SEMARANG, suaramerdeka.com - Tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat literasi keuangan di sektor perbankan hanya sebesar 19,25%; asuransi sebesar 11,50%; pembiayaan 9%; dana pensiun 4%; pasar modal 2,75%; dan pegadaian 15%.
"Untuk tingkat utilisasi, hanya sektor perbankan yang tingkat utilisasinya lebih tinggi dibanding tingkat literasinya, yaitu sebesar 38,75%. Adapun untuk asuransi, pembiayaan, dana pensiun, dan pegadaian masing-masing sebesar 3%; 3,5%; 0,5%; dan 4%," kata Kusumaningtuti S Soetiono, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, usai penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dengan Undip, Selasa (17/12).
Hasil survei nasional literasi keuangan tersebut memberikan gambaran dan menegaskan, perlunya upaya bersama untuk meningkatkannya angka literasi penduduk provinsi ini.
Literasi keuangan adalah suatu rangkaian proses atau aktibvitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan konsumen serta masyarakat, sehingga mereka mampu mengelola keuangan pribadinya dengan baik.
"Dengan potensi perekonomian yang cukup baik, dan adanya upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat Jateng, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah ini ke depan melalui mekanisme inklusi keuangan," ujar Tituk.
Pelayanan konsumen keuangan terintegrasi atau Financial Customer Care (FCC) OJK juga mencatat tingkat literasi keuangan masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Sampai dengan 9 Desember 2013, OJK telah memberikan 6.973 layanan dimana 82,2% diantaranya atau sebanyak 5.730 layanan berkaitan dengan permintaan informasi dari masyarakat.
Sisanya sebanyak 802 layanan atau 11,5% berkaitan dengan pengaduan, dan 441 layanan atau 6,3% berkaitan dengan penyampaian informasi.
"Data layanan tersebut menunjukkan secara umum masyarakat Indonesia masih belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap produk dan layanan di sektor jasa keuangan. Misalnya ada yang menjadi korban dari penawaran investasi ataupun penghimpunan dana oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin melakukan kegiatan tersebut," tuturnya.
Karena itu, OJK terus melakukan edukasi keuangan masyarakat melalui perguruan tinggi. Penandatanganan nota kesepahaman telah dilakukan dengan sembilan universitas diantaranya Undip, Universitas Wahid Hasyim, UGM, ITB, UI, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
"Kerja sama dilakukan dalam bentuk pembentukan Kelompok Mahasiswa Studi Keuangan (KMSK) di fakultas ekonomi, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik seperti membuat bank mini, dan penyediaan Pojok OJK," tandasnya.