahasiswa terlibat aktif dalam beberapa rangkaian kegiatan teknis, di antaranya melakukan entry data atas berkas-berkas warkah yang belum tercatat dalam sistem, mengerjakan kegiatan administrasi bernama Induk Dara, serta melakukan entry berkas ke dalam format Excel untuk keperluan pendataan. Tidak hanya itu, mahasiswa juga turut ditempatkan di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah untuk membantu memilah dan mengelompokkan berkas-berkas yang sudah dan belum melalui proses pendataan. Pengalaman ini memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa mengenai praktik hukum administrasi pertanahan, khususnya dalam aspek dokumentasi dan tata kelola tanah wakaf, yang selama ini lebih banyak dipelajari secara teoritis di bangku kuliah.

Siapkan Fasilitator Berkelas, UMM Gelar ToT DPL KKN 2026 Guna Tingkatkan Kualitas Pengabdian

Pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab esensial dalam memecahkan persoalan nyata yang ada di tengah masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, UMM sebagai kampus Inovasi Mandiri dan berdampak terus berkomitmen menghadirkan program pengabdian yang terstruktur, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Guna merumuskan format pendampingan yang maksimal, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk Training of Trainers (ToT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Internasional, KKN Berdampak, dan KKN Mas 2026. Agenda pembekalan ini dilaksanakan pada tanggal 17/06/2026 bertempat di Aula GKB IV UMM. Acara ini menjadi langkah awal krusial untuk menyamakan persepsi para dosen sebelum terjun mendampingi total 4.134 mahasiswa di lapangan. Tahun ini, skala pengabdian mahasiswa dirancang sangat komprehensif. Ribuan mahasiswa tersebut terdiri atas 1.707 peserta KKN MAS, 2.370 peserta KKN Berdampak, dan 57 peserta KKN Internasional Berdampak. Lokasi penerjunan tidak hanya difokuskan di kawasan Malang Raya, tetapi juga tersebar luas hingga 17 kabupaten/kota. Bahkan, jangkauan program internasionalnya telah merambah Malaysia dan Thailand, serta tengah dikembangkan menuju Taiwan dan Korea Selatan. Dr. Arina Restian., M.Pd., Kepala Divisi Pengabdian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) menyampaikan bahwa pelatihan bagi DPL ini sangat penting agar dosen dapat membekali mahasiswa dengan rancangan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. “KKN Berdampak merupakan transformasi pelaksanaan yang menekankan pada penciptaan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan guna memperkuat kemandirian komunitas di masyarakat,” urainya. Di samping memberikan sentuhan sosial langsung kepada warga, pelaksanaan KKN juga dituntut untuk merekam jejak akademik yang baik. Wakil Ketua II KKN MAS, Konsorsium LPPM PTMA, Prof. Dr. Muhtadi, memaparkan bahwa sinergi antara dosen dan mahasiswa harus mampu menghasilkan luaran akademik yang terstandar. Ia merinci bahwa publikasi di media massa, pembuatan video dokumentasi edukatif, hingga penyusunan artikel jurnal adalah elemen capaian yang wajib direalisasikan. Tidak berhenti di situ, ia juga mendorong penyusunan buku profil desa dan pembuatan teknologi guna mendongkrak capaian keilmuan institusi. “Setiap kelompok KKN diharapkan mampu memaksimalkan luaran kegiatannya, baik dalam bentuk jurnal ilmiah terakreditasi maupun perumusan prototipe teknologi tepat guna,” paparnya. Pada sesi pendalaman konsep pemberdayaan, Wakil Ketua I KKN MAS, Konsorsium LPPM PTMA, Dr. Aris Slamet Widodo., S.P., M.Sc, membedah hakikat DPL yang sesungguhnya harus bertindak sebagai fasilitator sejati. Ia mengingatkan bahwa KKN bukanlah sekadar ajang event organizer kepanitiaan mahasiswa semata. Sebuah pemberdayaan harus dilakukan secara terukur melalui tahapan peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap, hingga bermuara pada perubahan perilaku nyata di masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa harus diarahkan agar mampu merangkul warga secara langsung dan membantu melepaskan rasa ketidakberdayaan masyarakat. “Keberhasilan mutlak kita sebagai fasilitator diukur dari sejauh mana kita mampu mengkapasitasi masyarakat agar mereka bisa menyelesaikan masalahnya secara mandiri,” tegasnya. Melalui penyelenggaraan ToT yang terarah ini, UMM mematangkan persiapannya agar pelaksanaan KKN 2026 berjalan sukses dan tepat guna. Langkah konkrit ini sekaligus memperkuat posisi UMM sebagai perguruan tinggi terkemuka yang selalu hadir menebar kebermanfaatan nyata bagi kemajuan bangsa.(*ali/faq)   Penulis: Alban Hogantara | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahman

Mahasiswa Magang UMM Ikut Menyaksikan Peresmian Kerja Sama Desa Sadar Hukum di Desa Srigonco

mediamahasiswa – Malang, 14 Mei 2026 — Mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut mengikuti kegiatan pemberdayaan hukum yang diselenggarakan oleh LBH Rumah Keadilan di Desa Srigonco, Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi pengalaman baru bagi mahasiswa untuk melihat secara langsung bagaimana peran bantuan hukum hadir dan dirasakan oleh masyarakat desa. Acara diawali dengan peresmian kerja sama Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum antara Pemerintah Desa Srigonco dan LBH Rumah Keadilan. Peresmian tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Srigonco, Didit Puji Leksono, S.Pt., S.H., CPLA, bersama Direktur LBH Rumah Keadilan, Abd. Somad, S.H. Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat Desa Srigonco melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum dan penguatan peran paralegal desa. Selain mengikuti jalannya acara, mahasiswa magang UMM juga membantu menyambut peserta yang hadir serta berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar bagaimana membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memahami kebutuhan hukum yang sering dihadapi warga di tingkat desa. Dalam sesi pemberdayaan hukum, masyarakat mendapatkan materi mengenai perbedaan advokat dan paralegal, tugas dan fungsi paralegal desa, serta tata cara mengajukan permohonan bantuan hukum. Materi tersebut disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga masyarakat dapat lebih mengenal peran bantuan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Setelah kegiatan selesai, mahasiswa magang UMM berkesempatan melakukan wawancara singkat dengan Kepala Desa Srigonco, Didit Puji Leksono, S.Pt., S.H., CPLA, terkait peresmian kerja sama Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah dilaksanakan bersama LBH Rumah Keadilan. “Bagaimana pandangan Bapak mengenai kerja sama antara Desa Srigonco dan LBH Rumah Keadilan yang baru saja diresmikan?” tanya salah satu mahasiswa magang UMM. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Desa Srigonco menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat. “Kami menyambut baik kerja sama ini karena dapat membantu masyarakat Desa Srigonco untuk lebih mudah memperoleh informasi dan pendampingan hukum. Kehadiran Pos Bantuan Hukum menjadi sarana yang penting agar masyarakat tidak merasa sendiri ketika menghadapi permasalahan hukum,” ujar Didit Puji Leksono. Mahasiswa kemudian menanyakan harapan pemerintah desa terhadap keberadaan Pos Bantuan Hukum di Desa Srigonco. “Harapan kami, Pos Bantuan Hukum ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tidak semua warga memahami prosedur hukum, sehingga dengan adanya kerja sama bersama LBH Rumah Keadilan, masyarakat memiliki tempat untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan yang tepat. Pada akhirnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum ini diharapkan mampu membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat desa,” tambahnya. Bagi mahasiswa magang UMM, kegiatan ini memberikan pengalaman berharga dalam memahami pentingnya peran bantuan hukum di tingkat desa. Melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan pemberdayaan hukum dan peresmian kerja sama Desa Sadar Hukum, mahasiswa memperoleh wawasan mengenai bagaimana akses keadilan dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat.