Abu Dhabi, - Pengadilan Uni Emirat Arab menjatuhkan vonis mati pada seorang warga setempat atas pembunuhan seorang bu guru asal Amerika Serikat.
Alaa Bader al-Hashemi dinyatakan bersalah atas penikaman bu guru bernama Ibolya Ryan (47) di toilet mal pada 1 Desember 2014 lalu. Wanita berumur 30 tahun itu juga membuat bom rakitan yang ditaruhnya di depan rumah seorang dokter Mesir-Amerika. Demikian menurut surat kabar Abu Dhabi, The National seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (29/6/2015).
Kedua peristiwa itu terjadi hanya dalam selisih waktu beberapa jam di Abu Dhabi. Hashemi kemudian ditangkap kurang dari 48 jam kemudian.
Menurut The National, Hashemi juga dinyatakan bersalah atas pengiriman uang ke Al-Qaeda di Yaman. Dia mengetahui benar bahwa uang tersebut akan digunakan dalam aksi teroris.
Vonis mati ini dijatuhkan oleh Mahkamah Agung Federal di Yaman, yang artinya tidak bisa untuk digugat banding. Saat pembacaan putusan, Hashemi hanya diam tanpa emosi.
"Saat dia dibawa dari ruang sidang, dia tersenyum dan melambai kepada ayah dan saudara laki-lakinya, yang berada di pengadilan untuk menyaksikan sidang," demikian dilaporkan The National.
Sebelumnya, Hashemi meminta pengadilan untuk memberikan bantuan psikologis padanya. Wanita itu mengaku melihat hal-hal tidak nyata dan akan melihat "orang-orang seperti hantu" dikarenakan gangguan jiwanya yang kronis. Namun pengadilan telah memerintahkan tes kejiwaan atas Hashemi dan hasilnya, wanita itu dinyatakan sadar sepenuhnya akan perbuatannya.
(ita/ita)