Malang - Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Riset dan Teknologi menunjuk Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sebagai kampus pengembang inovasi berbasis hak kekayaan intelektual (HKI). Tugas UMM adalah mensosialisasikan, menyelenggarakan pendidikan, penelitian, pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat dan pemanfaatan informasi HKI.
Menurut Rektor UMM Muhadjir Effendy, UMM terpilih karena tingkat produktifitas dalam membuat karya intelektual sangat tinggi. Data di UMM menyebutkan UMM telah memiliki sekitar 20 judul aplikasi HKI pada saat akreditasi Institusi tahun 2007 dan naik hingga tahun 2010 sudah ada aplikasi HKI sebanyak 40 judul. "Dari 40 aplikasi itu, telah terbit 11 sertifikat Hak Cipta," ujar Muhadjir, Rabu (10/3).
Selain itu, UMM melalui Sentra HKI-UMM selama ini telah memberikan layanan bantuan bimbingan serta pengurusan HKI kepada masyarakat dan industri baik berupa pengurusan paten, hak cipta, merek dagang, dan desain industri.
Muhadjir menuturkan Kementerian Pendidikan Nasional sangat serius dalam mensosialisasikan HKI pada masyarakat. Ini ditunjukkan dengan dimasukkannya unsur perolehan atau aplikasi HKI oleh Perguruan Tinggi dalam penilaian akreditasi Institusi. "Perguruan tinggi akan memperoleh nilai A jika telah mendaftarkan atau melakukan aplikasi HKI sejumlah 10 judul."
Kepala Sentra HKI UMM, Maftuchah berpendapat penunjukan ini akan menjadi pusat pemahaman dan pemanfaatan sistem HKI untuk memanfaatkan potensi sumber daya yang mendukung pelaksanaan sistem HKI. "Indonesia memiliki potensi HKI yang cukup tinggi. Ada puluhan ribu dosen dengan puluhan ribu temuan riset dan ratusan ribu usaha kecil menengah berbasis kreatif," katanya.
BIBIN BINTARIADI