OJK Dorong Perguruan Tinggi Melek Finansial

Author : Humas | Friday, October 25, 2013 15:54 WIB | Koran Tempo -

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta delapan perguruan tinggi guna meningkatkan pemahaman masyarakat di sektor keuangan. Ketiga pihak juga akan bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman perihal perlindungan konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan soal keuangan dan perlindungan konsumen jasa keuangan kepada pendidik, peserta didik, dan masyarakat agar lebih melek finansial.

"Ini juga sekaligus untuk mendekatkan masyarakat ke akses pembiayaan ke pelayanan jasa keuangan. Kalau akses baik diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat juga lebih baik," katanya di sela acara penandatangan nota kesepahaman Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen di kantor OJK, Jumat, 25 Oktober 2013.

Menurut Muliaman, tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari tingkat literasi keuangan masyarakatnya.

Berdasarkan hasil penelitian OJK tentang literasi keuangan, baru 54,6 persen penduduk yang lulus perguruan tinggi yang melek finansial. “Sementara tingkat sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas sebesar 35,7 persen, 24,6 persen lulusan sekolah dasar, dan 16,3 persen penduduk yang tidak lulus sekolah dasar. "Itu artinya walau sudah lulus universitas tidak dijamin paham sektor keuangan," kata Muliaman.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menambahkan, kerja sama ini memberikan manfaat yang lebih luas ke masyarakat. "Karena dengan jumlah mahasiswa seluruh Indonesia saat ini sebanyak 4,5 juta maka jangkauan pemahaman akan lebih luas lagi ke masyarakat," ujarnya.

Musliar mengutip data Bank Dunia di tahun 2011 yang menyatakan kurang dari 15 persen masyarakat yang menyimpan uang di bank. Selain itu, baru 9 persen yang meminjam uang dari lembaga keuangan. "Artinya, masih sedikit yang memanfaatkan jasa keuangan. Ini terjadi karena ketidaktahuan masyarakat terhadap lembaga keuangan," katanya.

Delapan perguruan tinggi yang diajak bekerja sama adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, Universitas Wahid Hasyim Semarang, Universitas Trisakti, Universitas Muhammadiyah Malang, Institut Pertanian Bogor, dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI.TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta delapan perguruan tinggi guna meningkatkan pemahaman masyarakat di sektor keuangan. Ketiga pihak juga akan bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman perihal perlindungan konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan soal keuangan dan perlindungan konsumen jasa keuangan kepada pendidik, peserta didik, dan masyarakat agar lebih melek finansial.

"Ini juga sekaligus untuk mendekatkan masyarakat ke akses pembiayaan ke pelayanan jasa keuangan. Kalau akses baik diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat juga lebih baik," katanya di sela acara penandatangan nota kesepahaman Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen di kantor OJK, Jumat, 25 Oktober 2013.

Menurut Muliaman, tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari tingkat literasi keuangan masyarakatnya.

Berdasarkan hasil penelitian OJK tentang literasi keuangan, baru 54,6 persen penduduk yang lulus perguruan tinggi yang melek finansial. “Sementara tingkat sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas sebesar 35,7 persen, 24,6 persen lulusan sekolah dasar, dan 16,3 persen penduduk yang tidak lulus sekolah dasar. "Itu artinya walau sudah lulus universitas tidak dijamin paham sektor keuangan," kata Muliaman.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menambahkan, kerja sama ini memberikan manfaat yang lebih luas ke masyarakat. "Karena dengan jumlah mahasiswa seluruh Indonesia saat ini sebanyak 4,5 juta maka jangkauan pemahaman akan lebih luas lagi ke masyarakat," ujarnya.

Musliar mengutip data Bank Dunia di tahun 2011 yang menyatakan kurang dari 15 persen masyarakat yang menyimpan uang di bank. Selain itu, baru 9 persen yang meminjam uang dari lembaga keuangan. "Artinya, masih sedikit yang memanfaatkan jasa keuangan. Ini terjadi karena ketidaktahuan masyarakat terhadap lembaga keuangan," katanya.

Delapan perguruan tinggi yang diajak bekerja sama adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, Universitas Wahid Hasyim Semarang, Universitas Trisakti, Universitas Muhammadiyah Malang, Institut Pertanian Bogor, dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI.

من المقطوع: http://www.tempo.co/read/news/2013/10/25/087524668/OJK-Dorong-Perguruan-Tinggi-Melek-Finansial
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: