Herman Van Rompuy |
REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Anggota Uni Eropa secara resmi telah meloloskan sanksi baru terhadap Rusia terkait krisis Ukraina. Langkah ini termasuk pelarangan perusahaan minyak negara Rusia masuk dalam pasar finansial Eropa.
Meskipun begitu, sanksi baru ini baru akan diberlakukan dalam beberapa hari mendatang. Presiden Dewan Uni Eropa Herman van Rompuy mengatakan langkah ini dilakukan agar Rusia menghentikan intervensinya dalam krisis Ukraina timur.
"Hal ini tergantung pada situasi di lapangan, Uni Eropa siap mengkaji sanksi yang disepakati," kata van Rompuy. Dalam penjatuhan sanksi baru ini, tidak akan mengenai sektor gas Rusia. Namun, perusahaan minyak negara yang akan dikenai sanksi terbaru ini termasuk Rosneft.
Menurut para diplomat, sanksi baru ini akan menargetkan perusahaan minyak Rusia Rosneft dan Transneft serta Gazprom. Rusia pun memperingatkan akan memblokade penerbangan internasional melewati wilayah udaranya jika Uni Eropa tetap menjatuhkan sanksi terbarunya.
Sementara itu, gencatan senjata di Ukraina ini tetap berlangsung meskipun kepada OSCE menyebut situasinya sangat rentan dilanggar.