Tak Terbukti Lakukan Kriminal, 31 Joki PMB UMM Dilepas

Author : Humas | Tuesday, May 14, 2013 15:31 WIB | Okezone -

MALANG Sebanyak 31 joki dan pengguna jasa joki dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang ditangkap kemarin akhirnya dilepas kembali. Mereka dilepas lantaran tidak terbukti melakukan tindakan kriminal. Meski demikian, mereka dilarang kuliah lagi di UMM.

Pembantu Rektor II UMM Fauzan mengatakan ke-31 joki dilepas setelah diperiksa oleh tim pengawas dan pihak kepolisian. "Mereka baru niat untuk membocorkan soal tes PMB," kata Fauzan, Selasa (14/5/2013).

Menurutnya, tim pengawas menggeledah mereka setelah baru 20 menit mengerjakan soal, sehingga mereka tidak terbukti melakukan tindakan kriminal. Ditambahkan Fauzan, pihgaknya bakal lebih berhati-hati dalam melakukan penerimaan mahasiswa baru terutama di Fakultas Kedokteran yang memang biayanya mahal dan soalnya sulit.

Meski demikian, PMB bakal diperketat agar praktik perjokian tidak terulang lagi. "Praktik joki merupakan kebohongan intelektual yang tidak boleh terjadi," katanya.

Ia juga mengingatkan kepada perguruan tinggi lainnya agar mengawasi dan berhati-hati terhadap praktik perjokian di kampus mana saja agar praktik joki ini tidak terjadi lagi di kampus manapun juga.

Sebelumnya, sebnayak 31 joki dan pengguna jasa joki berhasil diamankan panitia pada pelaksaan tes PMB UMM untuk jalur reguler, Senin kemarin. Mahasiswa yang melakukan perjokian terdiri 22 wanita dan sembilan pria tertangkap basah melakukan perjokian untuk peserta ujian lain yang berasal dari berbagai kota.

Adapun dari hasil pemeriksaan, hampir seluruh joki menggunakan alat komunikasi canggih seperti telefon genggam yang berbentuk penghapus kecil.

من المقطوع: http://kampus.okezone.com/read/2013/05/14/373/806811/tak-terbukti-lakukan-kriminal-31-joki-pmb-umm-dilepas
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: