Legitimasi pemilihan presiden Mesir dipersoalkan

Author : Administrator | Saturday, June 16, 2012 14:38 WIB
Pengunjuk rasa mengikuti aksi protes menentang kandidat Ahmed Shafiq di luar gedung parlemen Mesir di Kairo, Selasa (12/6). Muhammad Mursi dari Brotherhood akan berhadapan dengan Shafiq, perdana menteri terakhir di bawah kekuasaan Husni Mubarak pada pemilihan presiden 16-17 Juni 2012k, klimaks dari kontes kepemimpinan bebas Mesir setelah 16 bulan dalam kekuasaan militer. (REUTERS/Suhaib Salem)

Kairo (ANTARA News) - Tank tempur dan panser antihuruhara tampak mengawal jalannya pemilihan presiden Mesir tahap kedua yang digelar Sabtu dan Ahad (16/6), di tengah ketidakpastian politik menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pembentukan parlemen adalah tidak sah.

Para pakar hukum mempersoalkan legitimasi pemilihan presiden untuk menggantikan Presiden Mubarak yang mengundurkan diri pada 11 Februari 2011 akibat tekanan revolusi.

"Legitimasi presiden hasil Pilpres ini akan sangat lemah karena ia terpilih di tengah ketidakjelasan konstitusi," kata ahli hukum, Salim Al Sharif, Sabtu.

Sharif merujuk pada usaha pembentukan konstitusi baru yang tak kunjung selesai akibat tarik-menarik antarkekuatan politik dan Majelis Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF) yang berkuasa.

Pendapat senada diutarakan pakar hukum konstitusi, Nabil Al Assadi.

"Pilpres ini sama tidak legitimasinya dengan pemilihan legislatif terdahulu yang dilakukan berlandaskan konstitusi hasil referendum yang penuh kontroversi," katanya.

Assadi mengacu pada referendum amandemen konstitusi pada Juni tahun lalu yang dilakukan SCAF atas dukungan Ikhwanul Muslimin, kekuatan utama politik Mesir yang menggerakkan revolusi penumbangan rezim Mubarak.

Sharif mempertanyakan pernyataan SCAF bahwa presiden terpilih akan diambil sumpah di depan Ketua SCAF, Marsekal Hussein Tantawi, yang mengambil alih kekuasaan segera setelah Presiden Mubarak mengundurkan diri.

Pengambilan sumpah presiden terpilih di depan SCAF itu direncanakan setelah MK pada Kamis (14/6) menyatakan parlemen tidak sah.

Presiden di MK

Namun, Ketua MK yang juga merangkap Ketua Pemilu Presiden, Farouk Soltan, kepada harian berbahasa Arab, Al Ahram, Sabtu, mengatakan, presiden terpilih akan diambil sumpah di depan Mahkamah Konstitusi.

"MK akan segera mengambil keputusan tambahan pelengkap konstitusi menyangkut batasan kekuasaan presiden, dan presiden terpilih dapat diambil sumpah di depan Mahkamah Konstitusi seperti terjadi di sejumlah negara," kata Soltan.

Sementara itu, keputusan MK soal pembubaran parlemen juga terus menuai kontroversi, apakah keputusan itu secara otomatis berlaku atau harus disusul dengan keputusan Kepala Negara transisi, Tantawi.

Ketua Parlemen, Saad Katatni, mengatakan pihaknya masih menunggu salinan surat keputusan MK dan keputusan dari Ketua SCAF selaku penguasa yang sebelumnya mengesahkan pembentukan parlemen hasil Pemilu.

Namun, Ketua MK, Farouk Soltan menyatakan bahwa keputusan MK itu bersifat mengikat dan langsung berlaku tetap tanpa pengesahan dari lembaga atau pihak mana pun.

Di sisi lain, media massa setempat melaporkan, sedikitnya 15 ribu personel militer dan polisi dikerahkan untuk mengamankan pemilihan presiden.

Aksi protes atas keputusan MK yang juga memuluskan jalan bagi Ahmed Shafik, calon presiden loyalis Mubarak itu, masih terus berlangsung di Bundaran Tahrir, pusat kota Kairo, dan di sejumlah kota besar lainnya seperti Iskandariyah, Terusan Suez, Souhag dan Ismailiyah.

Tank-tank siap tempur tampak menyolok di sejumlah tempat pemungutan suara, seperti di Distrik Attaba, pusat kota Kairo, Distrik Abbasea, Sayyidah Aishah dan Tagammu, Kairo Timur.

من المقطوع: http://www.antaranews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: