UMM - Mahasiswa program studi (prodi) syariah nampaknya harus bersungguh sungguh dalam mengembangkan keilmuannya, sebab prodi ini akan banyak mengalami tantangan di masa yang akan datang. Tantangan terbesar yang akan dihadapi adalah adanya RUU tentang perubahan status Ma’had Ali menjadi universitas.
Demikianlah yang diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Islam, Prof Nur Syam saat menjadi pembicara seminar dan konsolidasi mahasiswa syariah se-Indonesia di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Sabtu (14/4). Dalam kegiatan bertajuk “Konsistensi dan Eksistansi Mahasiswa Syariah dalam Menghadapi Problematika Perkembangan Jaman” tersebut Nur membeber berbagai tantangan yang harus siap dihadapi mahasiswa syariah.
“RUU tentang perubahan status Ma’had Ali menjadi universitas tak bisa diremehkan. Sebab dari segi kematangan Ma’had Ali jauh lebih matang dalam melahirkan ahli-ahli fiqihyang secara otomatis akan menjadi pesaing baru,” terang Nur.
Hal tersebut menurutnya karena di Ma’had Ali biasanya telah memiliki ahli-ahli kitab kuning yang sangat mumpuni. Sedangkan di prodi syariah di luar Ma’had Ali menurut Nur konon belum memilikinya. Pihaknya juga menambahkan agar bisa terukur kualitasnya nantinya juga aka nada penyusunan standar kurikulum di Ma’had Ali dan prodi syariah.
“Ukuran hebat yang mana baru bisa dilihat 25 tahun ke depan. Apakah ulama-ulama yang ada dihasilkan oleh Ma’had Aliatau prodi syariah. Ini tantangan riil bagi prodi syariah,” imbuhnya.
Karena itu ia berpesan agar prodi syariah benaarbenar mengembangkan konsentrasi yang relevan dengan syariah. Selain itu juga memperkuat serta memperluas akses sehingga relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Rektor UMM, Dr Muhadjir Efendi MAP juga menilai tantangan prodi ini sangat besar. Terlebih dengan beralihnya IAIN menjadi UIN yang mengurangi representasi IAIN dan menjadikan prodi ke-Islaman menjadi termarginalisasi. “Karena itulah keberadaan prodi syariah ini cukup strategis,” paparnya. .nia-KP