Kemensos akan Rehabilitasi Korban Prostitusi Online Sejenis

Author : Humas | Monday, September 05, 2016 22:31 WIB | Okezone -

Mensos, Khofifah (foto: Okezone)

SURABAYA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Kemensos siap merehabilitasi korban prostitusi online sesama jenis.

Hal itu ditegaskan oleh Khofifah Indar Parawansa usai memberikan sambutan dalam Pengenalan Study Mahasiswa Baru ( Pesmaba) di Universitas Muhammadiyah Malang, Senin (5/9/2016).

"Kita sudah merehabilitasi mereka para korban prostitusi gay online. Saat ini Kementerian tengah menelusuri dua anak yang anggota keluarga belum ditemukan," ungkap Khofifah kepada wartawan.

Namun demikian menurut Khofifah, karena kedua korban berasal dari satu kepulauan yang cukup jauh dan pernah jadi anak asuh, Kemensos siap menjadi orangtua asuh usianya antara 15 tahun hingga 16 tahun.

Untuk diketahui, kasus perdagangan anak untuk kaum gay terungkap setelah polisi melakukan penelusuran di dunia maya. Polisi menemukan akun milik AR yang menjajakan korban lewat Facebook.

Polisi berhasil menangkap tersangka AR pada sebuah hotel di Jakarta Timur. Sementara jumlah korbannya kian bertambah. Bahkan sudah mencapai 148 anak yang diperdagangkan oleh tersangka.

AR sendiri dijerat dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

(wal)

 


من المقطوع: http://news.okezone.com/read/2016/09/05/519/1482103/kemensos-akan-rehabilitasi-korban-prostitusi-online-sejenis
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: