Pakar Hukum UMM Tegaskan Relokasi PKL Jl Veteran Tak Boleh Bunuh Ekonomi Rakyat Kecil

MALANG POST– Rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pendidikan Jalan Veteran, Kota Malang, mendapat sorotan tajam dari akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Pemerintah Kota Malang dituntut untuk tidak melakukan penggusuran sepihak dengan dalih estetika kota, melainkan wajib menggunakan pendekatan hukum progresif yang mengedepankan solusi relokasi manusiawi tanpa mematikan urat nadi mata pencaharian para pedagang kecil. Keberadaan deretan lapak PKL di sepanjang Jl Veteran selama ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut ekonomi kerakyatan yang melayani kebutuhan masyarakat sekitar. Menanggapi polemik penertiban ini, Dosen Hukum UMM, Dr. Surya Anoraga, S.H., M.Hum., menilai penerapan aturan tata ruang kota tidak boleh dilakukan secara kaku atau mengabaikan hak-hak ekonomi warga. Menurutnya, pendekatan hukum progresif mengamanatkan agar pemerintah daerah tetap menjamin kelangsungan hidup serta memberikan perlindungan nyata bagi pelaku usaha kecil. “Prinsip utamanya, usaha kecil di kawasan manapun harus mendapatkan perlindungan komprehensif dari negara. Keadilan bagi usaha kecil juga berarti memberikan kemudahan dan kepastian akses ruang bagi mereka untuk tetap bisa berdagang serta bertahan hidup di tengah dinamika pembangunan kota,” jelasnya 17 Juni 2026 pada Humas UMM. Upaya penataan tata ruang kota yang bersih dan tertib tidak semestinya direduksi maknanya menjadi sekadar ajang pemberantasan eksistensi PKL dari ruang publik. Surya memaparkan bahwa apabila letak lapak pedagang terbukti mengganggu fungsi utama jalan raya atau kelancaran arus lalu lintas, pemerintah daerah berkewajiban penuh untuk menyediakan opsi tempat pengganti yang menjanjikan secara hitungan ekonomi. “Jika penertiban dan pemindahan mutlak harus dilakukan, maka jalan keluarnya harus dilakukan relokasi. Lokasi baru tersebut wajib merupakan titik strategis yang sama sekali tidak jauh dari jangkauan konsumen lama mereka. Sehingga roda perekonomian harian pedagang tidak sampai terhenti,” paparnya. Lebih dari sekadar memindahkan lokasi fisik dagangan, Surya juga menyoroti krusialnya proses penyusunan kebijakan ruang publik yang wajib dilandasi asas partisipatif dan musyawarah. Melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan pedagang sangat penting guna mencegah tindakan represif yang berpotensi memicu eskalasi konflik sosial di lapangan. “Tentu sangat perlu dilakukan musyawarah mufakat yang intensif, transparan, dan setara untuk menyelesaikan benturan kepentingan ini demi mencari solusi bersama.” “Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan keterbukaan ruang dialog sangat penting di sini, bukan sekadar pemberitahuan atau sosialisasi satu arah dari pihak penguasa,” jabarnya. Sebagai pesan penutup sekaligus refleksi bersama, Surya kembali memberikan peringatan keras bahwa memaksakan relokasi ke tempat yang terlampau jauh dari pusat aktivitas warga sama halnya dengan membunuh usaha para pedagang secara perlahan. Rencana penataan kawasan Jalan Veteran sudah sepatutnya dijadikan momentum bagi Pemerintah Kota Malang untuk melahirkan terobosan kebijakan tata kota yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial. Referensi Geografis Penertiban tata ruang yang ideal sejatinya bukan perihal memilih antara estetika kota atau kesejahteraan perut rakyat. Melainkan pembuktian bagaimana pemerintah mampu merangkul keduanya agar bisa berjalan harmonis, beriringan, dan saling menghidupi.

Gerak Lansia Aktif, Inovasi Mahasiswa RPL Fisioterapi UMM Jaga Kemandirian di Usia Senja

TABLOIDMATAHATI.COM, BANJARBARU – Mahasiswa RPL Fisioterapi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pengabdian masyarakat di Puskesmas Banjarbaru Selatan, Kalimantan Selatan, 15 Juni 2026. Kegiatan tersebut dijelaskan PIC Humas Program Studi (Prodi) Fisioterapi UMM, Bayu Prastowo, bahwa kegiatan tersebut bagian dari PMM tematik melalui program Gerak Lansia Aktif di Puskesmas Banjarbaru Selatan, Kalsel,  Peran Fisioterapi dalam Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Hidup Masyarakat Kalimantan. Bayu Prastowo mengatakan pengabdian masyarakat ini sebagai upaya promotif dan preventif bagi masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia. Mahasiswa PMM Prodi Fisioterapi UMM program Gerakan Lansia Aktif, tampak peserta penyuluhan berfoto bersama dengan anggota PMM. Program menyasar peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang rutin mengikuti pelayanan kesehatan di Puskesmas Banjarbaru Selatan. Melalui pendekatan fisioterapi berbasis komunitas, mahasiswa menghadirkan edukasi kesehatan, skrining kemampuan fisik, hingga latihan berjalan yang dirancang untuk menjaga kemandirian lansia. Kegiatan meliputi registrasi dan pemeriksaan tekanan darah untuk memastikan kondisi kesehatan peserta sebelum mengikuti seluruh rangkaian aktivitas. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan latihan fisik yang diberikan dapat dilakukan secara aman sesuai kondisi masing-masing peserta. Mahasiswa PMM Prodi Fisioterapi UMM ketika memberikan materi edukasi kepada peserta sekaligus konsultasi kesehatan. Selanjutnya, mahasiswa memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan pada usia lanjut melalui aktivitas fisik yang teratur. Materi yang disampaikan meliputi manfaat olahraga bagi lansia, cara mempertahankan kekuatan otot, serta latihan sederhana yang dapat diterapkan secara mandiri di rumah. Edukasi dilakukan secara komunikatif dan interaktif antara peserta dan mahasiswa. Usai penyuluhan, tim PMM Prodi Fisioterapi melakukan pemeriksaan keseimbangan menggunakan Fukuda Stepping Test serta pemeriksaan kekuatan otot tungkai melalui Sit to Stand Test. Hasil pemeriksaan menjadi gambaran kondisi fungsional peserta sekaligus dasar dalam memberikan edukasi dan rekomendasi latihan yang sesuai. Closing kegiatan diisi Interval Walking Training (IWT), yakni metode latihan berjalan yang mengombinasikan jalan cepat dan jalan lambat secara bergantian dalam interval waktu tertentu. Metode ini dikenal mampu membantu meningkatkan kebugaran, daya tahan tubuh, kemampuan berjalan, sekaligus mempertahankan kemandirian lansia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Mahasiswa PMM Prodi Fisioterapi UMM ketika memberikan contoh gerakan otot pada salah satu lansia. Lansia aktif antusias mengikuti sesi edukasi, berdiskusi dalam tanya jawab, serta semangat latihan fisik dan pemeriksaan yang disiapkan mahasiswa. Bahkan peserta konsultasi tentang hasil pemeriksaan beserta saran latihan yang disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing. Di tempat berbeda Kepala Program Studi S1 Fisioterapi Universitas Muhammadiyah Malang, Dimas Sondang Irawan, SST.Ft., M.Fis., Ph.D., mengatakan kegiatan ini menjadi implementasi nyata pembelajaran mahasiswa yang berorientasi pada kemampuan klinis, sekaligus penguatan peran fisioterapi di masyarakat. “Melalui program PMM ini, mahasiswa belajar menerapkan ilmu fisioterapi secara langsung dalam konteks pelayanan berbasis komunitas. Fisioterapi memiliki peran yang sangat penting dalam upaya promotif dan preventif, terutama pada populasi lansia. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya aktivitas fisik yang terukur untuk menjaga kemandirian dan kualitas hidup di usia lanjut,” ujar Dimas. Keterlibatan mahasiswa dalam program pengabdian masyarakat juga menjadi bagian dari komitmen Program Studi S1 Fisioterapi UMM dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat. “Pengalaman langsung di lapangan akan membentuk mahasiswa menjadi fisioterapis yang adaptif, kolaboratif, dan mampu memberikan pelayanan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat. Harapannya dari kolaborasi antara perguruan tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat seperti ini dapat terus diperluas sehingga manfaat fisioterapi dapat dirasakan oleh lebih banyak kelompok masyarakat,” kata Dimas. Mahasiswa PMM Prodi Fisioterapi UMM program Gerakan Lansia Aktif. Program Gerak Lansia Aktif, mahasiswa PMM UMM dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya aktivitas fisik sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan di usia lanjut. Serta membantu mempertahankan kemampuan fungsional lansia, meningkatkan kualitas hidup, menekan risiko gangguan kesehatan akibat proses penuaan. Bahwa fisioterapi memiliki peran yang lebih luas, tidak hanya dalam rehabilitasi pasien, tetapi juga sebagai bagian dari strategi promotif dan preventif di masyarakat. Kolaborasi antara mahasiswa, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun komunitas yang lebih sehat, aktif, dan produktif.

Belajar Dunia Peradilan dari Dekat: Mahasiswa FH UMM di PN Surabaya Kelas IA Khusus

Surabaya || RADARJATIM.CO ~ Empat mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yaitu Vivi, Sonya, Dinda, dan Deva, melaksanakan program magang mandiri di Pengadilan Negeri Surabaya sejak 23 Februari hingga 2 Juni 2026. Kesempatan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat sistem peradilan serta memahami berbagai aktivitas yang mendukung proses penegakan hukum di Indonesia. Melalui program yang difasilitasi oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM, mahasiswa memperoleh ruang belajar yang berbeda dari perkuliahan pada umumnya. Jika selama ini pemahaman hukum lebih banyak diperoleh melalui buku, jurnal, dan diskusi di kelas, maka melalui magang mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana aturan hukum diterapkan dalam praktik sehari-hari. Pengalaman tersebut membantu mahasiswa memahami bahwa dunia hukum tidak hanya berbicara mengenai teori, tetapi juga menuntut ketelitian, tanggung jawab, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang profesional. Selama berada di Pengadilan Negeri Surabaya, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan administrasi perkara. Mahasiswa belajar mengenai tata kelola berkas, mulai dari memeriksa kelengkapan dokumen, memberikan nomor perkara, melakukan pemberian stempel pada berkas, menyusun dokumen sesuai klasifikasi perkara, hingga membantu proses pengarsipan. Dari kegiatan tersebut, mahasiswa menyadari bahwa administrasi yang tertib merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pelayanan dan proses peradilan.   simbol penghargaan dan terima kasih atas dukungan serta kerja sama selama pelaksanaan program magang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang).  Selain itu, mahasiswa juga memperoleh kesempatan untuk mengamati persidangan secara langsung. Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai proses pemeriksaan perkara di ruang sidang, termasuk peran hakim dalam memimpin persidangan, panitera dalam membantu jalannya sidang, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses peradilan. Pengamatan ini memberikan sudut pandang baru terhadap materi hukum acara yang selama ini dipelajari secara teoritis di bangku kuliah. Tidak hanya menambah wawasan akademik, magang ini juga menjadi sarana pengembangandiri. Mahasiswa belajar untuk bekerja secara disiplin, menjaga ketelitian dalam setiap tugas, membangun komunikasi yang baik, serta menghargai pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan. Berbagai pengalaman tersebut menjadi bekal yang berharga dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan. Melalui magang mandiri di Pengadilan Negeri Surabaya, Vivi, Sonya, Dinda, dan Deva memperoleh pemahaman bahwa menjadi calon sarjana hukum tidak cukup hanya menguasai teori. Diperlukan pengalaman, sikap profesional, serta integritas yang kuat agar mampu berkontribusi secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan penegakan hukum di masa mendatang. Pengalaman ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus belajar, berkembang, dan mengabdikan ilmu hukum demi terciptanya keadilan bagi masyarakat.

Doxing, Ancaman Baru di Balik Kemudahan Bermedia Sosial

TIMES Indonesia,MALANG – Di tengah masifnya penggunaan media sosial, “doxing” telah berkembang menjadi salah satu bentuk kekerasan digital paling mengkhawatirkan. Ironisnya, praktik ini kerap dianggap wajar bagi sebagian orang sebagai bagian dari “hukuman sosial” terhadap individu yang dianggap bersalah. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran etika digital, ini adalah kejahatan terstruktur yang memiliki dampak berskala besar. Doxing adalah praktik penyebaran data pribadi seseorang tanpa persetujuan. Dalam kajian komunikasi, doxing dapat diartikan sebagai bentuk penggunaan informasi untuk menegakkan dominasi dan kekuasaan atas korban. Advertisement Informasi yang seharusnya bersifat pribadi, seperti alamat rumah, nomor telepon, hingga identitas kependudukan, dapat dengan mudah tersebar di internet dan digunakan untuk mempermalukan, mengintimidasi, dan bahkan membahayakan keselamatan seseorang. Sering kali praktik doxing ini disertai dengan cyberbullying, ujaran kebencian, hingga upaya membungkam individu yang memiliki pandangan berbeda. Di Indonesia, masalah doxing tidak bisa dianggap sepele. Berdasarkan laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), pada tahun 2024 terdapat 1.902 aduan kekerasan digital berupa doxing, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.052 aduan. Sementara itu, kasus doxing juga sempat menyoroti para jurnalis sepanjang tahun 2025. Sedikitnya 96 kasus serangan terhadap jurnalis, media, narasumber, dan pers mahasiswa terjadi di Indonesia. Padahal, kebebasan memperoleh dan menyebarkan informasi merupakan hak konstitusional setiap orang yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) juga hadir sebagai turunan dari jaminan konstitusi tersebut. Komnas perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 juga mencatat bahwa kekerasan seksual berbasis elektronik yang mencakup doxing, sebagai penyebaran informasi pribadi tanpa izin untuk melecehkan, menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual yang paling banyak diadukan sepanjang tahun 2023.

Kreatif! Santri PPI AMF Malang Ciptakan Panel Peredam Suara dari Limbah, Sabet Medali Internasional

Sketsamalang.com – Enam santri tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Pondok Pesantren Internasional Abdul Malik Fadjar (PPI AMF) Malang sukses meraih medali perak dalam ajang Bali International Science Fair (BISF) 2026 yang berlangsung pada pertengahan Juni 2026. Prestasi internasional ini diraih berkat inovasi “Ecouiet”, sebuah panel peredam suara dari limbah organik yang dirancang khusus untuk menekan polusi suara di lingkungan belajar. Tim berbakat ini digawangi oleh Ahmad Adila Al Ghifari, Abyan Agha Al Ghifari, Faizul Umam, Farrand Al Azka, Haidar Abimanyu Tuarita, dan Muhammad Mahir. Mereka berhasil menyisihkan berbagai delegasi pelajar mancanegara, mulai dari Amerika Serikat, kawasan Asia Tenggara, Kazakhstan, hingga Uzbekistan, dalam kompetisi yang diinisiasi oleh Indonesian Young Scientist Association* (IYSA) tersebut. Manfaatkan Ampas Tebu hingga Sabut Kelapa Inovasi Ecouiet lahir dari kegelisahan para santri terhadap kebisingan yang kerap mengganggu konsentrasi belajar. Uniknya, panel peredam suara ini memanfaatkan material ramah lingkungan yang mudah ditemukan di sekitar kita. Bahan-bahan utama pembuatan Ecouiet meliputi, ampas tebu, sabut kelapa, kertas bekas, arang hitam (sebagai penguat struktur). Perwakilan tim, Haidar Abimanyu Tuarita, menjelaskan bahwa panel ini memiliki ketebalan 2,5 sentimeter dengan hasil akhir bertekstur padat menyerupai semen. “Kami menambahkan campuran arang hitam dalam proses pembuatannya. Fungsinya agar struktur panel menjadi lebih padat, sehingga mampu menyerap gelombang suara dengan jauh lebih optimal,” ujar santri kelas 8 yang akrab disapa Abi tersebut, Senin (15/6/2026). Bahan yang digunakan untuk Panel Peredam Suara dari Limbah Uji Efektivitas Menggunakan Aplikasi Digital Untuk membuktikan performa Ecouiet, tim melakukan serangkaian uji coba mandiri yang terukur. Mereka membuat kotak kardus simulasi yang bagian dinding dalamnya dilapisi oleh panel peredam tersebut. Selanjutnya, musik bervolume tinggi diputar dari dalam kotak. Penurunan tingkat kebisingan kemudian diukur menggunakan alat digital. “Kami menggunakan aplikasi decibel meter yang diunduh langsung melalui Google Play Store. Pengukuran ini membuktikan bahwa panel kami bekerja dengan sangat praktis dan efektif menurunkan intensitas suara,” imbuh Abi. Tantangan Formula Selama Empat Pekan Di balik kesuksesan meraih medali perak, proses perakitan produk ini tidaklah instan. Anggota tim lainnya, Muhammad Mahir dan Faizul Umam, memaparkan bahwa mereka menghadapi kendala teknis yang cukup menantang selama empat minggu masa pengerjaan. Waktu yang relatif singkat menuntut para santri untuk bergerak cepat, mulai dari tahap penggalian ide hingga proses eksperimen laboratorium. “Tantangan terbesar kami adalah menemukan komposisi formula yang pas agar adonan material organik ini bisa merekat sempurna dan menghasilkan tekstur panel yang sesuai dengan standar,” ungkap Mahir. Harapan Menuju Produksi Massal Capaian luar biasa di tingkat internasional ini menuai apresiasi mendalam dari pihak pesantren. Pembina Karya Ilmiah Remaja (KIR) PPI AMF, Nabila Almayda, mengaku bangga atas dedikasi dan kerja keras anak didiknya. “Kami sangat bersyukur. Semoga santri-santri PPI AMF tidak cepat puas dan terus berkembang melahirkan inovasi baru yang membawa manfaat luas bagi masyarakat,” pungkas Nabila. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa usia muda bukan halangan untuk menciptakan teknologi hijau yang berdaya guna. Ke depannya, inovasi Ecouiet diharapkan mendapat dukungan riset lanjutan agar dapat disempurnakan dan diproduksi secara massal. Dengan begitu, masalah kebisingan di ruang kelas maupun fasilitas umum dapat teratasi melalui material yang ramah lingkungan.