Pesawat Kepresidenan (Foto: Antara) |
JAKARTA - Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia, Boeing Business Jet 2 (BBJ2) Green, yang dipesan dari pabrikan Boeing, Seattle, Amerika Serikat, sudah mendarat di Tanah Air.
Pesawat seharga USD91,2 juta atau sekira Rp820 miliar tersebut akan menjadi kendaraan resmi Presiden RI.
“Kalau memang benar, berdasarkan hitung-hitungan biaya dan manfaat pembelian pesawat tersebut bisa membuat belanja transportasi presiden menjadi murah, itu tidak masalah,” ujar Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago kepada Okezone, Sabtu (14/4/2014).
Andrinof mengimbau agar pemerintah membuka hitung-hitungan pembelian pesawat tersebut ke masyarakat.
“Kalau bisa, dibuka saja hitung-hitungannya ke publik. Beri kesempatan auditor untuk mengaudit,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia dibeli dengan harga USD91,2 juta, dengan rincian USD58,6 juta untuk badan pesawat, USD27 juta untuk interior kabin, USD4,5 juta untuk sistem keamanan, dan USD1,1 juta untuk biaya administrasi.
Pesawat tersebut memiliki panjang 39,5 meter, panjang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter, dan berdiameter 3,73 meter. Dari sisi Interior, BBJ2 memiliki panjang 29,97 meter, dengan tinggi 2,16 meter dan lebar 3,53 meter.
Dengan daya tampung bahan bakar sebanyak 39.539 liter, pesawat tersebut dapat menjelajah maksimal sejauh 10.334 kilometer.