Di Kepolisian, Lima Kali Jabatan Susno Duadji Dicopot
DIDIK HARIANTO, KORAN PENDIDIKAN
Sosok mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji, tiba-tiba menjadi pembicaraan hangat ketika ia memutuskan mengundurkan diri dari Mabes Polri ketika perhatian publik tertuju kepadanya atas kasus perseteruan antara KPK dan Polri. Apa alasan anak seorang sopir ini mengundurkan diri ?
Rabu (10/2) lalu, Susno Duadji menjadi pembicara pada Latihan Keterampilan Managemen Mahasiswa (LKMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Selama 30 menit menjadi pembicara tamu, anak seorang sopir ini banyak bercerita mengenai perjalanan karirnya. Selama berkarir di kepolisian, sudah lima kali ia harus merelakan dicopot dari jabatannya. ”Saat menjadi Wakapolwiltabes saya juga pernah dicopot dari jabatan karena tidak sependapat dengan pimpinan,” kata Susno.
Sementara yang terakhir ini justru ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Meski begitu, Susno mengatakan dirinya sudah ‘biasa’ mengalami kejadian seperti itu. ’’Dicopot dari jabatan sudah sering kali saya alami, bahkan ini sudah yang kelima. Dan yang ini bukan saya dicopot, tapi saya yang mundur,’’ ungkapnya.
Bagi Susno, jabatan itu hanyalah sebuah jalan menuju dosa kalau tidak dilaksanakan dengan benar. Karena itu justru ia bersyukur bisa keluar dari jabatan itu.’’Biarlah waktu yang akan membuktikan, dan saya tidak pernah menyalahkan siapa pun yang menghujat. Bagi saya kepentingan pribadi harus rela dikorbankan demi kepentingan yang lebih besar,’’ tandasnya.
Sementara, terkait kasus Antasari Azhar, Susno mengatakan, kesaksian yang diberikannya bukan karena pembelaan terhadap Antasari sebagai terdakwa. ”Tetapi lebih pada alasan bahwa terdakwa itu bukanlah lawan. Melainkan pencari keadilan. Karena itu jika terdakwa harus bebas maka haruslah dibebaskan. Tanpa dibumbui dengan rekayasa kasus,” kata Susno.
Mantan Kapolresta Malang ini hanya berharap apapun keputusan atas kasus Antasari, adalah keputusan yang adil. ”Kalau memang bersalah, ya harus dihukum. Kalau memang tidak harus dibebaskan,’’ lanjut Susno.
Menurutnya, saat dirinya bersaksi di hadapan Pansus Century tak ada satupun fraksi yang menyerangnya. Itu karena apa yang dikatakannya di bawah sumpah adalah sebuah kebenaran yang tidak dipengaruhi dengan faktor lain. Yaitu apakah keterangannya bisa menguntungkan pihak A atau B.(*)