(REUTERS/Bazuki Muhammad)
|
Sabah - Beberapa pengamat hukum internasional menilai tindakan Malaysia yang menggunakan pesawat jet tempur ketika menghadapi pasukan Kesultanan Sulu sebagai tindakan yang berlebihan. Bahkan, hal itu dapat dianggap pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Demikian pernyataan seorang profesor hukum dari Universitas Filipina, Harry Roque, dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi Aljazeera yang disiarkan Rabu, kemarin.
"Tindakan mereka itu adalah pelanggaran terhadap HAM, karena menurut saya, itu sama sekali tidak proporsional dan tidak diperlukan," ungkap Roque seperti dikutip dari laman Aljazeera, 6 Maret 2013.
Akibat pengerahan pesawat jet tempur tersebut, Malaysia harus mematuhi hukum humaniter internasional yang mewajibkan tentara mereka hanya menyerang tentara Kesultanan Sulu, bukan menyerang warga sipil.
Hingga hari ini, tentara keamanan Malaysia terus melakukan operasi militer mereka dengan mengerahkan pesawat jet tempur untuk menangkap tentara Kesultanan Sulu. The Star Online melansir, beberapa pesawat tempur terlihat mengudara di daerah Felda Sahabat pagi tadi.
Pesawat jet tempur itu diduga menuju daerah Kampung Tanduao dan Kampung Tanjung Batu yang dijadikan lokasi persembunyian tentara Kesultanan Sulu.
Hingga saat ini, dilaporkan sebanyak 40 tentara, termasuk delapan polisi Malaysia, tewas akibat krisis sengketa lahan di Sabah itu. (art)