REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendapatkan amanah dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para alumni Sarjana Mengajar di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (SM-3T).
Sebanyak 31 orang SM-3T dari berbagai daerah mulai mengikuti orientasi akademik yang merupakan tahapan awal pelaksanaan PPG, Kamis-Sabtu (17-19/03).
Dekan FKIP UMM, Dr. Poncojari Wahyono M.Kes, mengatakan ditunjuknya UMM sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti yang berwenang menyelenggarakan program PPG SM-3T merupakan sebuah amanah sekaligus membanggakan.
"Ini program yang prestisius, tidak semua kampus dapat kesempatan, padahal banyak yang memiliki program pendidikan guru ingin menyelenggarakan program ini," kata dia.
Pada 2015 lalu, Kemenristek Dikti menunjuk 15 perguruan tinggi sebagai LPTK. Keseluruhan perguruan tinggi tersebut merupakan perguruan tinggi negeri. Tahun ini ada tujuh perguruan tinggi tambahan yang ditunjuk Kemenristek Dikti sebagai lembaga penyelenggara program PPG SM-3T. Ketujuh perguruan tinggi tersebut terdiri atas tiga perguruan tinggi negeri dan empat perguruan tinggi swasta.
Poncojari mengungkapkan, untuk bisa menjadi penyelenggara Program PPG ada beberapa aspek yang harus dilengkapi perguruan tinggi. Yakni kurikulum pengajaran, penataan rasio dosen serta sarana prasarana penunjang. "FKIP UMM sudah mempersiapkan dan memperhitungkan hal ini dari jauh-jauh hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ponco memaparkan penyelenggaraan program PPG SM-3T ini akan diselenggarakan selama setahun. program akan dibagi menjadi dua tahapan. Tahapan pertama para peserta harus mengikuti program Subjek Spesifik Pedagogi (SSP) yang akan fokus pada pengembangan sistem pengajaran dan kurikulum.
Hasil dari program SSP ini nantinya akan diaplikasikan melalui program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Selain aspek akademik, Ia menambahkan, aspek non akademik yang akan menjadi penilaian seperti kepribadian dan sikap selama mengikuti program PPG. "Jika lulus penilaian-penilaian tersebut para peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik profesional yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi seorang guru," lanjutnya.
Ponco berharap, dengan adanya program PPG ini semakin banyak lahir guru-guru profesional. "Dengan guru yang profesional tentunya dunia pendidikan akan semakin maju dan berkembang," kata dia.