Adnan Buyung Nasution (Antara/ Marifka Wahyu Hidayat)
|
Jakarta – Tersangka kasus gratifikasi Hambalang, Anas Urbaningrum, menunjuk Adnan Buyung Nasution and Partners sebagai tim pengacaranya. Anas menganggap Buyung paling pas untuk menangani kasusnya.
Anas yang berada di kantor Adnan Buyung Nasution and Partners, Jakarta, Rabu 17 April 2013, berharap proses hukumnya dapat berjalan adil.
“Fokus saya adalah menemukan para pengacara yang bisa membantu saya menemukan keadilan, bukan untuk membela Anas. Membela Anas itu isu minor. Isu mayornya adalah menegakkan keadilan,” kata Anas.
Anas mengatakan, Adnan Buyung bukan orang baru baginya. “Saya dulu pernah sama Bang Buyung di tim 11 pada awal reformasi. Buyung buat Anas dan juga sebaliknya, bukan orang baru,” kata mantan ketua umum Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Adnan Buyung mengatakan merasa terpanggil untuk membela Anas. “Saya condong mencari orang yang tertindas dan teraniaya. Saya lihat Anas dihukum oleh opini publik. Maka saya ingin membelanya. Tapi, seperti yang dikatakan Anas, saya tidak hanya membela dia, tapi juga untuk menegakkan keadilan,” kata mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.
Anas mengatakan, proses hukum di Indonesia sering kali tak lepas dari dinamika nonhukum seperti politik dan kekuasaan. Ia dan tim pengacaranya sadar betul soal ini. Mereka juga berharap publik bisa membaca relasi antara proses hukum dan nonhukum itu.
“Seorang pembela harus jeli melihat segala faktor. Saya berkomitmen menegakkan hukum, tak peduli terkait siapa,” kata Adnan Buyung.
Ia meminta Anas untuk berpendirian teguh dalam menjalani proses hukumnya. “Saya dulu lepaskan (berhenti jadi pengacara) Gayus Tambunan, karena dia tidak teguh pendirian. Maka, saya sekarang minta Anas bersikap jujur,” ujar Buyung.