Malang (ANTARA News) - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tidak mematuhi fatwa haram merokok yang dikeluarkan Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah belum lama ini, sehingga tetap membolehkan mahasiswa, dosen dan karyawan lainnya tetap merokok.
Rektor UMM Dr Muhajjir Effendi, Jumat, mengatakan, fatwa yang dikeluarkan oleh Majlis Tarjih dan Tajdid itu masih bersifat "suka-suka", bukan sesuatu yang mengikat secara hukum.
"Sebagai konsekuensi tidak menerapkan fatwa tersebut, kami harus menyiapkan zona kawasan untuk merokok dan yang bebas dari asap rokok di area kampus," ujar Muhajjir.
Muhajjir mengatakan, kebijakan yang diterapkan di kampus pimpinannya itu karena fatwa tersebut belum menjadi keputusan PP Muhammadiyah. Kalau sudah diputuskan oleh PP, mau tidak mau dirinya harus menerapkan (memberlakukan) fatwa itu di lingkungan kampus.
Menurut dia, fatwa tersebut merupakan hasil diskusi intensif dan pendapat ahli, belum menjadi keputusan Majlis Tarjih dan Tajdid dan fatwa tersebut masih akan diputuskan pada muktamar Juli mendatang.
Muhajjir mengaku optimistis jika fatwa tersebut tidak bakal dibahas dalam muktamar Juli nanti, karena sampai sekarang masih terjadi pro kontra. (E009/P004)