Mesir Gugat Pembuat dan Penyebar Film Penista Islam

Author : Administrator | Wednesday, September 19, 2012 10:32 WIB
Massa menyerbu Kedubes AS di Kairo, Mesir, memprotes film penista Islam (REUTERS/Mohamed Abd El Ghany)

VIVAnews - Pemerintah Mesir mengajukan gugatan terhadap tujuh orang penganut Kristen Koptik dan seorang pastur di Florida. Mereka dituduh telah menghina Islam dan memicu konflik sektarian di Mesir karena telah membuat dan menyebarkan film "Innocence of Muslims."

Diberitakan CNN, Rabu 19 September 2012, gugatan diumumkan oleh jaksa penuntut di Mesir pada Selasa waktu setempat. Gugatan ini sifatnya simbolis karena hampir semua tergugat tinggal di Amerika Serikat atau negara lain di luar Mesir.

Di antara tergugat adalah pembuat film Nakoula Basseley Nakoula, yang dikenal di Mesir dengan nama Elia Bassili. Dia diduga kuat adalah pembuat film yang menghina Islam dan Nabi Muhammad tersebut.

Nakoula telah keluar dari persembunyiannya di California dan menyerahkan diri pada polisi. Gugatan terhadap dirinya yang seorang Kristen Koptik dilakukan sekaligus untuk mencegah konflik sektarian muncul kembali di Mesir. Sebelumnya, beberapa insiden berdarah terjadi antara umat Muslim dan Koptik di negara ini.

Selain Nakoula, Koptik lainnya yang digugat adalah Morris Sadek yang menyebarkan film berdurasi 14 menit itu di laman Youtube. Tergugat lainnya tercatat bernama Morcos Aziz, Fikri Zokloma, Nabil Bissada, Nahed Metwali, dan Nader Nicola. Tidak disebutkan peran kelimanya dalam film tersebut dan di mana sekarang mereka berada.

Sherif Doss, kepala Asosiasi Koptik Mesir, mengatakan bahwa para tergugat telah mendirikan organisasi mirip sekte di Amerika Serikat. Organisasi mereka punya pendeta sendiri dan selalu menghina gereja atau norma-norma agama.

Tergugat terakhir adalah Pastur Terry Jones yang dikontak oleh pembuat film penista agama tersebut untuk menyebarkan dan mempromosikannya. Nama Jones sebagai pembenci Islam nomor wahid muncul tahun lalu setelah dia mengancam akan membakar al-Quran.

Selain digugat atas penistaan Islam, menghina Nabi Muhamad dan memicu konflik sektarian, delapan orang ini juga digugat karena merusak persatuan nasional dan menyebarkan informasi palsu. Juru bicara pengadilan, Adeel Saaed, mengatakan bahwa mereka telah meminta Interpol untuk memasukkan para tergugat ke daftar buronan. Dia menambahkan, otoritas di AS juga telah dikontak.

Akibat film tersebut, Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Mesir hingga Indonesia didemo ratusan massa. Di Mesir, Kedubes AS dihancurkan massa, bendera juga dibakar. Di Benghazi, Duta Besar AS untuk Libya Chris Steven meregang nyawa saat kantornya diserang. (eh)

من المقطوع: http://dunia.news.viva.co.id
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: