Terri Chung, memegang foto saudara laki-lakinya Kenneth Bae yang ditahan di Korea Utara karena dianggap berencana menjungkalkan pemerintah negeri itu. Pemerintah AS kini tengah berupaya membebaskan pria berusia 45 tahun itu. |
SEOUL, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Utara, Jumat (6/6/2014), mengatakan telah menahan seorang wisatawan AS karena melakukan "kegiatan yang membahayakan" setelah dia meninggalkan sebuah Alkitab di sebuah hotel di Pyongyang.
Penangkapan ini membuat jumlah warga AS yang ditahan rezim Kim Jong Un menjadi tiga orang, termasuk misionaris Kenneth Bae.
Kantor Berita Korea Utara (KCNA) mengabarkan Jeffrey Edward Fowle, nama turis itu, kini sedang diperiksa aparat berwenang setelah melanggar aturan visa.
"Warga AS ditahan karena melakukan kegiatan anti-DPRK (Korea Utara)," demikian kabar yang disampaikan KCNA.
Lebih jauh KCNA menambahkan Fowle masuk ke Korea Utara sebagai turis pada 29 April dan kemudian melanggar hukum Korea Utara, yang bertentangan dengan tujuannya selama kunjungan ini.
"Badan yang berwenang dalam pemerintahan Korea Utara kini menahan dan memeriksa dia," demikian KCNA.
Sementara itu, kantor berita Jepang, Kyodo, mengutip sumber-sumber diplomatik mengatakan Fowle adalah bagian dari sebuah tur wisata dan ditahan pertengahan Mei lalu karena meninggalkan sebuah Alkitab di hotel tempat dia tinggal.
Kyodo menambahkan, saat ditahan sebenarnya Fowle sudah akan meninggalkan Korea Utara.
Fowle adalah warga negara AS ketiga yang kini ditahan pemerintah Korea Utara.
Warga AS lain yang ditahan negeri komunis itu antara lain Matthew Miller (24), yang ditahan April lalu setelah menyobek visanya di kantor imigrasi dan meminta suaka di Korea Utara.
Sedangkan Kenneth Bae, yang digambarkan Korea Utara sebagai seorang misionaris Kristen militan, ditahan pada November 2012 dan dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun karena dituduh hendak menggulingkan pemerintahan Kim Jong Un.