Menhub, Budi Karya. (Foto: Dephub.go.id)
JAKARTA – Kementerian Perhubungan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang melibatkan dua organisasi kemasyarakatan yakni Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Menteri Perhubungan Budi Karya menuturkan, Satgas OPP di Kemenhub merupakan tim ad hoc yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan pelaporan dalam pelayanan publik. Ia berharap dengan bergabungnya dua ormas ini menjadikan Satgas OPP lebih independen serta profesional.
"Kita minta bantuan kepada ICW dan YLKI. Independensi dari kedua tim ini, kita harus berterima kasih, agar langkah ini berjalan dengan baik, Satgas akan melakukan perbaikan pelayanan, contact center, sistem diperbaiki. Tim ad hoc melakukan evaluasi terhadap itu," kata Budi di Gedung Karya Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Guna memberikan akselerasi pemberantasan praktik pungli, Budi meminta para direktur jenderal melakukan evaluasi terhadap rumitnya birokrasi perizinan yang ada. Banyaknya izin serta rumitnya birokrasi memunculkan peluang praktik pungli.
"Saya lihat di Kementerian Perhubungan izinnya banyak, pusing melihatnya. Sampai jadi tukang sapu pun juga izin. Saya minta dihapus deh izinnya. Kalau masih, mau tidak mau kita harus lakukan jalur hukum," ujarnya.
Budi menuturkan, OTT oleh kepolisian beberapa waktu lalu di Dirjen Perhubungan Laut bukanlah sesuatu yang didesain. Namun harus diakui peristiwa tersebut merupakan terapi syok untuk perbaikan sistem perizinan, bukan hanya di Kemenhub, tapi juga semua kementerian dan lembaga yang melayani masyarakat.
"Kita harus berterima kasih kepada Tuhan bahwa ini (OTT) memberikan shock therapy agar kita jadi lebih baik. Sehingga itu bisa menjadi hikmah dan membuat kita bisa menjadikan hal ini untuk mawas diri. Kita enggak sempurna. Kita harus lakukan introspeksi. Saya tekankan bahwa semua lini dari Perhubungan Laut tinggalkan cara lama," jelas Budi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang operasinya dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Polri; Kejaksaan Agung; serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Satgas OPP di Kemenhub merupakan tindak lanjut dari perpres tersebut.
(qlh)