Pejabat Pemkot Menghilang

Author : Humas | Friday, February 28, 2014 13:03 WIB | Malang Post -

MALANG  - Tower yang berdiri di dekat lahan UMM, benar-benar misterius dan sakti. Saking misteriusnya, pihak Pemkot Malang melalui BP2T dan Satpol PP, belum bisa menemukan pemiliknya. 
Saktinya, meski berdiri megah, namun tower itu sama sekali tak dilengkapi izin. Termasuk ketika dalam proses pengerjaan, tidak ada yang berani melawan. 
Tak heran, jika Pemkot saja tak bisa mendeteksi hal itu, apalagi dengan warga di sekitar tower. Menurut penuturan warga, selama ini tak pernah ada izin pembangunan kepada mereka. 
Sejak awal dibangun, tower itu seolah-olah bangunan milik pemerintah. Warga percaya saja. Apalagi lokasi tower berada di pinggir jalan raya, milik Kota Malang. ‘’Kami pikir proyek pemerintah. Katanya untuk CCTV. Kemudian juga untuk PJU,’’ ujar Nyonya Alip, istri Ketua RT 6.
Seharusnya, pembangunan itu juga izin ke Ketua RT 6, yakni Alip. Pada saat proyek dikerjakan, menurut dia, sang suami tengah berada di luar kota. 
Jika Ketua RT berada di rumah, dipastikan juga tak dimintai izin. ‘’Sebab selama membangun, tidak pernah ada orang dari proyek yang menemui saya,’’ aku perempuan itu.
Pihak Satpol PP sendiri, tampaknya juga belum menemukan titik temu. Bahkan kali ini, cenderung menghindar. Nomor telepon para pejabat di Satpol PP, tak merespon ketika dihubungi. Mulai dari nomor Kabid PPUD Arif Wibisono hingga nomor Kepala Satpol PP Kota Malang Subhan.
Polemik tower siluman ini mencuat, ketika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melayangkan nota protes itu kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Malang. 
 ‘’Kami sangat keberatan atas keberadaan tower, makanya kami layangkan protes kepada Perizinan Pemkot Malang (BP2T),’’ kata Drs. Fauzan, M.Pd Pembantu Rektor II UMM kala itu. 
Lahan milik UMM di dekat tower, dibeli dari Guntoro (43 tahun). Pria itu memiliki sekitar 11 ribu m2 lahan, di depan Jalan Tirto Utomo hingga ke arah kampus UMM.. Guntoro sendiri mengaku juga tak dimintai izin pembangunan tower.
‘’Awalnya kami kira milik Pemkot dan juga milik UMM,’’ aku Guntoro.
Hal itu diperkuat keterangan Dewi, pemilik Toko Seribu Warna di samping tower, yang mengaku tak dimintai izin. Di dekat tokonya langsung digali oleh pekerja. 
Pihaknya juga mengira itu tower milik kampus serta milik pemerintah. ‘’Saya yang di dekat tower juga tak dimintai izin, tiba-tiba membangun,’’ terangnya.

من المقطوع: http://www.malang-post.com/kota-malang/82830-pejabat-pemkot-menghilang
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: