Hukum di Indonesia Terancam Alami Pendangkalan

Author : Humas | Saturday, April 04, 2009 13:55 WIB | Antara -

Malang (ANTARA News) - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof.Dr. Muslan Abdurrahman menyatakan, perjalanan hukum di Indonesia terancam mengalami pendangkalan terutama dalam hal berpikir masyarakat dan para pelaku hukum itu sendiri.

 

"Sekarang ini orang lebih banyak membaca huruf Undang-undang (UU) ketimbang menjangkau makna dan nilai yang lebih dalam, sehingga cara berpikir terhadap penafsiran hukum juga dangkal," katanya ketika dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Hukum (FH) UMM di Dome kampus setempat, Sabtu.

 

Menurut dia, menjalankan hukum tidak sama dengan menerapkan huruf-huruf peraturan begitu saja, tetapi mencari dan menemukan makna sebenarnya dari suatu peraturan.

 

Mencari hukum dalam peraturan, katanya, adalah menemukan makna dan nilai yang terkandung dalam peraturan dan tidak sekedar membacanya secara datar. Hukum bukan buku telepon yang memuat daftar peraturan dan pasal, tetapi sesuatu yang sarat dengan makna dan nilai.

 

Ia mengemukakan, hukum hendaknya dijalankan tidak menurut logika saja, tetapi dengan perasaan, kepedulian dan semangat keterlibatan kepada bangsa yang sedang sakit ini. Tetapi sayangnya, cara berpikir hukum di negeri ini masih didominasi cara berpikir rasional semata.

 

Sehingga, katanya, tidak heran jika ternyata beberapa aspek tertentu pengelolaan negeri ini setelah reformasi masih tetap sama dengan zaman orde baru, karena penyelesaian persoalan di negeri ini juga masih sebatas kecerdasan rasional.

 

Ia menegaskan, apabila negara hukum itu sudah dibaca oleh pelaku dan penegak hukum sebagai negara UU dan negara prosedur, maka negeri ini sedang mengalami kemorosotan yang serius. Negara Hukum Indonesia sudah kehilangan keagungan dan kebesarannya.

 

Oleh karena itu, tegasnya, kata "Indonesia Adalah Negara Hukum" dalam konstitusi itu perlu ditambah dengan kata "Indonesia Adalah Negara Hukum yang Berdasarkan Pancasila".

 

"Bangsa Indonesia harus berani mengangkat Pancasila sebagai akternatif yang menyegarkan dalam membangun Negara Berdasarkan Hukum versi Indonesia yang lebih pas dengan akar budaya bangsa Indonesia sendiri," katanya menegaskan.(*)

من المقطوع: http://www.antaranews.com/view/?i=1238828117&c=NAS&s=
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: