Sri Lanka Larang Pawang Gunakan Gajah Muda untuk Bekerja

Author : Administrator | Friday, November 25, 2016 06:10 WIB

Peraturan pelarangan itu dibuat untuk mengurangi eksplotasi terhadap gajah di Sri Lanka (Foto: South China Morning Post)

 

COLOMBO – Sri Lanka mengeluarkan peraturan baru terhadap penggunaan gajah muda oleh para pawang di sana. Dilaporkan, hal ini dilakukan Pemerintah Sri Langka sebagai usaha untuk menekan tindakan kejam manusia terhadap hewan liar yang dijinakkan.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Jumat (25/11/2016), Menteri Margasatwa Sri Lanka Gamini Jayawickrama Perera mengatakan jajaran kabinet mendukung regulasi baru ini untuk merealisasikan kondisi yang berat bagi para pemilik gajah. Dukungan tersebut senada dengan kepercayaan umat Buddha di Sri Lanka yang menganggap gajah sebagai hewan suci.

Sebenarnya di Sri Lanka, gajah termasuk hewan yang dilindungi. Namun, hewan mamalia itu kerap diperlakukan kejam oleh para pawangnya.

Berdasarkan peraturan baru tersebut, para pemilik dilarang menggunakan gajah yang berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan pekerjaan berat (mengangkut kayu, manusia, hingga beraksi di pentas dan lain-lain). Selain itu, terdapat juga larangan untuk gajah yang berusia di bawah lima tahun digunakan untuk parade.

Masih terdapat 41 peraturan lainnya yang sengaja dibuat agar menjadi standar patokan untuk merawat gajah. Namun, ini bukan sekadar peraturan biasa sebab terdapat hukuman jika melanggarnya.

Dikabarkan, jika sang pemilik ketahuan melakukan pelanggaran maka terancam kehilangan izin memelihara gajah hingga dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.

(emj)

من المقطوع: http://news.okezone.com/read/2016/11/25/18/1550928/sri-lanka-larang-pawang-gunakan-gajah-muda-untuk-bekerja
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: