Penulis: Antara
KEMENTERIAN Luar Negeri RI memastikan hari ini, Sabtu (25/2) pemerintah Malaysia telah memberikan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah, yang menjadi tersangka pembunuhan warga negara Korea Utara Kim Jong nam di Malaysia.
Melunaknya sikap Malaysia yang sebelumnya bersikeras menolak memberi akses konsuler kepada Indonesia akhirnya melunak setelah Menlu Retno Marsudi melakukan lobi-lobi tingkat tinggi dengan pejabat Malaysia.
"Menlu RI telah memeroleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat (24/2) malam waktu Sydney," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal di Jakarta.
"Akses akan diberikan pada 25/2 pukul 10.00 s/d 15.00 Waktu Sydney atau mulai pukul 06.00 s/d 11.00 WIB. "Terkait dengan hal tersebut, Menlu telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin," imbuh Iqbal
Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya, pada waktu yang telah disepakati.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan SA, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut.
Kasus pembunuhan Jong nam di Bandar Udara Kuala Lumpur yang diduga melibatnya Siti Aisyah dan tiga warga negara lainnya yakni dari Vietnam dan Korea Utara serta Malaysia ini menjadi perhatian dunia karena yang dibunuh adalah kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong un.
Kim Jung nam sendiri selama ini dianggap sebagai pihak yang berseberangan dengan adik tirinya dalam pemerintahan dan menjalani kehidupan di luar Korea Utara, terutama di Macau.(OL-4)