Metrotvnews.com, Malang: Tingkat kehalalan sosis, satu produk olahan hewan, masih diragukan. "Dari berbagai macam produk olahan hewan seperti daging kaleng (kornet), dendeng, `steak dan meatloaf` serta sosis, yang paling rawan dari segi kehalalannya adalah sosis," kata Guru Besar Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Dr. Noor Harini usai dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-13 UMM di UMM Dome, Malang, Jawa Timur, Sabtu (20/2).
Menurut dia, di Indonesia, problem kehalalan belum ditangani secara serius. Sementara di negara-negara maju seperti Jerman, setiap sosis sudah bisa dipastikan terbuat dari daging babi termasuk lemaknya. "Jika dikatakan sosis sapi, juga belum tentu tidak mengandung daging babi. Memang dagingnya murni daging sapi, namun lemaknya bisa dicampur dengan babi.
Kalau seluruh bahan bakunya dari daging sapi termasuk lemaknya dan tidak ada campuran bahan dari hewan lain, maka penamaannya adalah sosis sapi murni. "Di Indonesia belum ada peraturan seketat itu, padahal kehahalan merupakan isu besar bagi masyarakat di negeri ini," tegasnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan, selain Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menentukan halal-tidaknya sebuah produk, perlu didorong lembaga riset atau perguruan tinggi yang kredibel untuk memberikan sertifikasi (label) halal terhadap satu produk termasuk adanya Sisten Jaminan Halal (SJH) untuk menentramkan masyarakat.
Selain itu, sistem jaminan halal harus dipadukan dalam keseluruhan manajemen yang berpijak pada empat konsep dasar. Adalah komitmen secara berkelanjutan dapat memenuhi permintaan dan persyaratan konsumen, meningkatkan mutu produksi dengan harga terjangkau, produksi bebas dari kerja ulang serta bebas dari penolakan atau penyidikan.
"Di sini juga diperlukan peran pemerintah untuk menjembatani antara produsen dan konsumen guna mengatur segala hal terkait produk halal, sehingga kualitas pangan semakin meningkat dan kesehatan masyarakat tetap terjamin," katanya.
Pada awal Januari 2010, MUI menyatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan menunjukkan bahwa dari sekitar 30.000 produk makanan dan minuman, hanya 30 persen yang sudah bersertifikasi halal.(Ant/BEY)