Sabtu (16/3/2013) pagi aula Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terlihat ramai saat Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan UMM menggelar seminar keamanan pangan dari perspektif Islam, yakni kehalalan pangan. Tiga pemateri hadir, yakni Dr M Khoirul Anwar MEI (sekretaris Badan LPPOM Jatim), Sucipto STP MP (Universitas Brawijaya), dan Pratiwi Juniarsih SP (Pocari Sweat).
Sucipto STP MP, dosen dari UB ini mengingatkan ketika teknologi pangan belum berkembang, ihwal halal haram makanan dan minuman relatif tak serumit sekarang. Teknologi pula yang menghadirkan semua hal yang dulunya tak ada menjadi ada. Tak cukup hanya bahan utama, perlu bahan tambahan makanan. Dosen yang tengah menyelesaikan disertasi S3 di IPB ini mengingatkan, karenanya konsumen harus lebih selektif karena bahan-bahan tambahan yang dipakai bisa saja dari produk turunan tak halal. Misalkan dari turunan produk babi.
Khoirul Anwar, wakil LPPOM Jatim menegaskan, bila setiap muslim memiliki hukum syariat sendiri mengenai makanan dan minuman. Karenanya, sudah selayaknya setiap muslim mengetahui halal dan haram tindakannya dalam memenuhi kebutuhannya, termasuk dalam hal halal dan haram makanan dan minuman, dari mana sumber bahan bakunya, proses pembuatannya, hasil produknya sampai sisa limbah yang diperoleh.
Konsumen harus diberi tahu, itu sebabnya perlu suatu lembaga yang mengkaji maupun mengaudit sehingga hasilnya dapat diketahui oleh masyarakat sehingga agar tidak menimbulkan keragu-raguan dalam memilih produk.Tak hanya itu, prosedur untuk memperoleh sertifikat halal bagi produsen makanan perlu juga diketahui. Apalagi di Indonesia setidaknya 88 persen warganya merupakan konsumen muslim.
Salah satu produsen suplemen minuman di Indonesia yang sudah menerapkan label halal pada produknya menunjukkan nilai tambah sebuah produk bersertifikasi halal bagi produsen, sekaligus keuntungan yang diraupnya dengan embel-embel halal pada produknya.