Anggota DPR: perlu beri penghargaan kepada veteran

Author : Administrator | Tuesday, April 10, 2012 11:59 WIB
Sejumlah veteran pejuang kemerdekaan yang tergabung dalam Legiun Veteran Padangpariaman meneriakan yel-yel kemerdekaan usai Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-66, di Kantor Bupati Padangpariaman, Sumbar, Rabu (17/8). Di Padangpariaman tercatat sebanyak 600-an veteran, 200 di antaranya menerima santunan dari pemerintah daerah sebesar Rp150 ribu per orang, sisanya diberikan bergilir setiap tahun. (ANTARA/Iggoy el Fitra)

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Mohammad Syahfan Badri Sampurno mendorong pemerintah agar memberikan penghargaan yang layak kepada para veteran yang telah berjasa memperjuangkan nasib bangsa Indonesia dimasa lalu.

"Saya berharap pemerintah senantiasa konsisten untuk memberikan penghormatan yang pantas terhadap para veteran itu," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Sahfan menegaskan, penghormatan dan penghargaan terhadap para veteran itu bisa dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang menjamin kehidupan mereka pascapengabdian dan masa tuanya, seperti jaminan kesehatan (jamkes), jaminan perumahan, tunjangan, dan lain sebagainya.

"Penghargaan kepada veteran itu sejatinya harus diatur dalam perundangan-undangan," katanya.

Menurut dia, jika pemerintah belum mampu secara permanen memberikan jaminan terhadap para veteran, paling tidak harus ada program-program stimulus dari pemerintah baik melalui kementerian sosial, kementerian pertahanan, kementerian usaha kecil menengah dan lain-lain. Itu semua untuk memastikan agar para veteran tersebut bisa mencukupi penghidupannya sendiri baik sandang, papan, dan pangan.

"Jadi kalau pemerintah belum mampu secara tetap memenuhi perhatiannya kepada para veteran, sebaiknya pemerintah mengadakan program-program yang bisa mencukupi kehidupan mereka," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Syahfan berharap pembahasan RUU Veteran Republik Indonesia yang siap dibahas oleh Komsi I DPR RI nantinya bisa selesai dengan cepat, sehingga bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi sekitar 120 ribu jumlah veteran yang masih hidup di seluruh Indonesia.

"Saya berharap RUU Vetaran RI ini bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi para veteran yang saat ini masih hidup," ujarnya. ***1***

من المقطوع: http://www.antaranews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: