PBB Selidiki Kekerasan Muslim Rohingya

Author : Administrator | Tuesday, July 31, 2012 13:04 WIB
Para pengungsi Rohingya

VIVAnews – Badan Perserikatan Bangsa Bangsa yang mengurusi masalah pengungsi, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), menggelar rapat di markas mereka di Jenewa, Swiss, membahas berbagai laporan mengenai aksi kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.

Rapat itu juga diikuti oleh sejumlah petinggi Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Dalam rapat tersebut, dipaparkan sejumlah fakta yang dilakukan pasukan pemerintah Myanmar terhadap kelompok etnis Muslim Rohingya.

Berdasarkan berbagai laporan tersebut, UNHCR menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM terhadap Muslim Rohingya dan menginstruksikan penyelidikan lebih jauh. Lihat rapat UHNCR soal Muslim Rohingya di tautan video ini.

Ratusan orang etnis Rohingya dilaporkan tewas dan puluhan ribu lainnya terpaksa mengungsi dari rumah mereka. Laporan lain menyebutkan, pihak militer memukul, mengancam, dan membunuh orang-orang Rohingya itu.

Presiden Myanmar Thein Sein sebelumnya mengatakan 800 ribu penduduk Rohingya harus ditempatkan di sejumlah kamp dan dikirim ke Bangladesh melalui perbatasan. Kebijakan Myanmar itu dinilai para penggiat HAM sebagai pembersihan etnis.

Presiden Thein Sein menolak mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Ia menganggap mereka sebagai imigran dari Bangladesh. Namun pemerintah Bangladesh sendiri mengaku kewalahan dan tak mampu menerima limpahan pengungsi Rohingya di negerinya.

Pejuang demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, bahkan tak bisa berbuat banyak soal ini meski ia telah menyerukan perlindungan terhadap Muslim Rohingya. Suu Kyi tampak berhati-hati membicarakan isu Rohingya karena status kewarganegaraan mereka masih menjadi perdebatan di Myanmar.

Ketika ditanya apakah apakah Rohingya seharusnya dianggap sebagai warga negara Myanmar, Suu Kyi menjawab, “Saya tidak tahu.”

من المقطوع: http://dunia.news.viva.co.id
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: