UMM Pengembang Inovasi HKI

Author : Humas | Tuesday, March 16, 2010 14:21 WIB | Malang Post -

MALANG - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ditunjuk oleh tiga Kementerian, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Riset dan Teknologi sebagai pengembang Inovasi Berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI).


“UMM dinilai sebagai universitas yang memiliki produktifitas karya inovasi dan intelektual yang tinggi. UMM dipercaya pemerintah untuk menjadi pelopor sosialisasi, penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat serta pemanfaatan informasi HKI,” ungkap Rektor UMM, Dr Muhadjir Effendy, MAP.


Muhadjir sendiri telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang, “Pengembangan inovasi berbasis Hak Kekayaan Intelektual” dengan Direktur Jenderal HKI Kementrian  Hukum dan HAM, Dr. Ir. Andy Someng, DEA,  di Graha Pangayoman Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta 24 Februari lalu. Acara penandatanganan yang juga diikuti lima perguruan tinggi lain negeri dan swasta itu disaksikan Menkum dan HAM, Patrialis Akbar, Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata dan Wakil Mendiknas, Fasli Jalal.


Saat ini, kata rektor, Kementerian Pendidikan Nasional sangat serius dalam mensosialisasikan HKI pada masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan dimasukkannya unsur perolehan atau aplikasi HKI oleh Perguruan Tinggi dalam penliaian akreditasi Institusi. Pada butir ini suatu perguruan tinggi memperoleh nilai A apabila telah mendaftarkan atau melakukan aplikasi HKI sejumlah 10 judul.


“UMM telah memiliki sekitar 20 judul aplikasi HKI pada saat akreditasi Institusi tahun 2007. Hingga tahun 2010 ini aplikasi HKI UMM naik mencapai 40 judul. Satu lagi aplikasi paten telah juga diperoleh  di samping  11 aplikasi Hak Cipta yang juga telah terbit sertifikatnya,” rinci Muhadjir.


Di samping itu UMM melalui Sentra HKI-UMM selama ini telah memberikan layanan bantuan bimbingan serta pengurusan HKI kepada masyarakat  dan industri. Baik berupa pengurusan paten, hak cipta, merek dagang, desain industri, dan lainnya.


Kepala Sentra HKI UMM, Dr. Ir. Maftuchah, Mp menjelaskan Kementrian Riset dan Teknologi telah memberikan insentif bagi para inventor berkualitas. Begitu juga Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari reformasi Hukum Indonesia telah mempercepat proses pengurusan HKI dan semakin terbuka. Serta memberikan bimbingan, pelatihan bagi masyarakat dan menyelenggarakan Pelatihan konsultan HKI.


Maftuchah merinci, melalui nota kesepahaman itu, UMM dengan Kemendiknas akan menjadi pusat pemahaman dan pemanfaatan sistem HKI dan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan sistem hak kekayaan intelektual. Ruang lingkup nota kesepahaman ini terkait dengan HKI mencakup penyebarluasan dan sosialisasi, penyelenggaraan pendidikan-pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat, pemanfaatan informasi HKI, dan lain-lain.(oci/lim)

من المقطوع: http://malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8661:umm-pengembang-inovasi-hki
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: