Ilustrasi (Dok.Okezone)
Jurnalis : Solichan Arif
BLITAR - Ganja kering seberat 1 kilogram dari Batam berhasil dikirim melalui jasa pengiriman swasta di Kota Blitar. Bahkan pengiriman narkoba dalam jumlah besar ini merupakan yang ketiga kalinya. “Pada pengiriman yang ketiga ini kita berhasil membongkarnya,“ ujar Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto kepada wartawan.
Gabungan petugas BNN Kabupaten Blitar dan BNN Provinsi Jatim serta aparat kepolisian setempat langsung menangkap Hendra Kurniawan, 24 pemilik 1 kilogram ganja. Hendra merupakan mahasiswa semester V Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Malang. Dia bertempat tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan/Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Sempat tidak percaya, ayah Hendra yang pensiunan TNI AD sempat menghadang petugas. Untungnya ketegangan yang berpotensi bentrok fisik itu langsung cair begitu petugas menunjukkan surat resmi penangkapan. Selain 1 kilogram ganja yang disembunyikan dibawah tempat tidur petugas juga mengamankan dua unit ponsel, ATM dan SIM.
“Sejak transaksi pertama dan kedua, petugas BNN provinsi mengincarnya. Apalagi barang dikirim melalui jasa pengiriman,“ terang Henry. Sesaat setelah ditangkap, BNN Kabupaten Blitar langsung mengirim tersangka ke Surabaya atau BNN Provinsi Jawa Timur. Petugas akan mendalami penyidikan terkait peredaran barang.
Sebab diduga Hendra tidak hanya mengedarkan barang di wilayah Blitar. Kepada petugas pelaku mengaku membeli 1 kilo ganja kering itu dengan harga Rp6,5 juta. Dia beli dari seseorang bernama Ancar warga Batam. Teknisnya Ancar mengirim barang setelah Hendra mentransfer Rp4,5 juta. Kekurangan akan dilunasi setelah barang tiba.
Pengiriman melalui jasa kurir JNT yang beralamat di Jalan Bali Kota Blitar. Selain dijual, rencananya Hendra akan menggunakan ganja itu untuk pesta bersama teman teman bandnya. “Saat ini kita masih mengembangkan penyidikan. Sebab tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan memliki jaringan di Blitar dan sekitarnya,“ pungkas Henry.