Pendaftaran Semester Antara
Buat kalian yang berencana ikut kelas semester antara, jangan lupa catat tanggalnya ya! 1 Juni – 4 Juli 2026
Ujian Akhir Semester
Sebentar lagi Ujian AKhir Semester! Siapkan usaha terbaikmu untuk sambut pekan UAS di tanggal 6 – 16 Juli 2026!
Implementasi Islam Berkemajuan di UMM, Ini Hambatannya

Tagar.co – Implementasi Islam Berkemajuan di kampus menjadi ulasan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (15/6/2026). Forum ini melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan fakultas untuk menyusun model implementasi serta peta jalan Risalah Islam Berkemajuan (RIB) di lingkungan kampus. FGD bertajuk Model Implementasi Risalah Islam Berkemajuan Berbasis Kampus: Studi Kasus Universitas Muhammadiyah Malang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas kampus yang berlandaskan nilai-nilai Muhammadiyah. Kepala PSIB UMM, Prof. Gonda Yumitro, Ph.D., mengatakan, penguatan Islam Berkemajuan tidak cukup dilakukan melalui dokumen normatif. Seluruh sivitas akademika perlu memahami nilai-nilai tersebut agar hadir dalam kehidupan kampus sehari-hari. “FGD ini menjadi langkah strategis untuk memetakan sejauh mana pemahaman sivitas akademika terhadap Risalah Islam Berkemajuan. Temuan-temuan yang muncul akan menjadi dasar dalam menyusun model implementasi yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan relevan dengan dinamika kampus,” ujarnya. Menurut Gonda Sumitro, UMM memiliki tanggung jawab untuk memastikan nilai Islam Berkemajuan tidak berhenti pada tataran konsep. Nilai tersebut harus hadir dalam budaya akademik, tata kelola kelembagaan, dan perilaku warga kampus. Ukuran Implementasi Islam Berkemajuan di Kampus Peneliti PSIB UMM, Diki Wahyudi, S.Sos., M.IP., menilai pengukuran tingkat pemahaman internal terhadap RIB menjadi langkah penting untuk memperkuat peran dakwah Muhammadiyah di tengah masyarakat. “Pemahaman yang kuat terhadap Risalah Islam Berkemajuan bukan hanya penting untuk kehidupan kampus, tetapi juga menjadi modal bagi sivitas akademika dalam menjalankan peran pengabdian dan dakwah yang mencerahkan di masyarakat,” katanya. Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pandangan terkait implementasi RIB. Dr. Fathoni menilai, sebenarnya warga kampus sudah mempraktikkan nilai Islam Berkemajuan dalam kehidupan sehari-hari. Namun sebagian warga kampus belum menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan bagian dari manifestasi Islam Berkemajuan. Kondisi itu dapat menimbulkan kerentanan ketika seseorang menghadapi pengaruh eksternal tanpa fondasi konseptual yang kuat. Karena itu, Fathoni merekomendasikan penyusunan panduan perilaku Islam Berkemajuan yang dilengkapi indikator jelas bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. “Perlu ada sosialisasi yang lebih masif dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Media seperti buku saku, e-book, maupun podcast bisa menjadi sarana efektif untuk menjangkau seluruh kalangan,” ujarnya. Masukan Implementasi Islam Berkemajuan Sementara itu, Hairi, M.Ag., menekankan, pentingnya panduan implementasi yang dapat menjadi rujukan bersama. Menurutnya, panduan tersebut membantu warga kampus mengamalkan nilai Islam Berkemajuan secara konsisten. Masukan lain datang dari Munawir. Ia menilai program Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di UMM telah berjalan cukup baik. Namun tantangan terbesar masih berada pada aspek kesadaran dan partisipasi. Munawir menyoroti masih adanya mahasiswa yang memandang kegiatan AIK sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Selain itu, sebagian tenaga kependidikan dari luar lingkungan Muhammadiyah juga belum memahami struktur organisasi Muhammadiyah di daerah tempat tinggal mereka. “Karena itu, akses informasi mengenai Muhammadiyah perlu diperluas dan sosialisasi harus menjangkau hingga level paling bawah. Yang tidak kalah penting adalah keteladanan karena implementasi nilai tidak akan berhasil tanpa contoh nyata,” tegasnya. Diskusi mewujudkan Islam berkemajuan di kampus digelar PSIB UMM. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMM, M. Sri Wahyudi, Ph.D., menyoroti pentingnya penguatan nilai Islam Berkemajuan dalam kehidupan sosial mahasiswa. Menurutnya, dinamika pergaulan mahasiswa saat ini perlu mendapat perhatian agar tetap selaras dengan nilai-nilai Muhammadiyah. Baca Juga: Harapan Baru Penjual Dawet di Sidoarjo lewat Bantuan Gerobak Lazismu Model Implementasi Menjadi Dasar Kebijakan Kampus Perspektif mahasiswa turut mewarnai diskusi. Sofian, mahasiswa Ilmu Komunikasi UMM, menilai sebagian program penguatan nilai keislaman masih dianggap formalitas. Ia mendorong pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter generasi muda. Pemanfaatan media sosial dan kolaborasi antara organisasi kemahasiswaan dengan organisasi otonom Muhammadiyah dapat meningkatkan efektivitas program. “Dengan mengemas nilai Islam Berkemajuan yang lebih dekat dengan mahasiswa. Selain itu, penguatan akhlak juga perlu menjadi tanggung jawab bersama, baik dosen, karyawan, maupun mahasiswa,” ujarnya. Melalui FGD tersebut, PSIB UMM menargetkan lahirnya model implementasi Risalah Islam Berkemajuan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga operasional dan terukur. PSIB UMM akan menggunakan hasil diskusi sebagai pijakan untuk merumuskan kebijakan, program, dan strategi penguatan budaya kampus.
Mahasiswa Fisioterapi UMM Berpartisipasi dalam Bakti Sosial Milad Aisyiyah bersama RS Muhammadiyah Tuban

pwmu.co –Majelis Kesehatan Pimpinan Daerah Aisyiyah Tuban menggelar kegiatan bakti sosial dan pelayanan kesehatan terpadu dalam rangka memperingati Milad ke-109 Aisyiyah. Bekerja sama dengan RS Muhammadiyah Tuban, agenda ini berlangsung di Taman Kota Abhipraya Tuban pada Selasa (16/06/2026). Lebih lanjut, kegiatan yang mengusung semangat pelayanan kesehatan bagi masyarakat tersebut melibatkan berbagai tenaga kesehatan dari RS Muhammadiyah Tuban. Termasuk fisioterapis, serta mahasiswa Program Studi Fisioterapi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang turut berpartisipasi dalam memberikan pelayanan dan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Mahasiswa Fisioterapi UMM menyampaikan, keterlibatannya dalam kegiatan ini menjadi pengalaman berharga untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami dapat belajar secara langsung mengenai pelayanan kesehatan berbasis komunitas, berinteraksi dengan masyarakat, serta memahami kebutuhan kesehatan yang ada di lapangan. Ini menjadi pengalaman yang sangat bermanfaat bagi pengembangan kompetensi kami sebagai fisioterapis” ujarnya. Selain memberikan pelayanan kesehatan umum, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan, meningkatkan kualitas hidup, serta mencegah gangguan gerak dan fungsi tubuh melalui aktivitas fisik yang tepat dan pola hidup sehat. Ketua panitia kegiatan menjelaskan bahwa bakti sosial ini merupakan salah satu bentuk komitmen Aisyiyah dan Muhammadiyah dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Kehadiran tenaga kesehatan dan mahasiswa diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Masyarakat yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait kondisi kesehatan mereka. Sekaligus memperoleh edukasi kesehatan dari para tenaga medis dan mahasiswa yang bertugas. Melalui kegiatan bakti sosial ini, sinergi antara organisasi kemasyarakatan, rumah sakit, dan institusi pendidikan harapannya dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Tuban.
Dosen Hukum UMM: Penataan PKL Jalan Veteran Harus Lindungi Hak Ekonomi Pedagang

Malangpariwara.com – Rencana penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Veteran, Kota Malang, memunculkan beragam tanggapan. Akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada penataan ruang dan estetika kota, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut. Dosen Fakultas Hukum UMM, Dr. Surya Anoraga, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada perlindungan usaha kecil. Menurutnya, penataan kawasan publik tidak boleh berujung pada hilangnya sumber penghidupan para pedagang. “Usaha kecil harus mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara. Keadilan tidak hanya berarti menegakkan aturan tata ruang, tetapi juga memastikan pelaku usaha kecil tetap memiliki akses dan kesempatan untuk menjalankan usahanya,” ujar Surya, Rabu (17/6). Ia menjelaskan, keberadaan PKL di sepanjang Jalan Veteran selama ini telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan penertiban harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan bagi para pedagang. Menurut Surya, apabila keberadaan lapak dinilai mengganggu fungsi jalan atau ketertiban lalu lintas, pemerintah memang memiliki kewenangan untuk melakukan penataan. Namun langkah tersebut harus disertai solusi yang konkret dan tidak merugikan pedagang. “Jika relokasi menjadi pilihan, maka lokasi pengganti harus tetap strategis dan mudah dijangkau pelanggan. Jangan sampai pedagang dipindahkan ke tempat yang sepi sehingga kehilangan penghasilan,” katanya. Selain persoalan lokasi, Surya juga menekankan pentingnya proses pengambilan kebijakan yang melibatkan seluruh pihak terkait. Dialog yang terbuka antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama. Ia menilai musyawarah yang dilakukan secara transparan dapat mencegah munculnya konflik sosial sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Dengan demikian, penataan kawasan tidak dipandang sebagai tindakan represif, melainkan upaya bersama menciptakan ruang kota yang tertib dan tetap ramah terhadap pelaku usaha kecil. Surya mengingatkan, relokasi yang dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi berpotensi mematikan usaha pedagang secara perlahan. Karena itu, momentum penataan kawasan Jalan Veteran seharusnya menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Malang untuk menghadirkan kebijakan tata ruang yang lebih inklusif dan berkeadilan. “Penataan kota tidak seharusnya mempertentangkan antara keindahan kawasan dan kesejahteraan masyarakat. Keduanya harus dapat berjalan beriringan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik secara menyeluruh,” pungkasnya.
KERSANI: Mahasiswa UMM Hadirkan Pengalaman Belajar Sejarah Interaktif di Museum Singhasari

pwmu.co –Museum Singhasari di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, sukses menyelenggarakan KERSANI (Kenali Sejarah di Museum Singhasari), sebuah kegiatan edukatif yang mengajak siswa mengenal sejarah Kerajaan Singhasari melalui pengalaman belajar yang interaktif. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye “Singhasari Hits Different Stories” yang diinisiasi oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi Praktikum Public Relations 3 Universitas Muhammadiyah Malang bekerja sama dengan Museum Singhasari (17/6/2026). Sebanyak 21 sekolah hadir dalam kegiatan ini, terdiri atas 13 Sekolah Dasar (SD) dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Singosari. Kehadiran para peserta merupakan tindak lanjut dari program pra-aktivasi Karas Pawarta yang telah dilaksanakan pada 12–13 Juni 2026 dan menjangkau 27 sekolah di sekitar museum. Kepala Museum Singhasari, Yossy Indra mengapresiasi jalannya kegiatan yang dinilai mampu menghadirkan pengalaman belajar sejarah yang berbeda bagi para peserta. “Saya mengikuti proses kegiatan ini sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Hasilnya sangat baik dan menunjukkan bahwa belajar sejarah dapat dilakukan dengan cara yang lebih menarik serta mudah diterima oleh siswa,” ujarnya. Pengenalan Sejarah Lokal Dukungan juga datang dari Pemerintah Kecamatan Singosari yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Abid RH. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap upaya mengenalkan kembali sejarah lokal kepada generasi muda. “Kami menyambut baik kegiatan KERSANI karena membantu mengenalkan kembali sejarah Singhasari kepada generasi muda melalui pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan. Selain belajar sejarah, siswa juga diperkenalkan dengan permainan tradisional sebagai bagian dari pengalaman belajar di luar kelas. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi siswa serta masyarakat Malang Raya,” ujarnya. Berbeda dengan kunjungan museum pada umumnya, KERSANI mengajak peserta untuk terlibat langsung dalam berbagai aktivitas eksplorasi. Melalui Kartu Misi, siswa dan guru diajak menjelajahi koleksi Museum Singhasari secara berkelompok. Kelompok peserta dibentuk dari siswa yang berasal dari sekolah berbeda guna mendorong interaksi, kerja sama, dan pengalaman belajar yang lebih beragam. Kegiatan diawali dengan demonstrasi website resmi Museum Singhasari yang berisi informasi mengenai museum, sejarah Kerajaan Singhasari, tokoh-tokoh penting seperti Ken Arok dan Ken Dedes, serta berbagai permainan interaktif. Website tersebut diharapkan dapat menjadi media pendukung pembelajaran di sekolah, khususnya pada mata pelajaran IPAS di tingkat SD dan IPS di tingkat SMP. Setelah menyelesaikan rangkaian misi, peserta berkesempatan mengunjungi booth MUSTAKA sebagai bentuk apresiasi sekaligus ruang untuk menyampaikan pesan dan kesan mengenai Museum Singhasari. Sementara itu, para guru pendamping mengikuti Sharing session di pendopo museum yang membahas pemanfaatan museum sebagai sumber belajar dan alternatif kegiatan edukatif bagi siswa. Melalui KERSANI, Museum Singhasari terus berupaya memperluas jangkauan edukasinya kepada sekolah-sekolah di sekitar kawasan museum. Dengan menghadirkan pengalaman belajar yang dekat dengan kebutuhan generasi muda, museum diharapkan dapat menjadi ruang belajar sejarah yang lebih hidup, menarik, dan relevan bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Wake Up Call UMM Hadirkan Film SELARAS dan Ruang Dialog Kesehatan Mental

pwmu.co –Melalui kolaborasi lintas disiplin, mahasiswa Ilmu Komunikasi peminatan Audio Visual Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses menayangkan film pendek berbasis riset ilmiah berjudul “SELARAS” dalam perhelatan Wake Up Call – Before Too Late di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 5 UMM (6/6/2026). Acara ini tak sekadar menjadi eksibisi karya seni, melainkan wujud nyata forum edukasi yang mempertemukan 122 penonton untuk membedah langsung isu psikologis bersama pakar di bidangnya. Berbeda dengan karya sineas mahasiswa pada umumnya, film berdurasi 20 menit hasil produksi Imajoy Pictures ini digarap melalui tahapan riset yang komprehensif. Sutradara film, Ananda Reza Mahardhika, menyampaikan bahwa tim yang terdiri dari 22 kru mahasiswa ini secara intensif berkonsultasi dengan Dosen Keperawatan Jiwa Fakultas Ilmu Kesehatan UMM, Muhammad Ari Arfianto, M.Kep., Sp.Kep.J. Pendampingan tersebut difokuskan untuk membedah realita klinis, psikologis, hingga dampak sosial dari penderita yang mengalami kondisi kehilangan ingatan. Penayangan film Selaras. (Istimewa/PWMU.CO) Pasca pemutaran karya, agenda dilanjutkan dengan sesi bedah film dan diskusi interaktif yang dipandu oleh Psikolog dari Layanan Psikolog Langkahati, Nur Ulfi Lutfiyah, M.Psi. Ia menggarisbawahi bahwa pemanfaatan media film merupakan strategi pendekatan yang terbukti sangat efektif untuk membongkar stigma dan membuka ruang diskusi publik yang lebih luas mengenai isu-isu kesehatan mental. Secara keseluruhan, karya audiovisual “SELARAS” membawakan tema sentral mengenai keluarga, kepingan memori, serta esensi hubungan antarmanusia. Pengumpulan data dari literatur kesehatan jiwa dan observasi pengalaman nyata menjadi landasan krusial bagi seluruh kru dalam membangun kedalaman karakter, letupan emosi, serta dinamika konflik yang disajikan agar relevan dengan realita di masyarakat. Tingginya antusiasme penonton selama jalannya pemutaran dan diskusi menegaskan bahwa kepedulian terhadap isu kesehatan mental kini kian menguat di kalangan generasi muda. Pesan penting dari perhelatan edukatif ini adalah ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi abai terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar. Melalui empati, kepedulian yang tulus, serta pembangunan komunikasi yang sehat, setiap individu diharapkan mampu menjadi ruang aman bagi keluarga untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih harmonis.
Akademisi UMM: Gen Z Sering Ganti Pekerjaan Bukan Karena Tidak Loyal

pwmu.co –Fenomena generasi muda yang kerap berpindah pekerjaan atau dikenal dengan istilah kutu loncat sering kali memunculkan anggapan bahwa Generasi Z (Gen Z) kurang loyal terhadap perusahaan. Namun, pandangan tersebut dinilai tidak sepenuhnya tepat. Dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kenny Roz, S.Kom., M.M., menilai tingginya angka perpindahan kerja di kalangan Gen Z lebih disebabkan oleh perubahan cara pandang terhadap dunia kerja daripada persoalan loyalitas. Menurutnya, jika generasi sebelumnya melihat pekerjaan sebagai sumber stabilitas ekonomi jangka panjang, Gen Z justru memandang pekerjaan sebagai sarana untuk belajar, berkembang, dan mengaktualisasikan diri. Kenny menjelaskan bahwa tingginya tingkat resign pada pekerja muda juga dipengaruhi oleh perkembangan ekosistem digital yang serba cepat. Kondisi tersebut membuat mereka lebih mudah membandingkan informasi dan menilai apakah lingkungan kerja sesuai dengan ekspektasi yang dijanjikan perusahaan. “Faktor utama yang membuat mereka lebih rentan resign adalah ketidaksesuaian antara ekspektasi dan realitas kerja. Karena mereka terbiasa memperoleh informasi secara instan, ketika perusahaan tidak memberikan ruang berkembang atau visi misinya tidak sejalan, mereka tidak ragu mencari peluang lain yang dirasa lebih pas,” ujarnya pada 18 Juni lalu. Menurut Kenny, kompensasi finansial bukan lagi faktor tunggal yang menentukan loyalitas pekerja muda. Saat memilih tempat bekerja, Gen Z cenderung mempertimbangkan berbagai aspek lain yang berkaitan dengan kualitas hidup dan pengembangan diri. Fleksibilitas jam kerja, keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan (work-life balance), kesehatan mental, hingga hubungan yang sehat antara atasan dan bawahan menjadi faktor yang semakin diperhatikan. “Kini mereka tidak hanya bertanya soal besaran gaji, tetapi juga apakah pekerjaan tersebut memberikan kesempatan berkembang, memiliki makna, dan membuat mereka merasa dihargai sebagai individu seutuhnya. Bahkan, banyak yang bersedia menerima gaji lebih rendah jika lingkungan kerjanya sehat dan tidak toksik,” jelasnya. Ia menilai perusahaan perlu segera menyesuaikan strategi pengelolaan sumber daya manusia agar mampu mempertahankan talenta muda yang potensial. Salah satu langkah penting adalah membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pimpinan dan karyawan. Menurut Kenny, masih terdapat kesenjangan antara gaya kepemimpinan yang mengedepankan hierarki dan senioritas dengan karakter Gen Z yang lebih menyukai transparansi, kolaborasi, dan keterlibatan aktif dalam proses kerja. “Perusahaan yang berhasil mempertahankan talenta Gen Z bukanlah yang sekadar menawarkan gaji tertinggi, tetapi yang mampu mendengarkan kebutuhan karyawannya secara proaktif. Perusahaan harus bisa menciptakan lingkungan kerja yang menghargai manusia sebagai aset utama melalui survei kepuasan maupun kanal dialog yang aman,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa fenomena Gen Z yang sering berpindah pekerjaan seharusnya tidak dipandang sebagai kelemahan semata. Sebaliknya, kondisi tersebut dapat menjadi masukan bagi dunia industri untuk melakukan penyesuaian terhadap budaya kerja yang berkembang. Menurutnya, kolaborasi antara perusahaan yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan generasi muda dan pekerja yang terus meningkatkan kompetensi akan menciptakan ekosistem kerja yang lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Belajar Dunia Peradilan dari Dekat: Mahasiswa FH UMM di PN Surabaya Kelas IA Khusus

Surabaya || RADARJATIM.CO ~ Empat mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yaitu Vivi, Sonya, Dinda, dan Deva, melaksanakan program magang mandiri di Pengadilan Negeri Surabaya sejak 23 Februari hingga 2 Juni 2026. Kesempatan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat sistem peradilan serta memahami berbagai aktivitas yang mendukung proses penegakan hukum di Indonesia. Melalui program yang difasilitasi oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM, mahasiswa memperoleh ruang belajar yang berbeda dari perkuliahan pada umumnya. Jika selama ini pemahaman hukum lebih banyak diperoleh melalui buku, jurnal, dan diskusi di kelas, maka melalui magang mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana aturan hukum diterapkan dalam praktik sehari-hari. Pengalaman tersebut membantu mahasiswa memahami bahwa dunia hukum tidak hanya berbicara mengenai teori, tetapi juga menuntut ketelitian, tanggung jawab, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang profesional. Baca Juga : Pakar Hukum : Polres Gresik Lamban Respon Kasus Manusia Nikahi Kambing. Pasal Penodaan Agama Selama berada di Pengadilan Negeri Surabaya, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan administrasi perkara. Mahasiswa belajar mengenai tata kelola berkas, mulai dari memeriksa kelengkapan dokumen, memberikan nomor perkara, melakukan pemberian stempel pada berkas, menyusun dokumen sesuai klasifikasi perkara, hingga membantu proses pengarsipan. Dari kegiatan tersebut, mahasiswa menyadari bahwa administrasi yang tertib merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pelayanan dan proses peradilan. Foto : (Penyerahan vandel dan souvenir kepada Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus sebagai simbol penghargaan dan terima kasih atas dukungan serta kerja sama selama pelaksanaan program magang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang). Selain itu, mahasiswa juga memperoleh kesempatan untuk mengamati persidangan secara langsung. Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai proses pemeriksaan perkara di ruang sidang, termasuk peran hakim dalam memimpin persidangan, panitera dalam membantu jalannya sidang, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses peradilan. Baca Juga : Pelantikan Pengurus DPD PJI-DEMOKRASI Jatim Di Gedung Wisma Remaja Surabaya Pengamatan ini memberikan sudut pandang baru terhadap materi hukum acara yang selama ini dipelajari secara teoritis di bangku kuliah. Tidak hanya menambah wawasan akademik, magang ini juga menjadi sarana pengembangandiri. Mahasiswa belajar untuk bekerja secara disiplin, menjaga ketelitian dalam setiap tugas, membangun komunikasi yang baik, serta menghargai pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan. Berbagai pengalaman tersebut menjadi bekal yang berharga dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan. Baca Juga : Ketua DPC PDIP Gresik : Tegak Lurus Ikuti Intruksi DPP PDIP Bagikan Ratusan Bendera Partai Melalui magang mandiri di Pengadilan Negeri Surabaya, Vivi, Sonya, Dinda, dan Deva memperoleh pemahaman bahwa menjadi calon sarjana hukum tidak cukup hanya menguasai teori. Diperlukan pengalaman, sikap profesional, serta integritas yang kuat agar mampu berkontribusi secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan penegakan hukum di masa mendatang. Pengalaman ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus belajar, berkembang, dan mengabdikan ilmu hukum demi terciptanya keadilan bagi masyarakat.
Akademisi UMM Ungkap Fakta Karier Gen Z: Sering Ganti Pekerjaan Bukan Berarti Tak Loyal

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Generasi Z (Gen Z) sering dilekatkan dengan fenomena kutu loncat atau kebiasaan berpindah-pindah pekerjaan, sehingga memunculkan stigma dari banyak perusahaan bahwa mereka kurang loyal dan mudah menyerah. Menanggapi hal tersebut, Dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kenny Roz S.Kom., M.M., menegaskan bahwa tingginya tingkat pengunduran diri pada Gen Z bukan semata-mata masalah krisis loyalitas, melainkan pergeseran mendasar terkait cara mereka memandang makna dan tujuan dari sebuah pekerjaan. Jika generasi sebelumnya menjadikan pekerjaan sebagai sumber stabilitas ekonomi jangka panjang, Gen Z justru melihat dunia kerja sebagai wadah untuk terus belajar, berkembang, dan mengaktualisasikan diri. Kenny menjelaskan bahwa tingginya perputaran karyawan muda ini sangat dipengaruhi oleh ekosistem digital yang serba cepat, di mana ketidakcocokan antara janji perusahaan dan kondisi asli di lapangan menjadi pemicu utama kepergian mereka. “Faktor utama yang membuat mereka lebih rentan resign adalah ketidaksesuaian antara ekspektasi dan realitas kerja. Karena mereka terbiasa memperoleh informasi secara instan, ketika perusahaan tidak memberikan ruang berkembang atau visi misinya tidak sejalan, mereka tidak ragu mencari peluang lain yang dirasa lebih pas,” ungkap Kenny pada rilis UMM (19/6). Lebih dari itu, kompensasi finansial atau gaji besar kini bukan lagi senjata pamungkas untuk mengikat loyalitas Gen Z. Talenta muda masa kini memiliki standar evaluasi yang lebih kompleks saat memilih tempat berkarier, yang mencakup fleksibilitas jam kerja, keseimbangan hidup (work-life balance), kesehatan mental yang terjaga, serta hubungan atasan-bawahan yang suportif. “Kini mereka tidak hanya bertanya soal besaran gaji, tetapi juga apakah pekerjaan tersebut memberikan kesempatan berkembang, memiliki makna, dan membuat mereka merasa dihargai sebagai individu seutuhnya. Bahkan, banyak yang bersedia menerima gaji lebih rendah jika lingkungan kerjanya sehat dan tidak toksik,” bebernya. Menyikapi dinamika angkatan kerja baru ini, perusahaan dituntut untuk segera merombak strategi retensi karyawan agar tidak terus-menerus kehilangan talenta potensial. Langkah strategis yang krusial adalah menjembatani kesenjangan komunikasi antara pemimpin senior yang masih mendewakan hierarki dan senioritas, dengan Gen Z yang lebih menyukai transparansi, budaya kerja inklusif, dan kolaborasi aktif. “Perusahaan yang berhasil mempertahankan talenta Gen Z bukanlah yang sekadar menawarkan gaji tertinggi, tetapi yang mampu mendengarkan kebutuhan karyawannya secara proaktif. Perusahaan harus bisa menciptakan lingkungan kerja yang menghargai manusia sebagai aset utama melalui survei kepuasan maupun kanal dialog yang aman,” imbuhnya. Pihak UMM juga menambahkan, fenomena Gen Z sebagai kutu loncat semestinya tidak lagi dilihat sebagai kelemahan, melainkan sinyal dan kritik konstruktif bagi dunia industri agar mau beradaptasi. Sinergi antara perusahaan yang responsif terhadap budaya kerja modern dan generasi muda yang terus mengasah kompetensinya akan bermuara pada terbentuknya ekosistem profesional yang jauh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan di masa depan.