Pangeran Belanda, Johan Friso (REUTERS/Miro Kuzmanovic) |
VIVAnews - Pangeran Belanda, Johan Friso, mengalami mati suti akibat cedera otak parah saat terseret longsoran salju pekan lalu. Muncul wacana di kalangan publik bahwa Friso akan di-euthanasia atau disuntik mati.
Insiden terjadi saat Friso melakukan olahraga musim dingin rutin setiap tahun bersama seluruh keluarga kerajaan di Lech, Austria. Saat meluncur di jalur resmi bersama seorang temannya, tiba-tiba salju longsor dan menguburnya.
Dilansir dari Radio Nederland Siaran Indonesia, diduga kekurangan oksigen parah, Friso mengalami cedera otak. Dokter di rumah sakit Innsbruck mengumumkan saat ini Friso tidak sadarkan diri, entah sampai kapan. Sebelumnya, selama 50 menit, dokter berjuang mengembalikan detak jantung Friso.
Suhu tubuhnya kemudian sengaja diturunkan dengan harapan bisa menekan kerusakan yang mungkin muncul. Pada Kamis pekan lalu, dilakukan pemindaian otak untuk pertama kalinya. Berdasarkan hasil pindaian, tidak harapan bagi Friso, dia dinyatakan mati suri.
Setelah kabar buruk itu diumumkan, muncul spekulasi mengenai kemungkinan euthanasia. Namun, wartawan senior Belanda, Ben Kolster mengatakan, hal itu tidak mungkin terjadi.
“Keluarga kerajaan memiliki latar belakang Kristen Protestan. Kini Ratu Beatrix tidak begitu ortodoks seperti dulu, tapi tetap saja seorang Protestan. Karena dari itu, berat dan sulit bagi keluarga kerajaan melakukan hal tersebut,” kata Kolster.
Praktik Euthanasia diizinkan di Belanda, namun perlu persyaratan tertentu. Salah satunya adalah seseorang harus menderita secara kasat mata dan mampu mengutarakan keinginan euthanasia secara jelas. Bagi seseorang dalam kondisi koma seperti Pangeran Friso, secara hukum tidak mungkin diakukan euthanasia.
"Seseorang dengan kondisi demikian sangat rentan terhadap penyakit. Siapa tahu dalam waktu setahun kita dikabari kalau ia meninggal akibat infeksi paru-paru. Kalau begitu, keluarganya dapat memilih untuk tidak menangani penyakit tersebut,” lanjut Kolster.