Pengadilan di Prancis mengatakan foto paspor harus memperlihatkan ekspresi netral dan natural.
Seorang pria di Prancis mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara terkait larangan menggunakan foto tersenyum di paspor negara tersebut.
Pria, yang oleh media hanya disebut Thierry itu, mengklaim bahwa larangan pose tersenyum untuk foto paspor tidak memiliki landasan hukum sama sekali.
Thierry -yang dilaporkan sebagai pejabat senior pemerintah- juga mengatakan bahwa aturan tentang foto membuat orang-orang menjadi sedih dan merana.
Namun klaim tersebut ditolak oleh pengadilan yang mengatakan bahwa untuk foto paspor harus dengan mulut tertutup dan ekspresi wajah harus natural, yang berarti senyum tak dibolehkan.
Menurut hakim, sedih dan gembira tidak termasuk dalam ekspresi natural.
Media di Prancis, Le Parisien , memberitakan bahwa pria tersebut membawa kasusnya ke pengadilan setelah kantor yang mengurusi paspor menolak foto yang ia sertakan karena dianggap 'sedikit meringis'.
Wartawan BBC di Paris mengatakan keputusan bersifat final dan mengikat sehingga Thierry tak punya pilihan harus mengambil foto baru dan tanpa senyum.