Perempuan Arab Saudi harus mendapat persetujuan wali laki-laki untuk melakukan perjalanan dan izin untuk bekerja atau bersekolah.| BBC/Getty
RIYADH, KOMPAS.com - Sebuah petisi ditandatangani oleh lebih dari 14.000 perempuan di Arab Saudi, yang menuntut diakhirinya sistem perwalian oleh lelaki, diserahkan kepada pemerintah.
Di Arab Saudi, perempuan harus mendapat persetujuan wali laki-laki untuk melakukan perjalanan, dan mereka membutuhkan izin untuk bekerja atau bersekolah.
Dukungan terhadap kampanye secara daring pertama skala besar ini muncul lewat tagar Twitter yang masuk menjadi tren.
Aktivis Aziza Al-Yousef mengatakan pada BBC bahwa dia merasa "sangat bangga" akan kampanye tersebut, tapi kini membutuhkan tanggapan.
Di kerajaan Arab Saudi yang konservatif, seorang perempuan harus mendapat izin dari ayah, saudara laki-laki atau kerabat laki-laki mereka – atau bagi seorang janda, dari anak laki-lakinya – untuk memperoleh paspor, menikah atau meninggalkan negara itu.
Banyak tempat kerja dan universitas yang menuntut persetujuan wali bagi karyawan dan pelajar perempuan, meski tak dibutuhkan secara hukum.
Untuk menyewa flat, menjalani perawatan rumah sakit atau untuk mendaftarkan tuntutan hukum juga membutuhkan izin laki-laki.
Kadang tak banyak yang bisa dilakukan ketika wali seorang perempuan melakukan kekerasan atau membatasi kebebasan mereka.
'Terkejut'
Pada Juli lalu, sebuah tagar berbahasa Arab di Twitter yang bisa diterjemahkan sebagai "Perempuan Saudi ingin menghapuskan sistem perwalian" menjadi viral setelah muncul laporan Human Rights Watch soal isu tersebut.
Ratusan perempuan – ada yang memperkirakan mencapai 2.500 orang – memborbardir kantor Raja Arab Saudi sepanjang akhir pekan dengan telegram berisi pesan yang mendukung kampanye itu.
Peneliti HRW Kristine Beckerle, yang mengerjakan laporan tersebut, menggambarkan dukungan tersebut sebagai "luar biasa dan tak terbayangkan".
Meski begitu, ada perlawanan dari perempuan Arab Saudi, dengan tagar alternatif yang jika diterjemahkan artinya menjadi 'sistem perwalian bermanfaat untuknya bukan untuk membatasinya'.
Tagar ini mendapat dukungan dan melahirkan artikel opini di situsGulf News yang menyatakan bahwa sistem tersebut harus direformasi dan diterapkan dengan baik.
Sejauh ini belum ada tanggapan resmi akan petisi tersebut.
Editor | : Pascal S Bin Saju |
Sumber |
: BBC Indonesia, |