JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dijadwalkan bakal menggelar gugatan praperadilan Mantan Ketua DPD, Irman Gusman. Kepala Humas PN Jaksel, Made Sutrisna memaparkan, sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan Karya. Rencananya, sidang tersebut digelar pukul 10.00 WIB, Selasa (25/10/2016). Namun hakim baru membuka sidang pada pukul 10.30 WIB.
Pantauan Okezone di lokasi, istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman dan putrinya, Irviandari Alestya Gusman ikut hadir dalam sidang tersebut. Adapun, sejumlah kerabat dan kolega Irman Gusman tampak memenuhi bangku penonton.
Diketahui, Irman Gusman melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pengujian sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada sidang sebelumnya, PN Jakarta Selatan sempat menunda lantaran ketidakhadiran dari pihak tergugat yakni KPK. (sym)
(fds)