TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Kelompok 17 negara yang dipimpin Belarus menolak pencantuman hak-hak kaum lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) dalam agenda strategi pengembangan kota PBB yang disebut "New Urban Agenda".
Belasan negara memblokade rencana PBB untuk memasukkan hak-hak masyarakat LGBT dalam strategi perkotaan yang sedang disusun oleh PBB, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (12/10/2016).
Kanada yang didukung oleh Uni Eropa, AS, dan Meksiko, sebelumnya mendorong adanya pengakuan hak-hak LGBT dan penolakan homofobia.
Usulan Kanada diajukan dalam sebuah risalah agenda kebijakan yang akan dibahas pada konferensi PBB di Equador minggu depan.
Agenda kebijakan baru PBB yang disebut "New Urban Agenda" akan berisi berbagai rekomendasi untuk mengatasi tantangan dari perkembangan pesat perkotaan dunia.
Agenda ini diharapkan akan diadopsi pada Konferensi Habitat III di Quito, Ekuador sebagai pedoman untuk pembangunan perkotaan yang berkelanjutan 20 tahun ke depan.
PBB melihat pengakuan hal-hak masyarakat LGBT sebagai langkah signifikan. Sampai saat ini, di 76 negara hubungan sama jenis masih diancam sanksi hukum.
Di tujuh negara, homoseksualitas bahkan diancam dengan sanksi hukuman mati.
Kampanye penolakan hak LGBT dipimpin oleh Belarus dan mendapat dukungan antara lain dari Indonesia, Rusia, Mesir, Qatar, Pakistan, dan Uni Emirat Arab.
Juru bicara Pemerintah Kanada Josh Buecker mengatakan, negeranya "berjuang keras" untuk memasukkan hak-hak LGBT dan pengakuan meluasnya homofobia terhadap mereka.
"Kami tidak dapat berbicara atas nama negara-negara lain dalam negosiasi untuk deklarasi ‘New Urban Agenda’. Sayangnya, masyarakat LGBT memang sering diabaikan," kata Bueckert.
Pemerintah Indonesia pada Agustus lalu menyatakan bahwa "tidak ada ruang "untuk gerakan LGBT di negara ini.
Selama pertemuan di Surabaya, muncul usulan baru untuk memasukkan formulasi "ramah keluarga" dari delegasi Belarus, yang kemudian didukung oleh Rusia dan Mesir.
Dalam rancangan yang diajukan Belarus disebutkan, keluarga adalah bentuk alamiah dan merupakan bagian fundamental dari sebuah masyarakat.
"Kami yakin hak-hak asasi perempuan dan laki-laki, anak-anak dan orang tua serta penyandang cacat dapat dipromosikan dan dilindungi terbaik dalam lingkungan keluarga," demikian disebutkan.