TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendera Organisasi Papua Merdeka, Bintang Kejora, mendadak dikibarkan di Kantor Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne, Australia, Jumat (6/1/2017).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pengibaran itu terjadi sekitar pukul 12.52 siang waktu setempat.
Saat itu sebagian besar staf KJRI Melbourne sedang melakukan ibadah shalat Jumat.
Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI sebelum memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.
"Pemerintah mengecam keras tindakan kriminal yang dilakukan simpatisan kelompok separatis di KJRI Melbourne," ujar Arrmanatha, saat dihubungi, Jumat (6/1/2017).
Pelaku diperkirakan terdiri dari dua orang. Pelaku pertama, seorang laki-laki, menerobos dengan memanjat gedung di samping KJRI dan melompat ke teras atas Gedung KJRI.
Setelah berada di Gedung KJRI, lalu pelaku membentangkan bendera Bintang Kejora.
Pelaku kedua, seorang perempuan, tidak masuk ke gedung, tetapi dia merekam momen pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut.
Atas peristiwa tersebut, Indonesia telah menyampaikan protes kepada Pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap.
Arrmanatha mengatakan, Pemerintah Australia memiliki tanggung jawab untuk melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler yang ada di Australia.
Hal itu sesuai dengan Konvensi Wina tahun 1961 dan 1963 mengenai hubungan diplomatik dan konsuler.
"Pemerintah RI telah menyampaikan protes ke Pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Reporter: Kristian Erdianto