Jaksa Agung Tunggu Penyidikan Kasus NII

Author : Humas | Wednesday, April 27, 2011 13:16 WIB | VIVA News -

Jaksa Agung Basrief Arief

Jaksa Agung Basrief Arief

 

VIVAnews - Kejaksaan Agung belum menerima hasil penyidikan polisi atas kasus dugaan pencucian otak oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Kejaksaan masih menunggu hasil dari kepolisian.

"Kami tunggu penyidik Polri yang menangani. Setelah itu, baru kami lakukan penelitian," kata Jaksa Agung Basrief Arief di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 27 April 2011.

Menurut Basrief, saat ini Kejaksaan belum menangani kasus-kasus yang menyebut NII. Sudah sekitar 20 tahun terakhir Kejaksaan Agung belum lagi mendapati kasus yang mengaitkan NII.

"Pernah menangani kasus NII yang sebelum ini antara tahun 80-an," ujar mantan Wakil Jaksa Agung ini. Basrief menegaskan, kasus-kasus NII terdahulu sudah rampung dan selesai. "Dalam kasus yang baru ini, kami tunggu penyidik," ujar Basrief.

Kasus dugaan cuci otak oleh NII menimpa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Terkait peristiwa itu, Polda Jawa Timur telah mengantongi data keterlibatan sejumlah nama. Ada 7 nama masuk kategori 'perekrut utama' yakni Najib, Fikri, Rizky, Adam, Anisa, Desi dan Vina.

Mereka merekrut Maya Mazesta, grafik di bawahnya nama Reny Septianingsih dan Agung Arif Perdana Putra, dua nama ini kemudian merekrut Aan Jakhri Fuat yang kemudian mengajak Mahatir Rizky, Revina Efendi, M Ramdhani, Wahyoe Darmawan, Rezza Yuniansyah, M Ricki Kurniawan dan Fitri Zakiyya.

Kasus lainnya menimpa pegawai Kementerian Perhubungan, Laila Febriani alias Lian, yang sempat dinyatakan hilang sejak 7 April 2011 lalu. Hingga akhirnya, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua, Kota Bogor, Jawa Barat, menemukan Lian di Masjid At-Taawun, Puncak, Bogor. Saat ditemukan, Lian dalam kondisi hilang ingatan, serta tidak punya identitas diri. (umi)

من المقطوع: news.viva.co.id/news/read/216994-jaksa-agung-tunggu-penyidikan-kasus-nii
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: